Kebakaran Pertamina Plumpang: Keselamatan warga terimpit di antara standar keamanan depo yang ‘jauh dari ideal’ dan puluhan tahun sengketa lahan

Seorang perempuan melintas di depan bangkai mobil dan rumah akibat kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta.

Sumber gambar, ADITYA AJI / AFP

Keterangan gambar, Seorang perempuan melintas di depan bangkai mobil dan rumah akibat kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta.
    • Penulis, Nicky Aulia Widadio
    • Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
    • Melaporkan dari, Koja, Jakarta Utara

Kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, yang menewaskan belasan orang pada Jumat (3/3), kembali memantik kekhawatiran warga sekitar soal risiko yang terus mengintai mereka, namun upaya menata kawasan berpenduduk padat ini terganjal oleh sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.

Sejumlah warga yang menjadi korban kebakaran mengaku “was-was” dan “trauma” berada di sekitar depo setelah kebakaran yang berujung fatal, dan bukan pertama kalinya terjadi, meluluhlantakkan kampung mereka.

Tetapi setelah puluhan tahun menempati kawasan itu, Sugeng Santoso menyatakan dirinya “kebingungan” jika harus pindah.

Apalagi di sisi lain, keberadaan masyarakat di kampung tersebut yang oleh sejumlah pakar tata kota disebut “mulanya ilegal”, kini telah diakui secara administratif oleh pemerintah.

“Kami enggak tahu apa kami masih bisa di situ lagi atau harus pindah atau seperti apa. Serba salah juga karena sekolah anak-anak saya di dekat situ jadi enggak perlu nambah ongkos, tapi kalau [tinggal] di tempat yang sama juga was-was,” kata Sugeng ketika ditemui di tenda pengungsian di RPTRA Rasela pada Minggu (5/3).

“Kalau bisa memilih kami ingin [tempat kami] dibangun kembali, tapi dengan jaminan keamanan yang lebih baik,” sambung dia.

Ratusan warga, termasuk anak-anak, lansia, dan ibu hamil masih mengungsi di tenda-tenda darurat di Rawa Badak Selatan hingga Minggu.

Sebagian tidak bisa pulang lantaran tempat tinggal mereka habis terbakar, sebagian lainnya masih takut untuk pulang meski rumah mereka tidak terdampak.

Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Presiden Joko Widodo telah menyampaikan dua opsi sebagai evaluasi atas peristiwa ini, yakni antara merelokasi Depo Pertamina Plumpang atau memindahkan warga dari kawasan sekitar yang semestinya menjadi buffer zone [zona penyangga].

Kekhawatiran dan isu mengenai krusialnya zona penyangga itu pernah mengemuka setelah Depo Pertamina Plumpang kebakaran pada 2009, menewaskan satu orang pekerja.

Setelah 24 tahun berlalu, pakar tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga menyebut rencana penataan kawasan sekitar itu “menguap begitu saja” sampai akhirnya memakan korban jiwa pada Jumat lalu.

Kali ini, Nirwono meminta pemerintah benar-benar mewujudkan rencana penataan itu dan menetapkan zona penyangga selebar 500 meter di sekitar depo.

Sementara itu, pakar energi dari Universitas Gadjah Mada Fahmy Rhadi mendesak PT Pertamina untuk membenahi standar keamanan mereka “yang jauh dari ideal” sehingga peristiwa kebakaran di depo dan kilang lagi-lagi terulang.

Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati menyampaikan akan “mengevaluasi dan berkoordinasi” dengan Kementerian BUMN dan Pemprov DKI untuk mencari solusi terbaik.

Korban kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, Jakarta Utara duduk di depan rumahnya yang hangus terbakar

Sumber gambar, Reuters

Artikel-artikel yang direkomendasikan:

Dilema menetap di zona bahaya

“Mama keluar, mama keluar!” kata Kusnaini, 53, menirukan teriakan anak bungsunya yang dia dengar pada Jumat malam lalu sekitar pukul delapan malam.

