Jerit warga yang hidup dalam kepungan polutan beracun PLTU

PLTU Cirebon

Sumber gambar, Cyva Ardian/Trend Asia

Keterangan gambar, Petambak garam tengah bekerja di lahannya yang semakin terdesak pembangunan PLTU Cirebon.
    • Penulis, Faisal Irfani
    • Peranan, Jurnalis BBC News Indonesia
  • Waktu membaca: 14 menit

Pemerintah dihadapkan pada tuntutan pengurangan operasional PLTU untuk merealisasikan target nol emisi sehubungan penanggulangan krisis iklim. Di tapak, PLTU disebut memunculkan dampak yang tidak kecil terhadap masyarakat.

Jarak rumah Darna dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) hanya 500 meter. Begitu dekat. Darna menetap di Suak Puntong, pesisir di Aceh, yang juga menjadi lokasi berdirinya PLTU Nagan Raya.

Dua tahun silam, Darna memutuskan pindah dari kediaman yang dia huni selama puluhan tahun. Alasannya: Darna sudah tidak lagi kuat berhadapan dengan PLTU.

Selama tinggal berdekatan PLTU, hidupnya terjepit.

Sehari-hari, untuk mencukupi kebutuhan, Darna membuka warung makan. Dia berjualan aneka lauk. Warungnya laris. Orang-orang sering berkunjung.

Sampai akhirnya PLTU aktif beroperasi.

"Saya berjualan sudah enggak bisa lagi. Di dalam lemari, piring-piring berwarna putih, jadi pekat karena abu. Kita bahkan bisa menulis dari abu itu," ceritanya kepada BBC News Indonesia.

"Makanya saya berhenti, enggak jualan nasi lagi."

Debu yang dimaksud Darna berasal dari cerobong asap PLTU serta truk bermuatan batu bara yang berlalu-lalang melintasi jalan di depan rumahnya.

"Jadi, [debu-debu] itu membuat kaki kita lengket. Sehari, sepertinya, enggak cukup tiga kali menyapu lantai rumah," imbuhnya.

Darna menyamakan debu tersebut dengan gumpalan bubuk kopi.

Tidak berhenti di situ, debu—dan asap—yang dihasilkan dari aktivitas PLTU disinyalir mendorong munculnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Tidak sedikit masyarakat di sekitar kawasan PLTU yang mengalami batuk maupun sesak napas.

Darna bahkan mendapati satu warga yang "batuk-batuk sampai mengeluarkan cairan seperti darah."

PLTU Cilacap

Sumber gambar, Furqan Qurthubi/Trend Asia

Keterangan gambar, Siswa berkegiatan dengan PLTU di belakang mereka di Cilacap, Jawa Tengah.
Lewati Whatsapp dan lanjutkan membaca
Akun resmi kami di WhatsApp

Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.

Klik di sini

Akhir dari Whatsapp

Kompleksnya dampak yang diberikan PLTU, pada akhirnya, menciptakan kecemasan bagi masyarakat di Suak Puntong. Mereka sepakat melayangkan protes pada medio 2020.

Didominasi ibu-ibu, protes dilangsungkan dengan menghentikan mobil atau truk pembawa batu bara. Warga meminta batu bara yang diangkut agar ditutup kain maupun terpal supaya tidak jatuh ke tanah—dan memantulkan debu.

Masyarakat tidak cuma sekali berdemo. Darna mengutarakan intensitasnya "sangat banyak." Suatu waktu, aksi penghentian kendaraan ini pernah membikin antrean mobil mengular panjang ke belakang.

"Kami enggak ada urusan dengan pengemudi mobil batu bara itu. Kami urusannya dengan bos mereka [di PLTU]," terang Darna.

Upaya warga membuahkan hasil. Protes di jalan membawa mereka bertemu dengan petinggi PLTU. Dalam perjumpaan tersebut, masyarakat melontarkan kekecewaannya. Dampak dari kegiatan PLTU cukup menyusahkan warga, Darna memberi tahu salah satu keluhan yang disampaikan ke pihak PLTU.

Warga menekan pengelola PLTU untuk mengantisipasi efek buruk yang dikeluarkan dari cerobong asap serta kendaraan pengangkut batu bara. Pihak PLTU mengiyakan permintaan warga.

