Ramai di media sosial tentang 'gas tertawa' - Apa dan bagaimana dampaknya jika disalahgunakan?

Waktu membaca: 7 menit

Beberapa hari ini, media sosial ramai membahas mengenai 'gas tertawa' yang populer disebut 'laughing gas' atau 'happy gas'. Tak seindah namanya, gas ini justru disinyalir mematikan apabila disalahgunakan pemakaiannya karena bisa memicu kerusakan organ tubuh. Alih-alih bahagia, pemakainya bahkan bisa kehilangan nyawa.

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati menjelaskan gas tertawa ini merupakan nitrous oxide atau dinitrogen oksida dengan simbol N₂O. Berbeda dengan nitrogen yang ditandai dengan simbol N₂.

"Nitrogen (N₂) tidak berefek ke otak dan tidak bikin "fly" atau happy. Sedangkan Nitrous oxide (N₂O), punya efek euforia sesaat, rasa ringan, tertawa tanpa sebab, sehingga dijuluki laughing gas. Masalah dapat muncul ketika N₂O dihirup langsung, tanpa oksigen pendamping, dan untuk tujuan rekreasi," ujar Zullies kepada BBC News Indonesia, Minggu (25/1).

Mengacu pada foto-foto yang beredar di media sosial, gas tersebut ditempatkan dalam sebuah botol kaleng berwarna merah jambu bermerek Whip Pink.

Dari media sosial resmi merek tersebut, sebagian foto memperlihatkan botol kaleng tersebut berkaitan dengan penggunaan krim kocok atau whipped cream.

Ini mirip dengan yang terjadi di Amerika Serikat pada 2025.

Sebuah merek bernama Galaxy Gas yang merupakan produsen besar, bahkan menawarkan resep masakan di situs web mereka, termasuk sate ayam dengan saus kacang serta Gazpacho Semangka.

Para ahli di AS memperingatkan celah berupa perubahan besar pada kemasan berbagai merek N₂O ini.

Dengan kemasan warna cerah bahkan ditambah gimmick memiliki rasa Blue Raspberry atau Strawberries and Cream, hal ini memicu rasa ingin tahu yang berkontribusi pada peningkatan penyalahgunaan.

Penjualannya pun bebas karena masuk kategori produk kuliner.

Selain itu, penjualannya kini dengan ukuran kaleng bervariasi. Semula hanya botol kaleng kecil dengan balon untuk menghirup gasnya.

Namun lonjakan saat pandemi hingga kini, membuat produsen gas ini menjual botol kaleng hingga berat dua kilogram yang dijual secara daring atau melalui toko yang khusus menjual rokok elektrik atau vape.

Pat Aussem, dari Partnership to End Addiction, berkata strategi pemasaran ini berada di balik peningkatan penyalahgunaan: "Jika ada kaleng besar, itu berarti lebih banyak orang bisa mencobanya dan menggunakannya, dan hal itu bisa menimbulkan tekanan yang besar pada lingkungan pertemanan apabila memilih tak ikut serta."

Banyak negara kemudian mulai menyadari penyalahgunaannya.

Di AS, pelarangan produk ini untuk penggunaan rekreasional mulai digalakkan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) juga mengeluarkan peringatan dengan menyebutkan berbagai merek yang terindikasi disalahgunakan, meski tak terbatas pada yang disebut saja.

Laporan Tahunan Pusat Racun Amerika menemukan adanya peningkatan 58% terkait paparan secara sengaja terhadap nitrous oxide di AS pada 2023-2024.

Beberapa di antaranya, Meg Caldwell (29) meninggal pada November 2024 karena penyalahgunaan nitrous oxide.

Caldwell kecanduan gas ini selama delapan tahun.

Sebelumnya, Trenton Geiger (22) menabrak Marissa Politte hingga meninggal. Geiger kehilangan kesadaran ketika menyetir usai menghirup nitrous oxide.

Sementara itu, Inggris telah melarang kepemilikan nitrous oxide pada 2023. Hal ini dilakukan setelah penyalahgunaan di kalangan muda meningkat selama pandemi.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Suyudi Ario Seto mengaku telah mengetahui hal ini.

"BNN menyadari tren global di berbagai negara, seperti Inggris, Belanda, Vietnam, dan Australia, yang telah mengklasifikasikan atau melarang N₂O untuk tujuan rekreasi," kata Suyudi.

Untuk itu, pihaknya menjadikan hal itu sebagai bahan pertimbangan penting sebagai langkah antisipasi di Indonesia.

