Sodetan Ciliwung: Seberapa besar pengaruhnya dalam pengendalian banjir Jakarta dan mengapa sarat politik?

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Kesuksesan proyek pembangunan sodetan serta normalisasi di Sungai Ciliwung disebut akan menjadi “barometer” bagi penataan sungai-sungai lainnya dalam sistem pengendalian banjir di Jakarta, kata pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga.
Namun, isu ini disebut "terbuang ke urusan politik" dan menyisakan fakta bahwa pembangunan sodetan yang menghubungkan Sungai Ciliwung dengan Kanal Banjir Timur itu, belum juga rampung.
Proyek sodetan Ciliwung menjadi sorotan setelah Presiden Joko Widodo meninjaunya bersama Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, pada Selasa (24/1).
Presiden Jokowi menyatakan bahwa proyek itu “sudah berhenti enam tahun dan sekarang lanjut lagi”, sehingga diharapkan akan rampung pada April 2023.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 1
Akan tetapi, pernyataan Jokowi soal proyek yang terhenti selama enam tahun itu dibantah oleh Tatak Ujiyati, yang merupakan mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) era Anies Baswedan.
Artikel ini memuat konten yang disediakan X. Kami meminta izin Anda sebelum ada yang dimunculkan mengingat situs itu mungkin menggunakan cookies dan teknologi lain. Anda dapat membaca X kebijakan cookie dan kebijakan privasi sebelum menerima. Untuk melihat konten ini, pilihlah 'terima dan lanjutkan'.
Lompati X pesan, 2
Heru sendiri telah menunjukkan niat untuk melanjutkan proyek-proyek pengendalian banjir Jakarta yang dianggap “sempat mandek” di era Anies.
Pada 19 Oktober 2022, atau dua hari setelah dilantik sebagai penjabat gubernur, Heru juga memastikan bahwa normalisasi Sungai Ciliwung akan dilanjutkan.
Pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Joga, menilai persoalan utama terhambatnya proyek sodetan Ciliwung "adalah kepentingan politik”.
“Ini menjadi pembelajaran, bahwa program [pengendalian banjir] itu harus berkelanjutan siapa pun kepala daerahnya atas nama masyarakat, bukan karena kepentingan politik. Ini harus menjadi catatan bagi pemimpin-pemimpin selanjutnya,” kata Nirwono ketika dihubungi BBC News Indonesia.
Apa itu sodetan Ciliwung?
Liputan mendalam BBC News Indonesia langsung di WhatsApp Anda.
Klik di sini
Akhir dari Whatsapp
Sodetan Ciliwung atau sodetan Kali Ciliwung merupakan terowongan sepanjang 1,26 kilometer yang dapat mengalirkan sebagian debit Sungai Ciliwung ke Kanal Banjir Timur.
Kanal Banjir Timur sendiri merupakan kanal pencegahan banjir dengan daerah tangkapan air seluas 20.125 hektare yang dibangun sejak 2003 untuk menampung aliran dari lima sungai di Jakarta yakni Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Cakung.
Pada 2011, limpasan air dari aliran Sungai Ciliwung yang kerap memicu banjir membuat pemerintah berencana menyambungkan sungai ini dengan Kanal Banjir Timur.
Pembangunan sodetan Ciliwung dimulai pada 23 Desember 2013 yang diresmikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Teuku Iskandar, serta Joko Widodo ketika masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Konstruksi sodetan Ciliwung berupa dua jalur pipa dengan diameter masing-masing 3,5 meter.
Sodetan ini dapat mengurangi debit Sungai Ciliwung hingga 60 meter kubik per detik pada saat status siaga 1.
Sementara debit air yang ditampung Sungai Ciliwung saat ini bisa mencapai 508 kubik per detik.
Sejauh mana perkembangannya?
Farida Maharani selaku manajer Proyek Sodetan Kali Ciliwung ke Kanal Banjir Timur, mengatakan bahwa progres pembangunannya sudah mencapai 77%.