Anak bungsunya, Abdurohman, 11, baru hendak masuk ke rumahnya setelah bermain dengan teman-temannya. Situasi saat itu sedang hujan deras diiringi petir.

Tiba-tiba, dia mencium bau gas yang menyengat. Beberapa orang mulai berteriak “kebakaran, kebakaran”.

Saat itulah Abdurohman meneriaki ibu dan kakaknya yang ada di dalam rumah untuk segera keluar.

Kusnaini, yang ketika itu hendak mandi, kemudian juga menyadari bahwa api sudah berkobar di depo.

Kusnaini bersama suaminya, Abdul Hamid dan kedua anaknya telah tinggal di RT 12 RW 9 selama 23 tahun. Kontrakan yang mereka huni berdempetan dengan tembok pembatas Depo Pertamina.

“Saya langsung gandeng anak-anak saya, langsung lari sambil nangis, ketakutan, enggak sempat pakai celana, pakai sendal, takut melihat api gede banget, seperti lautan api,” kenang Kusnaini.

Peta lokasi kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Tidak ada satupun barang yang sempat dia selamatkan, kecuali apa yang melekat pada tubuhnya pada saat itu.

“Pokoknya saya lari terus. Rasanya kejar-kejaran sama api, terus tiba-tiba kedengaran bunyi ledakan,” ujar dia.

Pada saat itu, suaminya, Abdul Hamid, 51, masih bekerja di Pasar Senen. Lantaran tidak memiliki ponsel, dia baru mengetahui kebakaran itu begitu pulang. Rumah-rumah di RT tempat tinggalnya telah hangus terbakar.

“Saya cari-cari anak istri saya enggak ketemu, saya sempat khawatir mereka kenapa-kenapa. Alhamdulillah akhirnya ketemu jam empat pagi, masih selamat,” tutur Abdul.

Selama tinggal di sana, dia juga menjadi saksi kebakaran di Depo Pertamina Plumpang pada 2009. Kebakaran tidak sampai ke permukiman warga pada saat itu.

Kejadian itu juga sempat membuat warga mengungsi. Abdul juga ingat bagaimana kekhawatiran soal zona penyangga sempat dibahas.

“Tapi setelah warga pulang ke rumah lagi, lama-lama lupa,” kata dia.

Apabila dibandingkan, Abdul mengatakan kebakaran kali ini "jauh lebih dahsyat".

"Yang ini benar-benar bikin trauma, saya ngeri kalau harus tinggal di situ lagi," kata dia.

"Cuma ya saya bingung kalau cari kontrakan di luar biayanya lebih mahal,” tutur Abdul, yang mengontrak sebuah kamar seharga Rp400.000 per bulan untuk keluarganya.

Yulianingsih, 56, juga mengaku merasakan dilema yang sama menghadapi situasi ini.

Meski rumah tempat tinggalnya tidak terbakar, Yulia mengaku pikirannya “tidak bisa tenang” membayangkan ancaman kebakaran yang bisa terjadi kapan saja.

“Tapi namanya puluhan tahun kami sudah tinggal di situ, kerja di sekitar situ, ya pasti berat untuk pindah. Apalagi sekarang sudah diakui sama pemerintah, sudah dikasih KTP, IMB [izin mendirikan bangunan],” ujar Yulia.

Petugas mengevakuasi jenazah korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Puluhan tahun sengketa

Selama puluhan tahun, lahan di kawasan sekitar Depo Plumpang, yang juga dikenal sebagai Kampung Tanah Merah ini, masih bersengketa terlepas dari lokasinya yang begitu dekat dengan objek vital berisiko tinggi.

Menurut pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, sengketa yang belum terurai itulah yang menyebabkan rencana penataan pasca-kebakaran 2009 lalu mandek.

