Sejumlah universitas diminta membuat 'video apresiasi' kinerja Presiden Jokowi - Pengamat sebut polisi 'gembosi' sikap kritis sivitas akademika

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Puluhan sivitas akademika telah menyuarakan peringatan keras terhadap pemerintahan Jokowi yang disebut telah melanggar etika dan merusak demokrasi.
Tapi di tengah kencangnya seruan dan kritikan itu, kata pengamat, polisi malah nyata-nyata menunjukkan ketidaknetralan dengan membuat siasat meminta sejumlah petinggi kampus membuat video yang bertujuan mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi.
Pakar politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Devi Darmawan, menyebut tindakan polisi tersebut jelas ingin menggembosi sikap kritis sivitas akademia.
Devi pun mendesak agar anggota polisi yang melakukan itu ditindak tegas. Sebab sebagai pengayom masyarakat, katanya, aparat penegak hukum "tidak boleh melayani kepentingan pemerintah apalagi Jokowi secara personal".
Merespons persoalan ini, Karopenmas Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, beralasan permintaan membuat video testimoni itu sebagai bentuk pemeliharaan keamanan agar masyarakat tidak terprovokasi atau terpecah belah jelang pemilu.
Kritik sosial bagian dari tanggung jawab kampus
Sejak akhir Januari hingga Rabu (07/02) setidaknya ada 50 perguruan tinggi yang menyampaikan seruan moral maupun kritik terhadap pemerintahan Presiden Jokowi.
Terbaru yakni Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang menyebutnya sebagai 'Seruan Moral Kampus Sekaran'.
Guru Besar Unnes, Prof. Issy Yuliasri, mengatakan saat ini kondisi demokrasi di Indonesia sedang terancam karena terjadi "belokan otorianisme atas nama hukum".
Cita-cita reformasi untuk menciptakan negara yang demokratis, bebas berekspresi telah tergerus oleh perilaku kekuasaan oligarkis yang disebutnya "intimidatif terhadap kebebasan sipil dan penyalahgunaan kekuasaan".
Kondisi tersebut diperparah akibat lunturnya keteladanan penyelanggara negara dan maraknya manipulasi simbolik para elit politik.

