Prabowo bentuk Kementerian HAM, akankah jadi jawaban tuntutan kelompok korban?

Prabowo, HAM

Sumber gambar, Erik Prasetya

Keterangan gambar, Potret wajah Prabowo Subianto dibentangkan para demonstran di Jakarta pada hari-hari jelang Reformasi tahun 1998.
    • Penulis, Abraham Utama
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 9 menit

Kelompok korban dan aktivis ragu Prabowo Subianto akan menyelesaikan berbagai dugaan kasus pelanggaran hak asasi manusia saat resmi menjabat sebagai Presiden Indonesia pada Minggu (20/10).

Alasannya, Prabowo merupakan terduga pelaku dalam Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998—satu dari 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang diakui pemerintah pada Januari 2023.

Namun kubu Prabowo menampik rezim mereka akan mengabaikan isu HAM, meski tak secara tegas menjawab tuntutan publik soal penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Prabowo akan menjadi "satu dari sedikit presiden di dunia yang membentuk Kementerian HAM", kata Natalius Pigai, eks anggota Komnas HAM asal Papua yang dilantik sebagai Menteri HAM pada Senin (20/10).

Apa kekhawatiran para korban kasus HAM?

Surat terakhir Aksi Kamisan

Sebelumnya, Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) menyatakan akan menghentikan rutinitas mingguan mereka bersurat ke Istana Negara, terhitung setelah Prabowo dilantik menjadi presiden.

JSKK merupakan penggerak Kamisan, sebuah aksi unjuk rasa dan solidaritas yang digelar di depan Istana Negara, Jakarta, sejak 18 Januari 2007.

Pada setiap Aksi Kamisan, kelompok korban selama ini selalu bersurat kepada presiden agar kasus-kasus pelanggaran HAM berat dituntaskan, terutama melalui jalur pengadilan.

ham, politik, hukum

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Maria Sumarsih berdiri menghadap Istana Negara, Kamis (17/10). Dia telah mengelar unjuk rasa dan aksi solidaritas mingguan bernama Kamisan sejak Januari 2007.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Sejak pertama kali menggelar Aksi Kamisan, JSKK telah mengirim 399 surat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan 476 surat untuk Presiden Joko Widodo.

Surat tertanggal 17 Oktober 2024 akan menjadi surat terakhir mereka kepada orang nomor satu di Indonesia.

“Prabowo, seperti yang diberitakan tentang Surat Keputusan Dewan Perwira, dipecat dari Kopassus karena membentuk Tim Mawar untuk melakukan penculikan,” kata Maria Sumarsih dari JSKK.

Putra Sumarsih, Bernardinus Realino Norma Irawan, tewas dalam Tragedi Semanggi I, November 1998.

“Presiden Jokowi juga mengakui bahwa peristiwa penculikan itu adalah pelanggaran HAM berat,” ujar Sumarsih.

Prabowo belum pernah secara terbuka berbicara panjang lebar mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya terkait kasus penghilangan paksa tahun 1997-1998.

Namun pada 27 Januari lalu, Prabowo sempat membicarakan isu tersebut saat berkampanye di Jakarta.

"Hadir juga Ahmad Muzani, Agus Jabo Ketua Prima, maaf dulu saya kejar-kejar Anda. Dulu. Atas perintah. Bandel sih," kata Prabowo dalam acara bertajuk Suara Muda Indonesia Untuk Prabowo-Gibran.

"Kemudian saudara Budiman Sudjatmiko. Ini juga sorry, Man, dulu gue kejar-kejar lu juga. Tapi gue udah minta maaf sama lu ya," ujar Prabowo.

ham, hukum, politik

Sumber gambar, IKOHI

Keterangan gambar, Potret sebagian orang yang diduga kuat diculik Tim Mawar pada era Reformasi 1997-1998,

Sementara itu, meski memasukkan Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa sebagai salah satu kasus pelanggaran HAM berat, Jokowi tidak pernah mengaitkannya dengan Prabowo.