Apa itu gas tertawa atau "happy gas"?

Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), Zullies Ikawati berkata gas tertawa atau "happy gas" berasal dari penyalahgunaan N₂O atau nitrous oxide.

Gas ini memunculkan efek euforia, rasa ringan, dan memicu tertawa tanpa sebab. Karena itu, nama lain dari gas ini selain "happy gas" adalah "laughing gas".

Zullies pun menjelaskan agar tidak salah sebut atau salah mengira dengan nitrogen mengingat keduanya berbeda.

"Nitrogen atau N₂ adalah gas utama penyusun udara yang kita hirup setiap hari, sekitar 78% udara. Dalam kondisi normal, nitrogen tidak berbau, tidak berwarna, tidak beracun, dan tidak menimbulkan efek "senang". Ia bersifat inert atau tidak mudah bereaksi," ucap Zullies.

Di bidang medis, nitrogen digunakan sebagai gas penunjang sistem medis.

Dalam bentuk nitrogen cair, senyawa ini juga dipakai untuk krioterapi yang berguna menghilangkan jaringan abnormal, lesi kulit, atau sel kanker.

Penggunaannya karena suhunya sangat dingin, yaitu mencapai -196 C sehingga bisa merusak sel.

"Nitrogen tidak dihirup langsung oleh pasien sebagai terapi. Jika ada gas medis yang dihirup dan menimbulkan efek "rileks" atau "euforia", itu bukan nitrogen, melainkan gas lain," kata Zullies.

Sementara itu, N₂O dalam dunia medis digunakan secara terbatas sebagai sedasi ringan atau anestesi inhalasi pada prosedur yang dilakukan dokter gigi.

Dengan senyawa ini, dapat mengurangi kecemasan pasien dan meredakan nyeri. Penggunaan sebagai sedasi ini wajib dengan dosis terukur, campuran oksigen, dan pengawasan ketat tenaga medis.

"Masalah dapat muncul ketika N₂O dihirup langsung, tanpa oksigen pendamping, dan untuk tujuan rekreasi," ujar Zullies.

Kepala BNN, Suyudi Ario Seto menambahkan N₂O berwujud gas tak berwarna dan tidak mudah terbakar pada suhu ruang. "Apabila dihirup atau dicecap terasa sedikit aroma dan rasa manis," ujar Suyudi.

Apa kegunaan nitrogen dan nitrous oxide sebenarnya?

Selain di dunia medis, kedua senyawa ini memiliki perannya masing-masing.

Zullies menyebut nitrogen kerap dimanfaatkan pada industri pangan sebagai pengisi kemasan makanan agar makanan awet.

Di laboratorium dan bidang farmasi, nitrogen dimanfaatkan untuk menciptakan lingkungan bebas oksigen agar bahan tidak rusak.

Lalu bagaimana dengan nitrous oxide?

"Salah satu penggunaan yang paling dikenal masyarakat adalah di industri pangan, khususnya sebagai gas pendorong pada tabung whipped cream. Dalam konteks ini, N₂O berfungsi membantu krim mengembang dan membentuk tekstur yang lembut. Yang menjadi masalah ketika " tutur Zullies.

"Gasnya tidak dikonsumsi, melainkan hanya membantu proses pembuatan makanan, sehingga aman selama digunakan sesuai peruntukannya," ujar Zullies.

Penggunaan lainnya pada industri otomotif. Menurut Zullies, senyawa yang disuntikkan pada sistem dapat membantu meningkatkan performa mesin pada mobil atau motor balap.

"Gas ini bekerja dengan meningkatkan suplai oksigen ke ruang bakar mesin, bukan untuk paparan manusia."

Selain itu, N₂O juga dimanfaatkan dalam industri manufaktur dan laboratorium sebagai bagian dari proses kimia tertentu dan kegiatan penelitian, dengan pengaturan penyimpanan dan penggunaan yang ketat.

"Yang perlu dipahami masyarakat, penggunaan N₂O di luar medis tetap memiliki tujuan teknis, bukan untuk dihirup atau dikonsumsi secara langsung oleh manusia, apalagi untuk penggunaan rekreasi yang bersifat senang-senang atau menenangkan pikiran," kata Zullies.

Apa dampak penyalahgunaannya?

Apabila berbicara mengenai nitrogen, batas amannya adalah selama tidak menggantikan oksigen.

"Bahaya muncul bila nitrogen mengisi ruang tertutup dan menurunkan kadar oksigen, sehingga orang bisa mengalami asfiksia yang dimulai dengan sesak, pingsan, bahkan meninggal tanpa sadar," ujar Zullies.