Sumber gambar, KOMPAS.COM
Itu mengapa Unnes menyerukan kepada presiden, wakil presiden, beserta para menteri dan penyelenggara negara untuk menegakkan prinsip-prinsip demokrasi, konstitusi, dan amanat reformasi.
Para pejabat negara pun didesak tidak menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok ataupun elektoral sesaat.
Kepada Polri/TNI, pihaknya menyerukan agar menegakkan netralitas dan jangan mau diperalat oleh kekuasaan untuk kepentingan sesaat.
"Yang mengorbankan integritas dan komitmennya pada penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme."
"Sementara seluruh elemen bangsa diajak merapatkan barusan guna mengawal tegaknya demokrasi yang bermartabat, konstitusi, dan supremasi hukum..."
Dosen di STF Driyarkara, A. Setyo Wibowo, mengatakan kritik sosial yang diutarakan puluhan perguruan tinggi di Indonesia itu merupakan bagian dari tanggung jawab kampus yang disebut dengan 'tridharma perguruan tinggi'.
Selain mengajar dan meneliti, 'ajaran kebenaran' yang diemban kampus adalah pengabdian masyarakat.
"Kita kan kalau ada suatu yang nggak benar dalam pengabdian masyarakat, tanggung jawab kami juga. Kami menyuarakan bahwa soal etika itu, tolong ya, bahwa etika itu adalah landasan dasar dari hidup bersama.
Etika tidak bisa dikesampingkan begitu saja dalam pragmatisme politik," kata Setyo.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Dalam konteks ini, sejumlah persoalan yang menjadi keresahan sivitas akademika adalah putusan Mahkamah Konstitusi yang meloloskan anak Presiden Jokowi ke Pilpres 2024.
Selain itu, putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga menyatakan ketua dan anggota KPU melanggar kode etik karena menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka.
"Kami sudah merasakan ini nggak benar. Kami menyuarakan keprihatinan," jelas Setyo.
Ia juga menegaskan bahwa suara keprihatinan 50 perguruan tinggi, termasuk sivitas akademika di dalamnya yang mengkritisi pemerintahan Jokowi sebagai keberpihakan pada nilai dan etika.
"Kami partisan kepada nilai, jadi keberpihakan kami pada nilai-nilai demokrasi pada nilai-nilai etika," lanjut Setyo.
Sementara, Profesor Franz Magnis-Suseno - yang juga guru besar di STF Driyarkara - menanggapi fenomena polisi minta agar kampus memberikan apresiasi pada kinerja pemerintahan Jokowi sebagai "sudah keterlaluan".
"Sekarang dipakai tekanan dan intimidasi untuk membungkamkan kritik. Kritik yang disuarakan dunia akademisi adalah pantas dan seharusnya ditanggapi secara politis dari pada mencoba menekan apalagi mengintimidasi," kata Romo Magnis - sapaan Franz Magnis-Suseno.
Pria yang produktif menghasilkan buku-buku ilmiah ini menilai apa yang terjadi di Semarang tidak sesuai dengan hak kebebasan berpendapat.
Romo Magnis juga melihat posisi kepolisian "sedikit kejepit" karena adanya tekanan.
"Saya kira intervensi di Semarang sekurang-kurangnya terjadi secara sopan, jadi itu harus diakui, tetapi harusnya polisi menolak hal seperti itu," katanya.
Lebih jauh, Romo Magnis menilai cara tersebut sangat lazim digunakan di negara-negara otoriter, ketika penguasa sulit melepaskan kekuasaannya.
Namun, Presiden Joko Widodo masih punya waktu untuk menghentikan kejadian di Semarang, yang mungkin juga bisa terjadi di daerah lainnya.
"Polisi tidak akan membuat itu atas inisiatif sendiri. Mereka merasa ditekan, yang bertanggung jawab akhirnya presiden. Kalau presiden membiarkannya berarti dia mendukung," kata Romo Magnis.
Dalam tekanan civitas akademika yang semakin luas pada umumnya mengkritisi pelanggaran etika dalam pencalonan Gibran. Hal lainnya, mendesak Presiden Jokowi mengambil sikap netral, serta menjamin pemilu tanpa kecurangan.
Setidaknya, masih ada satu pekan sebelum pemilu berlangsung Presiden Jokowi merespons seruan dari puluhan perguruan tinggi di Indonesia ini.
"Jadi itu tergantung dari beliau. Tapi kalau tekanan terus terjadi, sayang sekali dia akan masuk ke dalam sejarah, seperti presiden yang mengakhiri mencekik hasil-hasil ide bagus perjuangan reformasi," kata Romo Magnis.
Polisi gembosi sikap kritis kampus
Pengamat politik dari BRIN, Devi Darmawan, sependapat.
Kata dia, apa yang disampaikan sivitas akademia terhadap ketidaknetralan pemerintahan Jokowi atas pelaksanaan Pemilu 2024 merupakan sebuah kebenaran sekaligus keprihatinan.
Pasalnya penyimpangan yang dilakukan Presiden dengan menunjukkan keberpihakan pada paslon Prabowo-Gibran telah merusak kualitas pemilu dan demokrasi di Indonesia.
Karena itulah mereka, kata Devi, bersedia 'turun gunung' demi menyuarakan ketimpangan tersebut meskipun taruhannya karier dan posisi mereka di universitas.
"Kita tahu tidak mudah dalam situasi politik saat ini ketika menyuarakan kebenaran karena ada hal-hal yang dikorbankan. Misalnya posisi mereka atau bagaimana aturan-aturan kampus yang tidak memperbolehkan itu dilakukan oleh para akademisi," ujar Devi kepada BBC News Indonesia.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Tapi mereka memilih menyuarakan meski tahu ada dampak nantinya pada mereka secara personal dan karier mereka."
Sialnya, sambung Devi, di tengah kencangnya seruan serta kritikan terhadap pemerintahan Jokowi, aparat penegak hukum justru menunjukkan ketidaknetralan dengan "melayani kepentingan pemerintah apalagi Jokowi secara personal".
Caranya meminta sejumlah petinggi kampus membuat video yang bertujuan mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi.
Bagi Devi, tindakan polisi tersebut jelas ingin menggembosi sikap kritis sivitas akademia.
"Tidak boleh loyalitas terhadap kepemimpinan membuat polisi yang punya kewenangan melindungi dan mengayomi masyarakat malah melayani pemerintah dan Jokowi secara person," tegasnya.
"Kita punya batas-batas bernegara tapi karena adanya [kepentingan] Jokowi seolah-olah semuanya harus men-service apa yang dimaui Jokowi... kan mestinya tidak begitu."
Kampus mana saja yang diminta membuat video apresiasi Presiden Jokowi?
Sejumlah kampus diketahui diminta kepolisian membuat video yang bertujuan mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi.
Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Ferdinandus Hindiarto, mengaku menolak permintaan itu karena dinilai tidak sesuai dengan sikap universitas.
Untuk diketahui sebelumnya Unika bersama 26 anggota Asosiasi Perguruan Tinggi Katolik Indonesia (APTKI) telah membuat pernyataan sikap keprihatinan atas kondisi demokrasi Indonesia.