“Karena ada sengketa tanah, masterplan untuk menata itu pada 2009 menggantung, bagaimana mau menyelesaikan kalau tanahnya tidak jelas milik siapa dan proyek penataannya untuk siapa,” kata Yayat menyinggung rencana Gubernur DKI Jakarta saat itu, Fauzi Bowo untuk merelokasi warga.

Depo Plumpang sendiri telah beroperasi sejak 1974. Namun menurut Yayat, muncul tumpang tindih klaim hak kepemilikan lahan di sekitarnya antara Pertamina, badan usaha lain, dan masyarakat.

PT Pertamina mengklaim lahan di sekitar depo tersebut sebagai milik mereka, namun Yayat menyebut kepemilikan itu tidak bisa dibuktikan.

Pertamina sempat membebaskan lahan itu pada 1992, namun warga menggugat upaya itu dan memenangkan gugatan di pengadilan.

Sejauh ini, apabila merujuk pada laman informasi geospasial (BHUMI) milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), penggunaan dan tipe hak yang ada di lahan tersebut tertulis “kosong”.

Nirwono Yoga menyebut itu berarti lahan tersebut adalah “lahan negara”, yang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 berarti tidak ada yang memiliki hak atas tanah tersebut.

Foto udara dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Foto udara memperlihatkan permukiman warga yang terbakar di sekitar Depo Pertamina Plumpang

Tetapi apabila mengacu pada Rencana Induk Jakarta 1965-1985, Nirwono mengatakan pembangunan depo yang berjarak lima kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok itu pun “sudah sesuai”.

“Waktu itu di sekitar depo masih tanah kosong dan rawa, tidak ada permukiman,” tutur Nirwono.

Keberadaan depo kemudian memancing kedatangan para pekerja dan penunjangnya seperti warung makan, kontrakan, dan pasar.

“Perlahan tapi pasti itu membentuk permukiman ilegal dan legal yang memadati area sekitar, terutama pada 1985-1998 dan 2000-an sampai sekarang,” jelas Nirwono.

Hal itu, sambung dia, dibiarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bahkan “diputihkan, diakui, dilegalkan” dalam Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DKI Jakarta.

Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI Jakarta yang berlaku saat ini pun telah menetapkan sisi utara depo, yang kini terbakar, sebagai zona kuning yang berarti boleh didirikan hunian.

Peta permukiman Kampung Tanah Merah

“Sesuatu yang ilegal itu akhirnya menjadi legal karena ada proses administratif dan proses politik yang mau tidak mau mengakui keberadaan mereka [warga],” kata Yayat Supriyatna

Pergantian gubernur dan janji-janji politiknya juga turut ambil bagian dalam perjalanan panjang kawasan ini, tambahnya.

Catatan pemberitaan sejumlah media menunjukkan bahwa Presiden Joko Widodo, ketika mencalonkan diri sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2012 pernah berjanji memberi KTP kepada warga di Tanah Merah.

Pada 2013, pemerintah pun menerbitkan lebih dari 1.000 KTP dan ratusan kartu keluarga untuk warga.

Empat tahun kemudian, Anies Baswedan meneken kontrak politik untuk melegalkan kepemilikan tanah di Tanah Merah.

Anies lalu menerbitkan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kawasan yang bersifat sementara kepada warga Kampung Tanah Merah pada Oktober 2021 sebagai “jalan tengah” atas status legal lahan tersebut yang belum tuntas.

Atas dasar penerbitan IMB kawasan itu, Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena pun mengatakan bahwa bangunan warga di lahan tersebut “legal”.

“Iya [legal] kalau itu, IMB kawasan. Jadi untuk mengakui bangunannya saja, tapi bukan untuk lahan,” kata Suhaena kepada wartawan.

Relokasi penduduk ‘bisa jadi opsi’

Yayat Supriatna mengatakan opsi yang lebih “masuk akal” adalah merelokasi penduduk ke hunian yang layak dan lebih aman, seperti rumah susun. Apalagi, Pemprov DKI dia sebut telah berpengalaman menangani relokasi warga.

