Fakta-fakta anak bunuh ayah dan neneknya di Jaksel – Apa itu parricide?

Ilustrasi

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi
Waktu membaca: 13 menit

Kepolisian masih mendalami motif kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Sabtu (30/11) dini hari.

Saat ini, bocah yang duduk di bangku kelas satu SMA ini masih menjalani pemeriksaan intensif di lembaga penitipan anak sementara.

Pemeriksaan dan pendampingan maraton dari sisi psikologis pun dilakukan sejak anak ini diamankan setelah melakukan aksinya akhir pekan lalu.

Adapun, ibu kandungnya yang mengalami luka berat karena tikaman dikabarkan sudah keluar dari ICU dan menjalani perawatan di ruang rawat inap.

Kasus anak bunuh orang tua kandung merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan pada umumnya. Sejumlah riset menunjukkan, kasus ini biasanya hanya berada pada rentang 1,7%-4% dari kasus pembunuhan di dunia.

Kalangan psikolog menyebut kejahatan ini sebagai parricide.

'Salam buat Mama, aku minta maaf'

Polisi menetapkan remaja berinisial MAS sebagai tersangka atas kasus pembunuhan ayahnya, APW dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP.

Sejauh ini, kepolisian belum mengumumkan motif anak yang menusuk ayah kandung dan neneknya hingga tewas pada Sabtu (30/11) dini hari.

"Belum. Masih dari psikolog forensik masih mendalami,“ kata Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, pada Selasa (03/12).

Usai melakukan aksinya, anak berusia 14 tahun itu belum bertemu dengan ibunya yang saat ini menjalani perawatan lantaran luka berat karena tikaman yang dialami.

Kepada Nurma, bocah laki-laki tersebut mengaku ingin berjumpa ibu dan meminta maaf.

"Salam buat Mama, aku minta maaf,” ujar Nurma, menirukan perkataan anak itu kepadanya.

Ilustrasi kasus pembunuhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Foto Ilustrasi
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Berdasarkan informasi yang didapat sejauh ini, kata Nurma, polisi tak ditemukan catatan kenakalan pada anak.

Nurma mengeklaim anak juga mengaku "enggak tertekan” dengan tuntutan akademisnya.

Nurma juga menggali soal apakah anak pernah mendapat kekerasan dari orang tua.

"Makanya kita juga tanya gini, ‘kalau misalnya papa nyuruh, dia itu (menggunakan kekerasan) enggak? Misalnya mama nyuruh agak keras enggak?’ Terus sudah begitu dia bilang, ‘enggak kok, mama sama papa enggak pernah marah tuh’”, kata Nurma.

Tapi sekali lagi, pemeriksaan masih bergulir. Belum ada kesimpulan yang bisa ditarik dari insiden yang menewaskan dua orang, dan melukai satu orang di dalam rumah di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Nurma Dewi yang sudah 28 tahun menjadi polisi sudah pernah menghadapi ratusan kasus kriminalitas, tapi untuk yang satu ini ia mengaku terkejut.

“Yang ini memang agak unik, karena memang tiba-tiba. Kemudian motifnya juga agak lumayan digalinya agak lama. Memang harus pelan-pelan sama anak-anak,” tuturnya.

Baca Juga:

Sebelumnya, polisi mengatakan anak berkonflik dengan hukum ini sudah bisa diajak berkomunikasi setelah “kondisinya sempat tidak stabil”.

"Sekarang dia sudah bisa diajak bicara," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (03/11).

Ade menjelaskan informasi yang ia peroleh menggambarkan anak ini tak punya catatan kejahatan, bahkan cenderung penurut, sopan, dan “jauh dari tempramental”.

Keterangan polisi juga menjelaskan bahwa anak ini masuk kategori pintar di sekolah, dan bisa berinteraksi dengan lingkungan.

Di dalam ponselnya, polisi mengeklaim tidak menemukan sesuatu berkaitan dengan perencanaan dan operasi pembunuhan.

“Ponsel sudah dibuka, sementara ini masih belum ditemukan hal-hal yang menyimpang,” kata Ade.

Anak depresi

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi

Bagaimana kronologi kasus pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya?

Serangan yang berujung pada kematian ayah dan nenek terduga pelaku terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Anak berusia 14 tahun itu juga menyerang ibunya, namun ibunya berhasil diselamatkan.

“Korban perempuan inisial RM dan laki-laki inisial APW meninggal dunia, sementara korban inisial AP mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, seperti dikutip dari kantor berita Antara.