Namun, ekspektasi warga tidak selamanya terpenuhi. Mulanya, Darna melihat ada upaya perbaikan. Lambat laun, usaha itu memudar. Warga kembali ke titik bawah.

Dari situ, sekitar 2023, Darna mengambil keputusan: pindah rumah. Rumahnya yang baru berjarak 3 kilometer dari PLTU.

"Memang sudah enggak layak lagi kami tinggal di situ. Memang enggak mungkin," sebut Darna.

"Apalagi [dampaknya PLTU] sekarang sudah melebar ke daerah lain."

Memori Darna sering mengajaknya berkunjung ke masa lampau, tatkala kehidupan di Suak Puntong masih menyediakan harapan yang berlimpah.

"Rasanya kami enggak lagi sejahtera," tutur Darna.

Sebelum kedatangan PLTU, masyarakat di Suak Puntong bekerja di ladang, kebun, serta laut.

Darna berkisah kebun-kebun warga ditanami semangka. Jelang bulan puasa, semangka-semangka ini dipanen untuk kemudian dijual ke pasar. Warga untung. Di luar semangka, masyarakat mengelola berbagai sayur, di samping bertani padi.

Kemunculan PLTU lantasi ditandai dengan, menurut keterangan Darna, "sayur-sayur yang sudah pada hitam semua daunnya."

Pemandangan tidak jauh berbeda ditemukan di persawahan warga yang 'disusupi' debu-debu dari PLTU, tambah Darna. Sawah menjadi tidak produktif dan ditinggal warga.

Sebagai gantinya, warga beralih ke kelapa sawit yang, sekali lagi, tidak kelewat menjanjikan, merujuk perkataan Darna.

"Cuma kadang-kadang sawit itu juga enggak jalan. Kena air limbah," terang Darna seraya menambahkan perkara ini tidak berlaku untuk mereka yang menanam sawit jauh dari PLTU.

"Masalahnya, ketika sawit tidak bisa, sawah juga tidak bisa."

"Jadi, kami ini kayak apa, kasihan saja nasib warga di sini," pungkasnya.

'Kami ini yang merasakan dampaknya'

Sadinem mendeskripsikan kehidupan sebelum PLTU masuk di area tempat tinggalnya sebagai masa yang damai dan menenangkan.

Sadinem menetap di Desa Winong, Cilacap, Jawa Tengah. Rumahnya cuma berjarak 200 meter dari PLTU Karangkandri. Dia lahir dan besar di desa ini.

Tumbuh dari keluarga petani, Sadinem memahami betul arti penting sawah untuk orang-orang di desanya.

Pendeknya, sawah, dalam kacamata Sadinem, merupakan pilar yang menopang hidup sampai lintas generasi.

Kendati demikian, mengurus sawah bukan persoalan yang mudah, semudah membalik telapak tangan. Desa Winong, daerah Sadiyem tinggal, terletak di pesisir selatan Jawa—menghadap langsung ke arah laut.

Oleh karenanya, abrasi adalah kenyataan yang mesti disaksikan penduduk setempat. Konsekuensi dari abrasi, dalam satu titik, yakni menghilangkan mata pencaharian warga, tidak terkecuali Sadinem.

Sadinem mempunyai dua sawah. Keduanya berlokasi di dekat pantai. Satu sawah, peninggalan orangtuanya, rusak akibat abrasi. Kiwari, Sadinem tinggal mengerjakan satu sawah. Masalah bukannya tidak ada.

"Terganggu dengan air asin [yang masuk ke sawah]. Jadinya sering gagal panen," kisahnya.

"Tahun kemarin itu gagal panen karena abrasi. Air laut semakin mendekat permukiman dan persawahan."

Penyakit PLTU

Sumber gambar, Dokumentasi Sumatera Terang untuk Energi Terbarukan

Keterangan gambar, Anak-anak di sekitar wilayah PLTU Pangkalan Susu menderita penyakit kulit dan ISPA akibat dampak aktivitas pembangkit.

Menurut Sadinem, abrasi yang parah tidak sebatas dipicu fenomena alam atau krisis iklim, melainkan geliat pembangunan melalui PLTU.

PLTU, Sadinem menjelaskan, mendirikan breakwater (pemecah ombak) dalam rangka melindungi dermaga yang difungsikan untuk bongkar muat batu bara. Kehadiran breakwater justru mengubah arah kedatangan ombak.

