You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
Kata 'kapitil' dan 'Tailan' diprotes, Badan Bahasa sebut KBBI 'bukan kitab suci'
Badan Bahasa disebut "kurang kerjaan" karena mengganti ejaan sejumlah nama negara dan memasukkan kata 'kapitil' ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Di sisi lain, Badan Bahasa mengatakan ini cara mereka untuk menyesuaikan pencatatan atau perekaman kata-kata yang berkembang sangat dinamis.
Selaku pihak yang bertanggung jawab terhadap isi KBBI, Badan Bahasa mengatakan KBBI merupakan kamus besar yang mencatat dan merekam perkembangan kata yang sangat dinamis, bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
Menurut para pakar, kata-kata yang masuk ke KBBI telah melalui sejumlah proses dan pasti memiliki pertimbangan tertentu.
Lantas bagaimana proses sebuah kata bisa masuk ke dalam KBBI?
'Kurang kerjaan'
Netizen menyebut Badan Bahasa "kurang kerjaan" gara-gara memasukkan perubahan ejaan 194 nama negara ke dalam KBBI.
Yang paling memicu perdebatan adalah 'Tailan', dari yang semula Thailand.
Sejumlah orang menilai perubahan itu "tidak etis" karena mengandung "konotasi ke bahasa yang kurang enak", yaitu 'tai' yang merupakan bentuk tidak baku dari kata 'tahi' yang berarti kotoran.
Nyatanya, perubahan nama itu bukan semata keputusan Badan Bahasa, melainkan hasil kesepakatan bersama dengan Badan Informasi Geospasial dan ahli linguistik Universitas Indonesia.
Guru Besar Geolinguistik Universitas Indonesia, Multamia Lauder, yang terlibat dalam perubahan ejaan, mengatakan perubahan nama-nama negara yang dialihbahasakan ke Bahasa Indonesia merupakan instruksi PBB.
Katanya, semua anggota PBB wajib melakukan pengelolaan dan pembakuan toponim (nama tempat) berdasarkan bahasa lokal, sejarah, dan budaya di negara masing-masing.
"Kalau ada kata asing masuk ke dalam khazanah bahasa Indonesia, ya harus tunduk dengan konstruksi bunyi bahasa Indonesia. Jadi ada aturan yang kita pegang, jadi itu bukan ngarang," kata Multamia, dikutip dari Detik.
Selain teknis linguistik, keputusan untuk mengubah ejaan ini juga mencerminkan afirmasi identitas kebahasaan hingga simbol kedaulatan bahasa.
Dengan menuliskan 'Tailan', bahasa Indonesia menunjukkan kemampuannya untuk menyerap, menyesuaikan, dan menamai dunia dengan caranya sendiri, tanpa kehilangan ciri khas fonetik dan sistem bunyinya. Tidak sekadar meniru bentuk dan bunyi asing.
Selain Tailan, nama negara yang mengalami perubahan ejaan antara lain 'Banglades', 'Brunei Darusalam', 'Swis', 'Cili', 'Tiongkok', 'Siprus', 'Jibuti', dan masih banyak lagi.
'Hasil penyelidikan'
Sebelum heboh soal 'Tailan', masyarakat juga sempat protes soal masuknya beberapa kata ke KBBI edisi terbaru, antara lain 'kapitil' dan 'galgah'.
Dua kata itu baru masuk ke KBBI pada Oktober 2025 lalu, bersama 3.257 kata lainnya.
Perdebatan soal 'Galgah' terjadi pada akhir tahun 2025, setelah masuk KBBI. 'Galgah' berarti lega atau segar kerongkongan karena minum. Ini merupakan lawan kata haus.
Beberapa pihak mempertanyakan mengapa kata ciptaan pengguna TikTok dengan akun @bungareyzaa itu bisa masuk ke dalam kamus besar.
Sebagian orang menilai kerja Badan Bahasa semakin "sembarangan". Apalagi sebelumnya sudah ada kata 'palum', yang memiliki arti sama, yang berasal dari bahasa Batak.
Awal 2026, perbincangan bergeser ke kata 'kapitil'—yang berarti huruf kecil—sebagai lawan dari kapital.
Kata itu dinilai "vulgar" dan "tidak senonoh" karena mengandung kata 'itil' yang berarti klitoris.