Ade menyebut, usai melakukan aksinya remaja tersebut langsung ditangkap oleh petugas keamanan yang telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban.

Lebak bulus, Jaksel, pembunuhan

Sumber gambar, detik.com

Keterangan gambar, Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," ujar Ade.

Saat ditangkap petugas keamanan, tampak kedua tangan serta pelaku berlumuran darah, kata Ade.

Barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP) adalah pisau, seprei dan baju yang berlumuran darah.

Kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Sabtu (30/11).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung, mengungkap remaja tersebut membunuh ayahnya terlebih dahulu, lalu melukai ibu dan menusuk neneknya hingga tewas.

“Keterangan dari pelaku, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau. Dari dapur, dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," kata Gogo, seperti dikutip dari detik.com.

Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus remaja, MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek, APW (40) dan RM (60) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11).

Sumber gambar, Kompas.com

Keterangan gambar, Polres Metro Jakarta Selatan menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus remaja, MAS (14) yang membunuh ayah dan nenek, APW (40) dan RM (60) di kediaman mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11).

Setelah mengambil pisau dari dapur, kata Gogo, anak tersebut lalu naik ke lantai dua dan menusuk ayah dan ibunya yang sedang tidur. Ibunya kemudian berteriak dan berlari, sehingga neneknya keluar dari kamar.

Pada saat itulah, anak tersebut menyerang neneknya dengan pisau.

Gogo mengungkapkan korban meninggal mengalami luka di leher, punggung dan lengan. Sementara korban selamat menderita luka tusuk di punggung, lengan dan pipi.

Apa motif anak bunuh ayah dan nenek di Jaksel?

Pemeriksaan terhadap pelaku masih berlangsung untuk mendalami motif pembunuhan.

Hingga kini belum diketahui apa motif anak tersebut membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri.

Namun, menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung, dari pemeriksaan sementara pelaku mengaku mendapat “bisikan” yang “meresahkan”.

“Dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dia, meresahkan dia, seperti itu," ujar Gogo, seperti dikutip dari detik.com.

“Kita masih dalami, kita belum bisa ambil kesimpulan,” lanjutnya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

Sumber gambar, Kompas.com

Keterangan gambar, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung.

Adapun, merujuk hasil pemeriksaan urine, anak tersebut tersebut dinyatakan negatif narkoba.

Untuk mendalami motif pembunuhan, kepolisian akan melakukan kejiwaan terhadap terduga pelaku.

“Kami sedang menggandeng Apsifor (Asosiasi Psikologi Forensik) untuk melakukan pendalaman motif ya, karena bagaimanapun anak harus didampingi ya,”

Apa itu parricide?

Kasus anak bunuh orang tua kandung merupakan kasus yang jarang terjadi dalam pembunuhan pada umumnya. Sejumlah riset menunjukkan, kasus ini biasanya hanya berada pada rentang 1,7-4% dari kasus pembunuhan di dunia.

Kalangan psikolog menyebut kejahatan ini sebagai parricide.

Dalam psikologi, istilah "parracide" secara teknis merujuk pada pembunuhan kerabat dekat.

Tapi istilah ini semakin tertanam di benak publik berkaitan dengan kasus pembunuhan anak terhadap orang tua kandung: ayah (patricide) atau ibu (matricide).

Istilah ini merujuk pada buku Understanding Parricide: When Sons and Daughters Kill Parents (2013) yang ditulis Kathleen M. Heide.

Keberadaan kasus parricide sudah ada sejak ribuan tahun lalu, dan kerap menjadi perhatian public.

seorang petugas sedang menyelidiki kasus pembunuhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi

Kasus pembunuhan ayah dan ibu telah menjadi tema yang berulang dalam mitologi dan literatur, seperti yang terlihat dalam kisah Orestes, Oedipus, Alcmaeon, King Arthur, dan Hamlet.

Dalam risetnya, Heide mengalisis kasus-kasus parricide di Amerika Serikat periode 1979-2007.

Data yang dihimpun sepanjang 32 tahun ini melibatkan 8.117 korban dari ayah dan ibu kandung serta ayah dan ibu tiri.

Ia juga mencatat, kasus parricide di Amerika Serikat ini hanya 2% dari semua kasus pembunuhan di negara itu. Sumbangsih kasus anak bunuh orang tua sebesar 2% juga terjadi di Jepang dan Australia.