"Dulu sebelum ada PLTU, ombaknya stabil. Dengan adanya bendungan-bendungan itu [breakwater], ombaknya menghantam ke pinggiran rumah warga, jalan, atau sawah. Ombaknya semakin kencang," tutur Sadinem.

Yang kena dampak tidak cukup petani, Sadinem melanjutkan. Nelayan-nelayan di Winong kehilangan ruang menyandarkan kapal sebab sudah dipakai operasional PLTU. Para nelayan terpaksa mencari tempat sandar baru yang lebih jauh dari sebelumnya.

"Dan pastinya, kalau PLTU itu juga udaranya menjadi kotor, yang mungkin enggak bisa hilang," tambah Sadinem, menggaris bawahi bahwa warga terpaksa mengidap ISPA sebab aktivitas PLTU.

Situasi saat ini, ucap Sadinem, "tidak separah dulu" walaupun "asap dari cerobong dan debu masih ditemukan."

"Kalau yang parah lagi, sebetulnya, limbah. Limbah PLTU itu dibuang sangat dekat dengan permukiman, di depan rumah saya tepatnya. Sekarang ada perbaikan. Limbahnya tidak dibuang sembarangan lagi," aku Sadinem.

Keadaan yang mengapit itu mendorong warga melangsungkan protes selama tiga tahun berturut, dari 2017 sampai 2020. Mereka menuntut perbaikan operasional PLTU yang dipandang membawa malapetaka.

Sadinem berharap rangkaian peristiwa pahit yang dialami masyarakat di desanya tidak terulang. Berhenti. Cukup. Pembangunan, ungkap Sadinem, seharusnya memakmurkan penduduk, bukan malah sebaliknya.

"Karena bagaimanapun, kami-kami ini yang paling merasakan [dampaknya]," ujar Sadinem.

Membunuh dalam senyap

Kasus Sadinem di Cilacap dan Darna di Aceh hanyalah sebagian kecil potret dampak operasional PLTU di Indonesia. Temuan terbaru koalisi CELIOS, CREA, serta Trend Asia mengungkapkan terdapat 20 PLTU 'mematikan' di Indonesia.

Ke-20 PLTU ini punya kapasitas, total, sebesar 31 Giga Watt (GW) atau 53% dari pembangkit listrik batu bara nasional (58 GW).

Keberadaan puluhan PLTU merentang dari Suralaya, Paiton, Indramayu, Cirebon, Pangkalan Susu, Labuhan Angin, hingga Celukan Bawang.

Penyematan kata 'mematikan' kepada 20 PLTU tidak muncul tanpa alasan. Peneliti Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA), Katherine Hasan, yang turut terlibat dalam penelitian koalisi, menyebut PLTU merupakan "pembangkit listrik yang polusinya sangat tinggi."

"Karena PLTU ini, pada dasarnya, memang mengeluarkan polutan udara yang berbahaya untuk masyarakat apabila tidak ada pengendalian yang memadai, yang mana kita tahu masih belum maksimal," papar Katherine saat diwawancarai BBC News Indonesia.

"Itulah yang membawa bahayanya semakin tinggi karena semakin dekat dengan populasi."

Katherine menerangkan dampak PLTU—beserta batu bara di dalamnya—tidak bersifat "seketika" seperti halnya kecelakaan lalu lintas.

"Ada satu pernyataan, coal is a silent killer," ucap Katherine.

Polutan

Sumber gambar, CREA

Keterangan gambar, Konsentrasi polutan di PLTU di Jawa.

Polusi udara yang dilahirkan PLTU, Katherine menjelaskan, terdiri atas campuran banyak partikel beracun. Apabila masyarakat terpapar dengan simultan, risiko penyakit—dan kematian—mengikuti di belakangnya.

Bentuk penyakit yang ditimbulkan polusi udara ini mencakup kanker, serangan jantung, diabetes, stroke, sampai menyasar anak di dalam kandungan.

"Paparan terhadap polutan udara yang berbahaya ini yang kita tahu bukan dari PLTU saja tapi PLTU ini sumber yang signifikan untuk mengeluarkan polutan berbahaya ini bisa menyebabkan kelahiran prematur, kelahiran dengan berat badan kurang, yang menurut saya itu tidak adil," tandas Katherine.