Walau tidak akan mengirim surat tuntutan kepada Prabowo, Sumarsih berkata akan tetap menuntut penyelesaian kasus HAM masa lalu.

Aksi Kamisan yang berupa unjuk rasa damai dengan cara berdiri di depan Istana Negara, kata Sumarsih, akan tetap digelar setiap pekan.

“Saya masih memelihara harapan walaupun saya sadar…perlindungan, penegakan, dan pemenuhan HAM kenyataannya kan sulit sekali,” ujar Sumarsih.

Sumarsih berkata, Prabowo secara hukum terikat kewajiban untuk menjalankan UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

“Ini ada kaitannya dengan sumpah jabatan presiden. Dalam sumpah jabatan, mudah-mudahan tidak diganti, presiden akan patuh terhadap konstitusi dan peraturan perundang-undangan,“ ucap Sumarsih.

“Jadi siapapun yang menjadi presiden, wajib menyelesaikan dan mempertanggungjawabkan kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia,“ tuturnya.

Prabowo merespons dengan Kementerian HAM?

Setelah dilantik Prabowo pada Senin (21/10), Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, peristiwa kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998—yang melibatkan Prabowo—tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

"Enggak," ketika ditanya wartawan apakah peristiwa 1998 adalah pelanggaran berat.

Dia juga menegaskan bahwa dalam beberapa tahun terakhir tak ada pelanggaran HAM berat terjadi di Indonesia, dengan mengatakan apa yang dia maksud sebagai pelanggaran HAM Berat adalah genosida dan pembersihan etnis (ethnic cleansing).

"Setiap kejahatan adalah pelanggaran HAM. Tapi tidak semua adalah pelanggaran berat. Pelanggaran HAM berat itu genoside, ethnic cleansing. Itu tidak terjadi dalam beberapa tahun terakhir," ujar Yusril pada Senin (20/10).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan (kiri) berbincang dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum Yusril Ihza Mahendra (kanan) saat mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Sehari sebelumnya, Yusril mengatakan masih menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto soal penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu.

Dia menilai fokus pemerintah sebaiknya melihat ke depan karena kasus pelanggaran HAM masa lalu akan sulit terungkap.

”Jangan kita terus melihat ke masa yang lalu. Apalagi masa lalu itu sudah susah sekali untuk kita ungkap, mungkin karena bukti-buktinya sudah tidak ada, atau peristiwa itu sudah lama sekali,” kata Yusril, pada Minggu (20/10) malam seperti dikutip dari Kompas.com.

Dalam pemerintahan Prabowo, Kementerian HAM yang berfokus pada penyelesaian HAM resmi dibentuk—pecahan dari Kementerian Hukum dan HAM di era Joko Widodo.

Eks komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, dilantik sebagai Menteri HAM pada Senin (20/10) sementara mantan aktivis 98, Mugiyanto Sipin, menjadi wakilnya.

Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Natalius Pigai berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024).

Pada 14 dan 15 Oktober lalu, Prabowo memanggil puluhan figur yang dirumorkan akan menduduki jabatan strategis dalam pemerintahannya.

Dari sederet orang itu, setidaknya terdapat dua figur yang memiliki rekam jejak dalam isu HAM, yakni Mugiyanto Sipin dan Natalius Pigai.

Mugiyanto merupakan korban penculikan Tim Mawar tahun 1998. Dia menjadi satu dari beberapa orang yang tetap hidup setelah peristiwa tersebut.

Tak lama setelah kejatuhan Orde Baru, Mugi turut mendirikan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (Ikohi). Organisasi ini memiliki tujuan mencari korban penculikan paksa dan mendorong peradilan terbuka untuk para pelaku.

Pada wawancara dengan BBC Indonesia tahun 2013, Mugiyanto bilang bahwa peradilan HAM adhoc “penting digelar agar siapa pun yang berkuasa, tidak boleh memberi toleransi pada tindakan menghilangkan orang secara paksa”.