Sementara, kasus parricide di Kanada dan Serbia berada di bawah 4%, dan antara 2-3% terjadi di Perancis, sedangkan di Tunisia kasusnya diperkirakan antara 1-5%.

garis

BBC News Indonesia hadir di WhatsApp.

Jadilah yang pertama mendapatkan berita, investigasi dan liputan mendalam dari BBC News Indonesia, langsung di WhatsApp Anda.

garis

Menurutnya, usia pelaku pembunuhan orang tua merupakan faktor penting. Pelaku pembunuhan bisa saja anak-anak, remaja, atau orang dewasa.

Ada kasus-kasus anak yang masih sangat muda membunuh orang tua, seperti anak laki-laki berusia delapan tahun di Arizona.

Anak laki-laki ini melepaskan beberapa tembakan, dan menewaskan ayahnya serta satu orang yang tinggal bersama mereka.

Namun, Profesor di Departemen Kriminologi Universitas Florida Selatan (USF) ini mengatakan, “kasus anak kecil membunuh orang tua sangat jarang terjadi”.

Dari data yang dihimpun kasus anak bunuh orang tua kandung dengan jumlah korban lebih dari dua juga sedikit, yaitu 7%.

Penandaan bekas pembunuhan

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi

Dari kasus-kasus yang dianalisis, Heide membuat sejumlah pengkategorian latar belakang di balik anak membunuh orang tua:

Pelaku yang mengalami kekerasan berat

Jenis ini adalah yang paling umum ditemukan di antara pelaku remaja. Pelaku dalam kategori ini memiliki riwayat pelecehan, kekerasan dan sudah berlangsung lama.

“Mereka membunuh sebagai respons terhadap teror atau karena putus asa. Mereka biasanya telah mencari bantuan dari orang lain namun tidak berhasil."

"Mereka sering mencoba melarikan diri dan terkadang berniat, atau mencoba bunuh diri. Dari sudut pandang mereka, tidak ada jalan keluar selain pembunuhan,” kata Heide.

Salah satu contoh kasus dalam bukunya adalah kasus Jahnke (1982) di Amerika Serikat yang telah mengundang simpati luas saat itu. Kasus ini melibatkan kakak-adik Richie Jahnke (16) dan Deborah (17).

anak bunuh orang tua

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Ilustrasi

Dalam satu malam, Richie dan Deborah mengambil sejumlah senjata dari gudang milik ayah mereka.

Setelah meletakkan sejumlah senjata di sudut-sudut rumah, mereka menunggu ayahnya, Richard Jahnke (38) pulang dari acara makan malam bersama istrinya dalam perayaan hari jadi ke-20.

Saat Jahnke berjalan menuju garasi, Richie melepaskan peluru dari senapan ke tubuh ayahnya.

Dengan tembakan ini, berakhir pula pelecehan verbal yang dilakukan sang ayah selama bertahun-tahun terhadap seluruh keluarga, pelecehan fisik terhadap istri dan anak laki-lakinya, serta pelecehan seksual terhadap anak perempuannya.

Pelaku dengan gangguan jiwa berat

Pada pelaku usia dewasa, sering didiagnosis mengalami gangguan jiwa berat. Tapi, kadang-kadang, remaja yang membunuh orang tua juga dianggap mengalami gangguan jiwa berat.

Orang-orang ini biasanya menderita riwayat panjang penyakit mental serius yang telah didiagnosis dan diketahui anggota keluarga.

Banyak di antara mereka yang didiagnosis dengan kondisi psikotik pada spektrum skizofrenia, khususnya skizofrenia atau gangguan skizoafektif.

Kadang-kadang, mereka dipandang memiliki depresi berat dengan ciri-ciri psikotik atau gangguan bipolar pada saat pembunuhan terjadi.

“Sebagai contoh, pelaku mungkin memiliki delusi (keyakinan yang salah yang tidak memiliki dasar dalam kenyataan) bahwa setan atau Tuhan memerintahkannya untuk membunuh orang tua,” kata Heide.

Ilustrasi

Sumber gambar, Davies Surya-BB

Ia melanjutkan, pelaku pembunuhan dengan gangguan jiwa yang parah, sering kali diberi resep obat psikotropika untuk mengendalikan gejalanya, mungkin ia juga harus menghabiskan waktu di fasilitas kejiwaan.

Heide memberi contoh kasus Michael Miller (1983)—putra pengacara pribadi Presiden AS Ronald Reagan—yang menjadi sorotan media nasional saat usianya 20 tahun.

Michael didakwa melakukan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap ibunya sendiri. Jasad ibunya saat itu ditemukan dalam kondisi telanjang dan babak belur.