Laporan yang dibuat CREA dan Institute for Essential Services Reform (IESR) pada 2023 menyatakan emisi polutan udara dari PLTU meningkat sebesar 110% selama satu dekade terakhir.

Peningkatan lebih lanjut, 70%, diperkirakan akan terjadi pada 2030 mendatang manakala semua pembangkit listrik batu bara selesai dibangun dan beroperasi.

Pemodelan terperinci dari kualitas udara dan dampak kesehatan yang dilakukan untuk laporan tersebut turut mengindikasikan emisi polutan udara PLTU bertanggung jawab atas 10.500 kematian pada 2022.

"Kenapa dampaknya besar untuk Indonesia? Karena porsi ketergantungan kita, pilihan kita, untuk pembangkit batu bara itu besar," kata Katherine.

"Dan sederhananya kenapa dampaknya tinggi untuk masyarakat? Karena kita tahu, Indonesia ini populasinya berpusat di Pulau Jawa. Sekitar 60% populasi kita tinggalnya di Jawa. Jadi, nature-nya seperti itu, pembangkit itu dibangun untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat yang terpusat di Jawa."

PLTU Suralaya

Sumber gambar, RONALD SIAGIAN/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, PLTU Suralaya.

Di Indonesia, porsi bahan bakar fosil, khususnya batu bara, begitu dominan dalam konteks sumber energi pembangkitan listrik. Angkanya, merujuk dokumen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang dirilis pada 2022, sebesar 62,5%.

Per Januari 2023, sudah ada 88 PLTU batu bara yang beroperasi di Indonesia dengan kapasitas terpasang 40,6 GW. Kapasitas tambahan sebesar 18,9 GW masih dalam tahap konstruksi, 4,7 GW di tahap pra-izin serta izin, dan 2,8 GW telah diumumkan.

Dalam dua dekade terakhir, menurut CREA dan IESR, Indonesia "telah mempertahankan penambahan kapasitas [PLTU batu bara] yang stabil untuk mengimbangi proyeksi pertumbuhan permintaan."

Permasalahannya, keberlangsungan PLTU bakal membawa dampak kesehatan kumulatif dengan proyeksi 303.000 kematian sebab polusi udara, mengutip penelitian CREA dan IESR. Hitung-hitungan itu diperoleh mulai dari 2024 hingga berakhirnya masa operasi semua pembangkit listrik batu bara.

Katherine berpendapat mitigasi risiko dari penggunaan bahan bakar fosil dapat ditempuh dengan intervensi masif berupa pemberhentian maupun larangan pembangunan PLTU.

Kalkulasi CREA dan IESR menerangkan penghentian penggunaan batu bara secara lebih cepat pada 2040, misalnya, yang sejalan dengan target Perjanjian Paris sebesar 1,5 derajat Celcius, akan menghindarkan "kumulatif sebanyak 182.000 kematian."

Tak hanya itu, biaya kesehatan yang ditaksir menyentuh US$130 miliar—atau Rp1.900 triliun—dapat ditanggulangi.

'Duitnya ada enggak?'

Selepas bertemu Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, di Brasil pada November 2024, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia "untuk mengambil langkah-langkah mengurangi emisi karbon."

"Kita nanti berharap net zero emission. Kita menuju ke situ," kata Prabowo.

Rencana pemerintah dalam menekan emisi karbon difokuskan ke perwujudan transisi energi bersih, dan salah satu strategi yang ditempuh ialah dengan memensiunkan dini PLTU yang sudah ada.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik disebutkan bahwa pemerintah bakal menghentikan operasional PLTU berdasarkan beberapa indikator.

"Di situ [Perpres 112 Tahun 2022] ada beberapa kriteria yang diatur, misalnya umur, kemudian kinerjanya, efisiensinya, produktivitas," tutur Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional Kementerian ESDM, Dadan Kusdiana.

Terlepas dari itu, Dadan menekankan penghentian PLTU lebih cepat wajib mempertimbangkan aspek ekonomi serta tidak menimbulkan gejolak berupa kekurangan pasokan dan kenaikan harga listrik.

"Kita sampai sekarang terus mencari dukungan. Dukungan karena untuk istirahat dini, untuk pesiun dini, itu kita tidak mau ada nanti BPP [Biaya Pokok Penyediaan] naik, nanti kekurangan listrik, atau uang pemerintahnya keluar. Jadi, kira-kira tiga hal itu yang kita jaga," tambahnya.