'Kapitil' diusulkan oleh editor Balai Bahasa Aceh pada 2024. Usulan itu kemudian divalidasi tahun 2025.
Ahli linguistik, Rahayu Surtiati Hidayat, mengatakan kata apa pun, terutama kata baru, yang masuk ke KBBI adalah hasil penyelidikan para ahli keksikografi di Badan Bahasa.
Biasanya kata yang sering digunakan dalam bahasa percakapan dan/atau bahasa tulis.
Dia bilang, KBBI berkembang terus.
"Meskipun merasa aneh melihat kapitil, saya senang karena lebih ringkas daripada 'huruf kecil'. Begitu juga dgn kata galgah yang bersinonim dengan palum," kata Rahayu.
KBBI merekam perkembangan bahasa
Kata-kata yang bisa kamu temukan di KBBI, ternyata tidak semuanya merupakan kata baku.
Seperti 'galgah' dan 'kapitil', dua kata itu terekam sebagai kata cakapan—dengan kode cak—yang artinya hanya digunakan dalam percakapan dan tidak bisa digunakan dalam dokumen resmi maupun karya ilmiah.
Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Dora Amalia, mengatakan KBBI juga memuat kata tidak baku, cakapan, akronim, hingga kata kasar.
"Karena KBBI itu kan kamus besar. Nah, kebesarannya itu dibuktikan atau ditunjukkan dengan besarnya ruang lingkup kata-kata yang masuk," kata Dora dalam jumpa pers, Jumat (23/01).
Perekaman jenis-jenis kata itu dinilai perlu agar orang-orang yang mempelajari bahasa Indonesia tidak hanya mengetahui kata baku saja.
Lantas, bagaimana membedakannya?
Dalam hasil pencarian kata selalu ada keterangan berwarna merah sebelum arti kata tersebut. Keterangan huruf n berwarna merah berarti nomina atau kata benda, huruf a untuk adjektiva atau kata sifat, akr untuk akronim, cak untuk cakapan, kas untuk kasar, dan sebagainya.
"Dulu ada protes dari guru, mengapa KBBI itu memasukkan kata-kata kasar, itu kan tidak mendidik?" kata Dora menirukan pertanyaan seorang guru.
Dia menjawab, "Justru menurut kami itu mendidik karena kami di KBBI memberi label khusus".
Untuk mengetahui lebih detail tentang kata-kata yang dicari—misal, tidak mengerti arti huruf merah yang menjelaskan ragam kata—pengguna juga bisa mengklik ikon kamus di samping kata hasil pencarian.
Selalu ada pemutakhiran
Badan Bahasa punya tiga pedoman untuk menentukan suatu kata termasuk baku atau tidak baku, yaitu Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI), dan tata bahasa.
Untuk kata-kata yang membutuhkan keahlian, Badan Bahasa juga mengundang ahli lainnya.
KBBI diperbarui dua kali dalam setahun, biasanya pada April dan Oktober.
Pengguna yang terdaftar di KBBI daring—bisa siapa saja—bisa mengusulkan kata baru, perbaikan makna, hingga penonaktifan kata yang sudah ada.
Usulan itu nantinya akan masuk ke meja redaksi, diverifikasi oleh editor, diperiksa oleh redaktur, dan terakhir dicek oleh validator. Tentu saja, tidak semua usulan diterima.
Kata-kata yang sudah ada di KBBI pun bisa jadi tidak selamanya ada dalam kamus, kata Dora. Badan Bahasa juga memantau apakah ada "dinamika di masyarakat" terkait kata-kata tersebut.
Contoh, jika 'kapitil' terus menuai kontroversi, bisa jadi kata itu akan dinonaktifkan.
"Jika ternyata di kemudian hari kata itu sangat meresahkan, kami harus mempertimbangkannya kembali. Tetapi sebelum sampai kepada tahap itu, kami akan mengamati perkembangannya sampai dengan bulan April ketika pengutahiran nanti," ujar Dora.
Sampai dengan saat ini jumlah usulan yang masuk dalam KBBI mencapai 256.692.
Sebanyak 75.181 usulan masih diproses, 181.293 usulan sudah disunting, 124.479 usulan diterima, 38.298 usulan ditolak, dan 218 usulan diarsipkan.