Laporan yang ada menunjukkan bahwa keluarga Miller adalah keluarga yang taat beragama. Namun, bukti-bukti menunjukkan bahwa kedua putra Miller menderita penyakit mental.

Anak laki-laki yang lebih tua, Jeff, pernah mengalami “gangguan saraf” saat menjadi mahasiswa di Dartmouth College.

Dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa psikiater yang telah merawat Michael selama delapan bulan sebelum pembunuhan itu “berpendapat bahwa Miller telah dan sedang menderita gangguan jiwa berat yang dibuktikan dengan manifestasi perilaku psikotik akut dan kecenderungan untuk bunuh diri... dan membutuhkan perawatan dan observasi psikiatri yang segera dan intensif.”

Anak korban kekerasan

Sumber gambar, Getty Images

Pelaku dengan gangguan kepribadian antisosial berbahaya

Pada umumnya, orang dengan gangguan kepribadian antisosial (ASPD) cenderung tidak peduli dengan perasaan orang lain, melanggar hukum, dan menyalahgunakan obat-obatan, menurut Heide.

Mereka juga sering mencari masalah, memanipulasi, dan bersikap kasar terhadap orang lain.

Jenis pelaku pembunuhan dengan gangguan antisosial akut juga ditemukan di antara pelaku pembunuhan remaja dan dewasa.

Pelaku dengan antisosial yang berbahaya membunuh orang tua karena alasan-alasan yang bersifat pribadi, kata Heide.

“Bagi mereka, orang tua adalah penghalang untuk mendapatkan apa yang mereka inginkan."

"Sebagai contoh, mereka mungkin membunuh orang tua untuk mendapatkan uang orang tua, mengambil mobil keluarga, atau untuk mendapatkan lebih banyak kebebasan,” katanya.

seorang tangan anak kecil sedang diangkat orang dewasa.

Sumber gambar, Getty Images

Menurut Heide, meskipun sebagian besar kasus parricide nampaknya masuk ke dalam salah satu dari tiga kategori ini, namun ia tak menutup kemungkinan ada motif lain di baliknya.

Heide memberi contoh kasus remaja berusia 16 tahun yang menembak ayah kandungnya yang pemabuk dan memiliki latar belakang pernah mencabuli putri tirinya. Penembakan ini dipicu oleh bisikan dari teman-teman remaja itu.

Dalam penelitian lainnya, disebutkan bahwa kasus anak bunuh orang tua disebabkan karena adanya faktor pencetus.

Duncan dan Duncan (1971) dalam Jurnal Psikiatri Amerika berhipotesis bahwa perilaku pembunuhan yang dilakukan oleh banyak remaja dapat secara langsung dikaitkan dengan perubahan mendadak dalam hubungan antara anak dan korban.

Lana Bojanić dkk dari Fakultas Biologi, Kedokteran dan Kesehatan di Universitas Manchester juga menganalisis data dari kasus-kasus parricide dengan 340 pelaku pembunuh orang tua (1997-2014) di Inggris dan Wales.

Riset yang dipublikasikan pada Juli 2020, membagi tiga kelas jenis pelaku beserta hasilnya: sakit jiwa berat (40%), remaja yang mengalami pelecehan dan kekerasan (42%), dan pelaku berusia paruh baya dengan gangguan afektif (18%).

Pencegahan dan pengobatan

Kembali ke kasus anak yang membunuh ayah dan nenek, serta melukai ibunya di Cilandak, Jakarta Selatan. Sejauh ini, belum diketahui motif atau hal yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

Kasus anak bunuh orang tua seperti yang digambarkan para peneliti di atas merupakan kasus yang setiap saat muncul. Diperlukan adanya deteksi dini, pencegahan serta pengobatan.

Pakar Psikologi Klinis dari Universitas Tarumanegara, Naomi Soetikno, menekankan “pentingnya komunikasi dan harmonisasi di dalam keluarga”.

Melalui komunikasi yang baik antar orang tua dan anak, akan mudah saling mengamati satu sama lain. Terutama orang tua terhadap perubahan-perubahan perilaku anak.

Kata Naomi, hal yang menjadi tantangan saat ini adalah kesibukan orang tua, termasuk anak yang harus bergelut dengan kegiatan akademis dan sekolah. Perlu ada satu kemauan agar komunikasi tetap terjaga.

foto keluarga bahagia

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Psikolog mengatakan komunikasi dalam keluarga menjadi kunci saling menjaga anggota keluarga satu sama lain.