“Seperti relokasi Pasar Gembrong itu kan bangun rusun, penduduk bersedia, direlokasi. Kalau mau direlokasi Depo Plumpang, wah terlalu panjang,” kata Yayat.

Lokasi Depo Plumpang, yang berkontribusi pada 20% distribusi BBM nasional, disebut “sudah sangat strategis” karena telah terhubung dengan pipa sepanjang lima kilometer ke pelabuhan dan dekat dengan jalan tol yang memudahkan distribusi.

“Tinggal bagaimana mereka mengaudit sistem keselamatan dan memberi jaminan keamanan bahwa ini tidak akan terjadi lagi,” tutur Yayat.

Sementara itu, Nirwono Yoga menyarankan pemerintah untuk membebaskan zona penyangga selebar 500 meter antara depo dengan permukiman warga. Zona penyangga itu bisa berupa zona air untuk mengurangi risiko ketika terjadi kebakaran.

Menurut dia, opsi itu lebih memungkinkan dibandingkan memindahkan depo yang memakan biaya sangat tinggi.

“Demi keamanan dan keselamatan warga harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan depo,” kata dia.

Namun, dia mengingatkan penting untuk memastikan sertifikat kepemilikan lahan Pertamina lebih dulu di tengah sengkarut ini.

Dia juga mengingatkan bahwa satu hingga dua pekan ke depan akan menjadi “waktu emas” untuk segera memutuskan langkah penataan yang diambil oleh pemerintah.

“Kalau tidak ada kejelasan rencana pembenahan dari pemerintah pusat dan daerah bisa dipastikan warga kembali ke lokasi dan membangun rumah kembali, dan dijamin penataan ruang akan lebih sulit dilaksanakan, menguap lagi,” tutur Nirwono.

Namun pendapat berbeda disampaikan oleh pakar energi UGM, Fahmy Rhadi, yang menilai Depo Pertamina yang lebih baik dipindahkan ke kawasan Tanjung Priuk.

“Kalau yang dipindah warganya ongkos sosialnya kan jauh lebih besar, akan timbul keresahan sosial. Tapi kalau memindahkan deponya maka keputusannya bisa lebih cepat,” kata Fahmy.

Pertamina ‘harus evaluasi’ standar keamanan

Sementara penataan wilayah dirumuskan, Fahmy mengingatkan Pertamina untuk berbenah dan mengevaluasi standar keamanan mereka.

Kebakaran yang berulang kali terjadi di fasilitas milik Pertamina, baik di Depo Plumpang maupun kilang minyak lainnya, membuktikan bahwa standar keamanan Pertamina “jauh dari ideal”.

“Dengan kejadian yang beruntun berarti sistem keamanan mereka itu jauh di bawah standar internasional, karena kalau standar internasional seharusnya zero accident [nihil insiden],” kata Fahmi.

Namun selama ini, dia menilai evaluasi pasca-kebakaran “tidak transparan”.

Di Depo Plumpang saja, kebakaran telah terjadi dua kali. Kemudian di kilang Cilacap telah terjadi tujuh kali kebakaran sejak 1995, yang mayoritas penyebabnya diklaim karena faktor alam.

Kilang minyak di Balongan pernah pernah berulang kali terbakar yakni pada 2007, 2019, dan 2021.

“Beberapa kali kebakaran di kilang minyak misalnya diserahkan penyidikannya ke kepolisian, lalu disimpulkan kena petir, dan faktanya kebakaran terjadi lagi,” tutur Fahmi.

“Kalau benar-benar dibenahi semestinya tidak ada kebakaran lagi, kalau begini artinya Pertamina itu tidak melakukan apapun,” sambung dia.

Sejauh ini, polisi masih menginvestigasi penyebab kebakaran di Depo Plumpang. Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya menduga bahwa kebakaran terjadi akibat “gangguan teknis pada saat pengisian bahan bakar sehingga menyebabkan tekanan berlebih”.