Hingga pekan lalu, pengerjaan proyek telah mencapai jalur masuk air (inlet) menuju titik pertemuan (arriving shaft)sepanjang 590 meter.
“Sebenarnya ini proyek lanjutan yang dulu pernah berjalan di 2013 sampai dengan 2016, kemudian berhenti karena masalah pembebasan lahan,” kata Farida dikutip dari Sekretariat Kabinet RI.
Bagaimana pengaruhnya untuk atasi banjir Jakarta?
Pakar tata kota Nirwono Joga mengatakan sodetan Ciliwung bukan satu-satunya sistem pengendalian banjir di Jakarta, namun sering kali "dianggap sebagai dewa" karena sorotan politisnya yang kuat.
Untuk pengendalian banjir di Sungai Ciliwung, Nirwono memaparkan bahwa sodetan ini berfungsi mengalihkan sebagian beban limpasan air dari arah hilir yang masuk ke Jakarta menuju Kanal Banjir Timur.
Oleh sebab itu, pembangunan sodetan Ciliwung yang ditargetkan rampung pada April nanti disebut “belum menjadi jaminan kawasan sekitarnya bebas banjir”.
Itu karena proyek sodetan ini setali dengan normalisasi sungai Ciliwung sepanjang 33 kilometer serta pembangunan bendungan Ciawi dan Sukamahi di Kabupaten Bogor.
Kedua bendungan tersebut telah mulai beroperasi, namun menurut Nirwono keduanya hanya bisa mengurangi beban banjir kiriman menuju Jakarta sebesar 30%.
Sodetan lainnya yang berlokasi di kawasan TB Simatupang dan Manggarai dapat mengurangi beban limpasan sebesar 40% karena dialihkan menuju Kanal Banjir Timur.
“Itu artinya kan yang masuk ke Jakarta masih ada 40% dan belum tentu bisa menahan limpasan air kalau hujannya ekstrem,” tutur dia.
Dalam situasi itu, Nirwono mengatakan pembangunan sodetan dan normalisasi Sungai Ciliwung yang masih tersisa 17 kilometer lagi berperan penting untuk mengurangi sisa limpasan tersebut.
“Tapi semua [pengendali banjir di Sungai Ciliwung] itu baru akan teruji pada 2024 ketika normalisasi Ciliwung juga rampung.”
Itupun, sambung Nirwono, belum termasuk sistem pengendalian banjir secara menyeluruh di Jakarta yang melibatkan total 13 sungai di Jakarta seperti Sungai Pesanggrahan, Angke, dan Sunter.
“Kalau Ciliwung skenarionya berhasil, lebih mudah lagi diduplikasi dan akan menjadi percontohan pembenahan sungai-sungai lain di Jakarta dan Indonesia. Ini akan jadi barometer pengendalian banjir. Kalau tidak, kita tidak punya contoh konkret bagaimana sistem itu bekerja,” kata Nirwono.
Mengapa disebut sempat 'terhambat'?

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Proyek sodetan Ciliwung mulanya ditargetkan untuk rampung pada 2015. Namun ketika pembangunannya telah tuntas sepanjang 650 meter di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, muncul dua gugatan dari masyarakat yang terdampak pembebasan lahan.
Gugatan pertama dilayangkan masyarakat Kelurahan Bidara Cina ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 2015 agar Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2779 Tahun 2015 tentang Penetapan Lokasi untuk Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur di Kelurahan Bidara Cina dibatalkan.
PTUN mengabulkan gugatan warga pada 25 April 2016, namun Pemprov DKI mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung tanpa melalui upaya banding.
Gugatan kedua adalah gugatan kelompok warga (class action) yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar pemprov mengganti rugi lahan dan bangunan warga untuk membangun inlet sodetan Ciliwung.
Hakim mengabulkan gugatan tersebut, namun pemprov mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pemerintah kembali kalah di tingkat banding, lalu mengajukan kasasi.
Upaya-upaya kasasi itu yang kemudian dibatalkan oleh Anies Baswedan pada 2019 setelah dia menjabat sebagai gubernur.