“Supaya peran orang tua lebih baik lagi untuk bisa melihat perubahan-perubahan emosi yang ada pada anaknya,” kata Naomi.

Dalam kasus anak mengalami masalah psikologis seperti “gangguan bisikan-bisikan”, biasanya tingkat laku itu akan tampak seperti sulit berkonsentrasi dan tidur.

“Nah kalau orang tuanya cukup peka dengan perubahan yang ada pada anaknya, dan komunikasinya berjalan baik. Tentunya anaknya akan ditanya… akan teramati,” kata Naomi.

ICJR: Tidak ada faktor tunggal

Peneliti Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Adhigama Budiman mengatakan “tidak ada faktor tunggal yang menentukan mengapa anak melakukan kekerasan”.

Beberapa faktor mungkin saling berkelindan, antara lain depresi dan kecemasan, masalah personal, sampai faktor keluarga.

“Faktor kelurga juga mempengaruhi seperti adanya masalah komposisi keluarga, pengawasan orang tua yang minim, hingga juga adanya pola asuh yang otoriter dan pendisiplinan yang inkonsisten,” kata Adhi dalam keterangan tertulis.

Ia menekankan, pola pengasuhan otoriter biasanya ditandai dengan sikap orang tua yang tidak memberikan kesempatan kepada anak untuk mengekspresikan pendapat dan perasaannya, memaksa anak untuk mengikuti perintah, hingga membatasi dan mengontrol anak.

Sikap demikian pada akhirnya mengakibatkan kemarahan dan rasa terganggu pada anak, yang sering kali berujung pada perilaku agresif.

Ilustrasi ibu melindungi anaknya.

Sumber gambar, Getty Images

Selain itu, tambah Adhi, faktor pendidikan juga berpengaruh, yaitu adanya kemungkinan anak berada di sekolah dengan tingkat kekerasan dan penyimpangan yang tinggi, memiliki teman yang antisosial atau juga anak menjadi menjadi anggota kelompk kekerasan.

ICJR menekankan solusi berupa pemenjaraan berat untuk anak bukan jawaban. Terdapat dampak buruk pemenjaraan bagi anak.

Ia menyitir riset longitudinal Barnert, dkk (2019) terhadap 14.689 orang dewasa dengan membandingkan mereka yang pernah dipenjara saat anak, dan dipenjara pada saat usia tua atau tidak pernah dipenjara.

“Individu yang dipenjara saat anak-anak memiliki hasil kesehatan yang lebih buruk saat dewasa, termasuk kondisi kesehatan umum, keterbatasan fungsional, gejala depresi, dan kecenderungan bunuh diri,” jelas Adhi.

Rumah peristiwa anak membunuh orang tua di Lebak Bulus.

Sumber gambar, ANTARA FOTO

Keterangan gambar, Sejumlah jurnalis merekam lokasi pembunuhan dua warga di Lebak Bulus, Jakarta, Senin (2/12/2024).

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan dalam kasus ABH di Cilandak, Jakarta Selatan. Anggotanya, Dian Sasmita mengatakan ini bukan kasus pertama yang ditangani lembaganya.

Kasus terakhir anak bunuh orang tua terjadi di Jakarta Timur pada Juni lalu. Dalam kasus ini seorang remaja perempuan (17) diduga membunuh ayahnya karena ia dituduh mencuri. Anak ini mengaku dipukul dan dikatai “anak haram” oleh ayahnya.

“Namun perlu dipahami, semua anak berhadapan hukum, apapun status hukumnya adalah korban. Karena karakter, perilaku, dan emosi anak ini dibentuk serta dipengaruhi oleh hal-hal di luar diri anak,” kata Dian.

Dian memberi catatan dari kasus yang sedang mengemuka di Cilandak ini, bahwa “tidak ada satupun pelanggaran hukum oleh anak hanya karena sebab tunggal”.

“Kedua, empati perlu digunakan setiap kita mendapati atau respon kasus anak. Karena situasi anak yang cukup kompleks dan rentan, serta mempertimbangkan masa depan anak,” katanya.

Ketiga, Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) bukan untuk membebaskan anak dari pertanggungawaban atas kesalahannya.

“Namun SPPA ini mekanisme untuk memastikan anak-anak terhindar dari dampak negatif peradilan pidana konvensional. Karenanya pendekatan keadilan restoratif yang [akan] dipakai, bukan punitif/retributif,” tambah Dian.

Berita ini akan terus diperbarui