Senada dengan Dadan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan kendala pemerintah dalam pemensiunan PLTU terletak di pendanaan. Menghentikan PLTU, menurut Bahlil, memerlukan biaya besar.

"Kalau ditanya Menteri ESDM atau negara mau pensiunkan [PLTU], mau. Catatannya, kasih cuan-nya, kasih uangnya, enggak boleh bunga mahal, pinjaman jangka panjang dengan harga sampai ke rakyat yang murah," tegas Bahlil.

Dua syarat utama, Bahlil melanjutkan, setidaknya mesti dipenuhi tatkala bicara ihwal pemensiunan PLTU: siapa pihak yang memodali serta tidak membebani negara atau rakyat.

Meski begitu, Bahlil memastikan usaha pemerintah dalam mengatur PLTU dan energi bersih tetap berjalan sesuai koridornya.

"Untuk PLTU, tidak ada lagi pembangunan yang terlalu banyak, hanya kurang lebih sekitar 30%, yang tidak memakai energi baru dan terbarukan. Sudah barang tentu pemerintah, sangat berhati-hati juga," papar Bahlil.

"Sebenarnya pembangkit batu bara, itu bukan berarti kotor seluruhnya, kalau kita memakai teknologi dengan carbon capture itu akan mengurangi emisi."

PLTU Ombilin

Sumber gambar, TREND ASIA

Keterangan gambar, Siswa SD menggunakan masker sambil belajar di sekolahnya yang dekat dengan kawasan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sumatra Barat.

Peneliti Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Atina Rizqiana, berujar pemerintah masih berpaku pada paradigma bahwa pemensiunan dini PLTU dianggap sebagai "kerugian negara" ketimbang "investasi jangka panjang."

Padahal, Atina melanjutkan, biaya pemensiunan dini PLTU tidak sebanding dengan kerugian yang sudah ditimbulkan.

Data CELIOS menunjukkan kerugian sebab PLTU begitu signifikan.

Pertama, dari sisi output ekonomi nasional, terjadi penurunan sebesar Rp52,44 triliun imbas berkurangnya produktivitas lintas sektor serta limbungnya kesehatan tenaga kerja akibat polusi udara.

Kedua, pendapatan masyarakat menurun, terakumulasi sampai Rp48,47 triliun, terutama di wilayah dengan konsentrasi PLTU tinggi seperti Jawa, Sumatra Selatan, dan Lampung.

Ketiga, sekitar 1,45 juta tenaga kerja terdampak secara negatif, baik melalui kehilangan mata pencaharian maupun anjloknya produktivitas lantaran paparan polusi kronis.

"Degradasi lingkungan yang disebabkan oleh PLTU itu kemudian berpengaruh tidak cuma mengganggu penghidupan, tapi juga mengganggu kesehatan dan itu pengeluaran-pengeluaran yang justru akan jauh lebih besar ke depannya," papar Atina kepada BBC News Indonesia.

"Dampak ekonomi yang dirasakan warga atau dampak buruk yang dirasakan warga itu selalu, sering kali, di-eksklusi dari setiap kebijakan [pemerintah]."

Sementara perihal "kebutuhan dana," Atina mengungkapkan pintu pembiayaan alternatif—di luar kas negara, ambil contoh—banyak tersedia, khususnya dari luar negeri.

Atina menilai "peta jalan" pemerintah dalam menuntaskan pemensiunan dini PLTU sebagai usaha beralih ke energi bersih harus dilihat dengan sudut pandang "kewajiban," bukan sekadar "sukarela."

"Ketegasan kebijakan soal transisi energi atau pensiun dini PLTU itu walaupun sudah dibuat, sudah ada aturannya, tapi tidak ada yang mengikat sama sekali. Jadi, semuanya itu opsional. Pemerintah harus lebih tegas di situ," ucapnya.

PLTU Suralaya

Sumber gambar, RONALD SIAGIAN/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Warga di sekitar area PLTU Suralaya, Cilegon, Banten.

Juru Kampanye Trend Asia, Novita Indri, berpendapat ketidakseriusan pemerintah memensiunkan dini PLTU sekaligus menjadi sinyal "lambatnya" transisi ke energi bersih.