Mugiyanto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Mugiyanto menyapa wartawan setibanya di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024).

Sementara dalam sebuah konferensi pers pada Maret 2019, Mugiyanto menyebut “Capres nomor 02 (Prabowo) adalah yang secara langsung terkait dengan peristiwa yang kami alami.”

Pada era kepresidenan Jokowi yang kedua, Mugiyanto dilantik menjadi tenaga ahli madya di Kantor Staf Presiden.

Pada 18 Oktober lalu, BBC News Indonesia bertanya kepada Mugiyanto terkait kebijakan HAM yang akan diterapkan Prabowo.

“Tunggu sampai 21 Oktober ya. Terima kasih atas pengertiannya,“ ujar Mugiyanto via teks.

Tanggal 21 Oktober belakangan disebut-sebut sebagai tanggal ketika Prabowo mengumumkan jajaran pejabat tinggi yang akan bekerja dalam pemerintahannya.

ham, politik, hukum

Sumber gambar, Mugiyanto

Keterangan gambar, Mugiyanto (kiri), Aan Rusdianto dan Nezar Patria, tiga aktivis Partai Rakyat Demokratik, menggelar jumpa pers di kantor YLBHI pada tahun 1998, beberapa pekan setelah dibebaskan Tim Mawar. Mugiyanto dan Nezar diprediksi akan menjadi pejabat tinggi era pemerintahan Prabowo.

Sementara itu, Natalius Pigai enggan membahas isu kasus pelanggaran HAM saat dihubungi melalui telepon. Usai menjabat di Komnas HAM, Pigai menjadi anggota tim sukses Prabowo pada Pilpres 2024.

Yang jelas, kata Pigai, Prabowo akan membentuk Kementerian HAM.

“Ini adalah salah satu kementerian besar karena melingkupi semua aspek, baik makro sektoral dan mikro spasial, melingkupi regional dan pusat, sektor swasta dan publik,” kata Pigai.

Pigai menuturkan, kementerian ini dibentuk sebagai tanggungjawab negara dalam menghormati dan melindungi HAM.

Kementerian ini juga disebutnya berkaitan dengan kewajiban negara memenuhi kebutuhan HAM setiap warga negara.

hukum, ham, politik

Sumber gambar, Antara Foto

Keterangan gambar, Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad (kiri) menyambut kedatangan Natalius Pigai di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Jakarta, Senin (14/10).

“Jadi dalam lima tahun ke depan Prabowo akan menjalankan pembangunan yang berbasis HAM,” kata Pigai.

“Tidak semua negara di dunia ini punya Kementerian HAM. Indonesia akan menjadi satu di antara sedikit negara yang punya terobosan jauh seperti ini,” ujar Pigai.

Namun Pigai menyebut kementerian HAM ini tidak akan mengurusi perihal penegakan hukum. Kementerian ini, kata dia, akan bekerja dalam ruang lingkup kebijakan pembangunan.

Penegakan hukum terkait isu HAM tetap akan dipegang lembaga yudisial seperti kepolisian, kejaksaan, dan sejumlah komisi, termasuk Komnas HAM.

‘Menolak aktivis yang masuk pemerintahan Prabowo’

JSKK menyatakan masih mempertimbangkan untuk berkomunikasi maupun beraudiensi dengan pemerintahan Prabowo.

Sumarsih berkata, kelompoknya masih menanti figur yang ditunjuk Prabowo menjadi Menteri HAM.

Yang jelas, kata Sumarsih, mereka sama sekali akan menolak berhubungan dengan lembaga baru itu jika menteri yang dipilih berasal dari militer.

Sumarsih menyampaikan refleksinya saat mengikuti Aksi Kamisan ke-833 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (26/9/2024).

Sumber gambar, Antara Foto

Bukan hanya figur militer, Yati Andriyani selaku pengurus JSKK menyebut kelompoknya juga menolak dikaitkan dengan pegiat HAM yang berada di pemerintahan Prabowo.