Sumber gambar, KOMPAS.COM
Ada enam poin yang disuarakan yang intinya meminta Presiden dan jajarannya menjalankan tugas sesuai prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan memegang teguh sumpah jabatan.
"Saya menjawab bahwa pilihan kami, sikap kami tidak bisa memenuhi permintaan itu. Kenapa? Karena kami punya dasar yang kuat yaitu Konstitusi Apostolik bahwa universitas katolik mencari, menemukan dan menyebarluaskan kebenaran," ucapnya seperti dilansir Antara.
Tapi selain Unika, permintaan serupa rupanya ditujukan ke Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus, Jawa Tengah.
Rektor IAIN Kudus, Prof. Dr. H. Adurrohman Kasdi, mengiyakan bahwa dirinya telah membuat video yang isinya mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi seperti yang diminta pihak kepolisian.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Begitu pula dengan Rektor Universitas Semarang (USM), Supari.
Dalam video yang tersebar di media sosial, dia menuturkan bahwa "Bapak Joko Widodo memimpin Indonesia dengan sepenuh hati. Beliau negarawan yang selama sepuluh tahun ini memimpin Indonesia melakukan lompatan kemajuan..."
Kampus lain yang membuat 'video apresiasi' antara lain Rektor Universitas Ma’arif Nahdlatul Ulama Kebumen Imam Satibi, Rektor Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sodiq, dan Rektor Universitas Muhammadiyah Purwekorto Jebul Suroso.
Polisi harus tindak tegas anggotanya
Pengamat politik BRIN, Devi Darmawan, menyesalkan tindakan kepolisian tersebut dan berharap Mabes Polri menambil sikap tegas.
Sementara Dosen di STF Driyarkara, A. Setyo Wibowo, juga menilai kejadian itu merupakan bukti "ketidaknetralan" kepolisian dalam pemilu. "Ini bukti bukan lagi rumor," katanya.
"Polisi terlalu mengambil insiatif, polisi terlalu proaktif untuk meng-counter suara-suara dari akademisi yang minggu-minggu ini memang masif," sambungnya.
Fenomena polisi minta kampus membuat video apresiasi kinerja presiden di kampus Unika yang terkuak di media, semestinya menjadi cermin bagi polisi untuk tidak berpihak.
"Saya kira ini masukan kepada polisi, bahwa mereka harus netral. Sungguh-sungguh harus netral," kata Setyo Wibowo.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Tapi lebih dari itu, Devi Darmawan mengatakan demokrasi di Indonesia mundur dan mulai merosot ke arah otokrasi elektoral -yakni kondisi di mana proses demokrasi seperti pemilihan umum (pemilu) masih berjalan namun tidak berlangsung secara bebas dan adil.
"Dengan pemerintah mengintervensi pelaksanaan pemilu, sudah menunjukkan bahwa kita sudah tidak punya demokrasi,"
"Apa bedanya demokrasi yang kita punya sekarang dengan era Orde Baru? Tidak ada. Karena pemilu betul-betul sudah dirusak dan diintervensi oleh eksekutif tertinggi."
Apa jawaban Polri?
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan permintaan pembuatan video yang isinya mengapresiasi kinerja Presiden Jokowi itu adalah bentuk pemeliharaan keamanan jelang pemilu.
Pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya, merupakan tugas pokok Polri guna memberikan perlindungan dan pelayanan masyarakat.
Maka katanya, dibutuhkan kolaborasi dan partisipasi seluruh elemen masyarakat, tidak terlepas dari elemen sivitas akademik.
"Komitmen Polri patuh kepada peraturan perundang-undangan merupakan amanat dan harapan semua elemen masyarakat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada setiap kesempatan menyampaikan netralitas Polri tetap terjaga dan diawasi melalui lembaga-lembaga dan kontrol sosial dalam mengawasi Polri," ucapnya dalam pesan singkat kepada BBC News Indonesia.

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Ia juga mengeklaim permintaan video semata hanya untuk menciptakan pemeliharaan keamanan agar masyarakat tidak terprovokasi atau terpecah belah jelang pemilu.
"Tadi kami sampaikan tujuan daripada cooling system itu memelihara keamanan dan ketertiban di masyarakat."
Dia melanjutkan bahwa nantinya permintaan video semacam itu akan dilakukan di seluruh Indonesia sesuai amanat UU nomor 2 tahun 2002 tentang Polri.
"Seluruhnya [pembuatan video] tentu dalam rangka amanat undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia kepada Polri tentunya ya."
Presiden Jokowi: 'Saya tidak akan kampanye'
Merespons kian besarnya kritikan terhadap pemerintahan Jokowi, mantan gubernur DKI Jakarta ini menyatakan tidak akan ikut berkampanye mendukung salah satu capres-cawapres di masa kampanye pemilu 2024.
Seperti diketahui, anak sulungnya Gibran Rakabuming Raka merupakan cawapres yang melaju di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto.
"Yang bilang siapa? [Saya mau ikut kampanye]. Ini, ini, ini, saya ingin menegaskan kembali pernyataan saya sebelumnya," ujar Jokowi saat memberikan keterangan pers di Sumatra Utara sebagaimana disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (07/02).

Sumber gambar, ANTARA FOTO
"Bahwa Presiden memang diperbolehkan undang-undang untuk kampanye dan juga pernah saya tunjukkan aturan itu."
Aturan yang disinggung Jokowi yakni pasal 299 dan pasal 281 UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu.
Presiden melanjutkan jika dirinya ditanya apakah akan ikut dalam kampanye, jawabannya tidak.
"Tapi jika pertanyaannya apakah saya akan kampanye? Saya jawab tidak. Saya tidak akan kampanye."
Wartawan Aris Mulyawan turut berkontribusi pada laporan BBC News Indonesia.