Sementara itu, penyalahgunaan nitrous oxide kadang tidak dipertimbangkan atau cenderung diremehkan.

Sebab, efek yang ditimbulkan dari menghirup gas ini berlangsung cepat dan kerap kali dianggap menyenangkan bagi sebagian orang sehingga mengabaikan tanda-tanda bahaya yang muncul kemudian.

Dalam skenario terburuk, menghirup nitrous oxide dapat menyebabkan hipoksia, yakni otak tidak mendapatkan cukup oksigen. Dari pingsan mendadak, gangguan saraf seperti kesemutan hingga kelumpuhan.

Kathleen Dial, kakak dari Meg Caldwell yang menjadi korban kecanduan gas tertawa ini berkata adiknya kehilangan kemampuan menggunakan kakinya dan tidak dapat mengontrol buang air ketika overdosis.

"Walau pernah merasakan itu berkali-kali, dia terus menggunakannya, membelinya di toko rokok lokal, menghirupnya di parkiran mobil, dan langsung kembali ke toko untuk membeli lebih banyak. Dia kadang-kadang menghabiskan ratusan dolar sehari," tutur Dial.

Saat kecanduan mendorong pengguna menghirup secara rutin, maka dampak lainnya adalah kekurangan Vitamin B12, yang memicu kerusakan saraf jangka panjang dan degenerasi tulang belakang.

Selain itu, efek buruk lainnya berupa gangguan irama jantung, ketergantungan psikologis, hingga kematian mendadak.

Di AS, jumlah kematian yang dikaitkan dengan keracunan nitrous oxide meningkat lebih dari 110% antara tahun 2019 dan 2023, menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC).

Bagaimana semestinya pemerintah merespons tren ini?

Menurut Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Zullies Ikawati, gas medis diatur ketat dalam produksi, distribusi, dan penyimpanannya. Penggunaannya pun hanya boleh oleh fasilitas kesehatan berizin. Ini termasuk N₂O.

Penggunaan di luar indikasi medis dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan zat berbahaya. Meski dimungkinkan juga dimanfaatkan dalam industri kuliner, tapi tetap ada aturan yang harus diikuti.

Pelarangan di berbagai negara terkait penjualan bebas N₂O dan penyalahgunaannya yang berujung kematian, kata Zullies, semestinya bisa menjadi alarm bagi Indonesia untuk segera bertindak sebelum terlambat.

"Prinsip regulasi globalnya sama, yaitu bahwa gas yang berdampak pada sistem saraf tidak boleh digunakan bebas tanpa pengawasan medis," kata Zullies.

Secara terpisah, Kepala BNN, Suyudi Ario Seto berkata N₂O atau gas tertawa ini hingga 2006 belum diklasifikasikan sebagai narkotika atau psikotropika.

Hal ini merujuk dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Bahkan jenis gas ini juga belum masuk dalam daftar terbaru Permenkes No. 7 Tahun 2025 yang menjadi acuan anyar untuk penyesuaian jenis narkotika yang telah memasukkan sejumlah zat baru yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.

"Meski tidak masuk UU Narkotika, tren global menunjukkan pengetatan regulasi terhadap zat ini karena meningkatnya kasus penyalahgunaan di kalangan remaja," kata Suyudi.

Sebagai langkah antisipasi agar fenomena ini tidak berkembang menjadi masalah strategis nasional, Suyudi mulai melakukan pengkajian mendalam yang meliputi kajian kimia terhadap sampel produk N₂O yang beredar bebas.

Suyudi menambahkan, mereka juga melakukan kajian lintas sektor bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Kesehatan, dan Kementrian terkait lainnya.

Kerjasama ini dilakukan untuk menganalisis dampak dan kerangka regulasi yang diperlukan.

Selanjutnya, ia berkata hendak memperkuat analisis intelijen dan pemetaan jaringan distribusinya, khususnya di kawasan hiburan malam, yang sering kali memiliki irisan dengan peredaran narkotika lain.

Selain itu, BNN juga akan bekerja sama dengan Komite Obat Nasional, Kepolisian, Bea Cukai, serta mitra di negara lain untuk berbagi informasi dan strategi penanganan.

"Terakhir, kami akan mendorong penyusunan regulasi yang membatasi peredaran dan penggunaan N₂O agar sesuai dengan peruntukan industri yang sah, sekaligus melindungi kesehatan masyarakat," ucap Suyudi.