“Para aktivis yang hari ini masuk ke dalam pemerintahan Prabowo Subianto tidak mewakili kami dari Aksi Kamisan,” ujar Yati.

“Keberadaan mereka juga tidak menghapuskan fakta bahwa Prabowo Subianto adalah terduga pelanggaran HAM.

“Kami menyayangkan cara-cara mereka menjadi bagian dari pemerintahan Prabowo, yang menunjukkan bahwa mereka telah bertransformasi dari korban menjadi pelaku,” tuturnya.

Apakah isu HAM ada dalam visi-misi Prabowo?

Isu HAM masuk dalam visi-misi Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, yang mereka komplisi dengan sebutan Asta Cita.

Asta Cita yang memuat isu HAM itu setidaknya tertuang dalam dokumen kampanye Pilpres 2024 yang mereka serahkan kepada KPU.

“Memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM” merupakan misi yang mereka tempatkan pada urutan pertama, dari total delapan misi yang mereka sebutkan.

hukum, ham, politik

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Pendukung Prabowo Subianto di Jakarta, pada 10 Februari 2024, mengusung poster yang membalas sejumlah tudingan negatif kepada mantan Danjen Kopassus itu.

Prabowo-Gibran menjabarkan visi penegakan HAM dalam lima program kerja, yakni:

  • Melindungi hak asasi manusia (HAM) seluruh warga negara dan menghapus praktik diskriminasi sesuai dengan tata aturan yang berlaku.
  • Memastikan setiap kebijakan bersifat inklusif, berperspektif gender, serta memprioritaskan upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
  • Memprioritaskan pembuatan undang-undang yang terkait dengan perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat penegakan hukum.
  • Memberikan jaminan pemenuhan hak dasar masyarakat bagi fakir miskin, anak terlantar, lansia, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.
  • Memperkuat perlindungan tenaga kerja Indonesia, terutama di luar negeri.

Dari lima program kerja Prabowo-Gibran tersebut, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak termasuk di antaranya.

hukum, ham, politik

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Jokowi membebaskan lima terpidana kasus makar Papua pada Mei 2015. Namun pada tahun-tahun berikutnya, jumlah orang asli Papua yang ditangkap dan dipidana atas tuduhan makar terus bertambah.

Sebagai perbandingan, saat berkampanye pada Pilpres 2014, Jokowi berjanji menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Jokowi menempatkan pengusutan kasus pelanggaran HAM sebagai satu dari 42 prioritas utama kebijakan hukumnya.

Kasus HAM masa lalu, kata Jokowi saat itu, merupakan beban politik bagi bangsa Indonesia. Dia juga berjanji, pada pilpres tersebut, untuk merevisi UU Peradilan Militer yang disebutnya "salah satu sumber pelanggaran HAM.

Dalam sejumlah kesempatan, misalnya pada peringatan Hari HAM Internasional pada 10 Desember 2021, Jokowi menyatakan dirinya tetap memegang komitmen menjalankan janji politiknya terkait kasus-kasus HAM masa lalu.

Pengadilan HAM untuk Kasus Paniai disebut Jokowi menjadi salah satu bukti komitmennya tersebut.

Dan pada Mei 2023, Jokowi memerintahkan para anak buahnya untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM di luar mekanisme pengadilan, alias non-yudisial.

“Titik beratnya pada korban bukan pada pelaku. Kami tidak akan mencari pelakunya dalam penyelesaian non-yudisial ini karena itu urusan Komnas HAM dan DPR,” kata Mahfud MD yang saat itu menjabat Menko Polhukam.

Yati Andriyani, pegiat HAM di JSKK, menyimpulkan Jokowi gagal menunaikan janji politiknya sejak 2014 untuk mengusut kasus berbagai kasus HAM masa lalu lewat pengadilan.

"Jokowi adalah presiden yang menjadikan isu HAM hanya sebagai gimmick, sebagai komoditas untuk mendulang dukungan dari korban dan dari masyarakat," kata Yati.