Mengurangi dan meniadakan penggunaan energi fosil merupakan "keharusan yang tidak bisa dinegosiasi," menurut Novita, di tengah atensi dunia yang berkejaran dengan waktu untuk merespons krisis iklim.

Permasalahan mendasar, bagi Novita, terletak pada "kontradiksi di tataran kebijakan serta implementasi."

Dokumen Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 setebal lebih dari 1.000 halaman yang dikeluarkan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencanangkan pembangunan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan sebesar 42.569 MW, dengan target bauran energi baru dan terbarukan di 34,3% pada akhir 2034.

Sedangkan dalam aturan lain, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan, dijelaskan penambahan PLTU dilarang, kecuali—salah satunya—untuk mendukung kawasan industri "yang memiliki kontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja atau pertumbuhan ekonomi nasional."

"Nah, di sisi lain, mohon maaf, pembangkit-pembangkit [listrik] yang di industri ini emisinya belum terukur. Karena pembangkit ini masih selalu dikecualikan dalam perhitungan emisi tahunan pemerintah. Karena memang masih mengacunya adalah pembangkit-pembangkit kepemilikan PLN untuk konsumsi rumah tangga," papar Novita.

"Padahal, kontribusinya juga sangat signifikan."

Demo PLTU

Sumber gambar, BAY ISMOYO/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Demo menolak PLTU dan batu bara di depan kantor PLN.

Novita menyebut hal ini sebagai "celah" di saat pemerintah kerap melontarkan ambisinya untuk menggenjot roda menuju energi bersih.

"Ini cukup disayangkan harusnya apa yang disampaikan Prabowo dalam pidatonya, dalam podium internasional ketika di Brasil tahun lalu, harusnya juga segera terlegitimasi dalam level kebijakan. Sejauh ini memang belum konkret dan jalannya masih sangat lambat," tandas Novita.

Pemensiunan PLTU, dalam perspektif Novita, selayaknya ditempatkan di bingkai pemenuhan komitmen terhadap upaya untuk menurunkan emisi, selain "bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat."

"Bahwa pemerintah menjamin hak setiap warganya untuk bisa merasakan udara bersih, air bersih, serta lingkungan yang sehat," pungkas Novita.

'Kami sudah banyak dirugikan'

Abdul Muin mengatakan keberadaan PLTU di dekat desanya, Mekarsari, Indramayu, Jawa Barat, menyebabkan rentetan masalah yang seolah tidak kunjung selesai.

Abdul mengawalinya dengan gangguan pernapasan, atau ISPA, disinyalir karena polusi udara dari PLTU.

Dari kesehatan, dia menyebut masalah berikutnya: menyempitnya mata pencaharian penduduk.

"Banyak nelayan mengalami berkurangnya tangkapan ikan. Hasilnya antara dulu, sebelum PLTU masuk, dengan sekarang beda jauh," Abdul bercerita.

"Gara-gara air laut jadi keruh. Nelayan mengatakan itu tercampur sebagian kecil limbah PLTU."

Ketika PLTU belum beroperasi, nelayan di Mekarsari rata-rata membawa pulang ikan bisa hingga 6 atau 7 ton dalam satu bulan. Kini, jumlahnya menyusut ke 4 ton.

Nelangsa turut singgah di sawah-sawah yang dikerjakan warga Mekarsari, menurut Abdul.

Kandungan tanah yang mereka kelola diduga sudah menjadi asam lantaran kegiatan PLTU. Hasilnya: gagal panen.

"Kebanyakan pertumbuhan [padi] itu kurang bagus. Sudah kena minyak asam dari batu bara. Tanahnya sudah kena. Jadinya tidak akan subur. Sebelum ada PLTU, hasilnya melimpah," tegasnya.

Warga bukannya tidak memprotes pembangunan PLTU. Mereka berkali-kali mengutarakan aspirasinya agar kehadiran PLTU tidak menepikan nasib masyarakat. Tapi, pembangunan tetap berjalan.

"Kami sudah banyak dirugikan. Dari sawah, tanah, laut, dan kesehatan semua terdampak PLTU. Kalau sudah terdampak begini, bagaimana nasib kami? Apalagi kami, di sini, kebanyakan adalah petani yang penghasilannya juga dari situ," terang Abdul.