Anies sendiri pada masa kampanyenya kerap mengkritik pendekatan yang digunakan oleh Ahok dalam merelokasi warga pada proyek-proyek pemerintah, yang dia nilai “sekadar memindahkan warga”.
Janji itu yang menurut Nirwono Joga akhirnya “menyandera” proyek pembangunan sodetan dan normalisasi Sungai Ciliwung.
“Kata-kata relokasi ini kerap disamakan dengan menggusur, ini yang kemudian dicoba dihindari oleh Anies. Beberapa kami rapat dengan Dinas Sumber Daya Air, anggaran itu sudah ada, sudah turun tapi karena kebijakan gubernurnya tidak ada, pembebasan lahan pun tidak jalan,” kata Nirwono.
Pada 2018 misalnya, Pemprov dan DPRD DKI menyepakati anggaran pembebasan lahan sebesar Rp1,8 triliun. Namun tidak ada lahan yang dibebaskan.
Pembebasan lahan yang terhenti itu akhirnya membuat proses konstruksi oleh BBWSCC tidak bisa dilanjutkan.
Baru pada 2021, pembebasan lahan pun dilakukan oleh Anies sehingga proyek ini bisa berjalan kembali.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pun membenarkan bahwa proyek ini sempat terhambat oleh pembebasan lahan untuk pembangunan jalur keluar air (outlet).
“Dalam beberapa kurun waktu memang berhenti karena salurannya harus dilebarkan. Di sana ada beberapa kendala, ada rumah warga,” kata Heru kepada wartawan pada Kamis (26/01).
Namun dia juga menyebut proses pembangunan fisik untuk jalur masuk air sebetulnya tetap berjalan selama enam tahun terakhir.
Dari sisi Anies, mantan anggota TGUPP, Tatak Ujiyati, membantah pernyataan Jokowi yang menyebut proyek itu “mangkrak enam tahun”.
Menurut Tatak, keputusan Anies mencabut kasasi justru memulai kembali proyek pembangunan sodetan Ciliwung yang dia sebut mangkrak pada 2015 akibat pembebasan lahan, ketika Ahok masih menjabat.
“Anies mencabut kasasi dan menerima tuntutan warga, hingga akhirnya proyek bisa jalan kembali pada 2021,” kata Tatak.
Meski demikian, Nirwono Joga mempertanyakan mengapa Anies baru memulai kembali proyek itu pada 2021.
“Dari 2017 sampai 2021 itu kenapa berhenti? Berarti kan hampir empat tahun lebih. Ini menjadi catatan karena proses pengadilan itu kan di luar proses konstruksi, berarti lebih ke kebijakan politiknya. Empat tahun lebih itu terbuang ke urusan politik,” kata Nirwono.
Padahal, kelanjutan proyek sodetan pada 2021 menunjukkan bahwa Anies sebetulnya mampu mengatasi isu pembebasan lahan dengan "pendekatan yang lebih lembut" kepada masyarakat.
Mengapa isu banjir sarat politik?
Nirwono menuturkan bahwa isu banjir sulit dilepaskan dari pengaruh politik, sebab banjir dan macet selalu menjadi dua persoalan besar di ibu kota yang belum bisa sepenuhnya dituntaskan.
Oleh sebab itu, isu ini kerap menjadi “arena pertarungan politik”. Anies misalnya, yang mengkritik kebijakan normalisasi sungai versi Ahok, mengusulkan “naturalisasi sungai sebagai alternatif”.
Normalisasi dianggap sebagai pelebaran sungai dengan “betonisasi” dan memindahkan warga terdampak. Sedangkan naturalisasi lebih memperhatikan fungsi konservasi di sekitar sungai.
Konsep itu, menurut Nirwono, sebetulnya ideal dibandingkan mengalirkan limpasan air ke laut, di mana pesisir Jakarta sendiri juga memiliki ancaman banjir rob.
Apalagi limpasan air itu sebetulnya dapat disimpan melalui area-area resapan untuk menghadapi ancaman perubahan iklim.
“Tapi yang tidak dijelaskan oleh Anies, naturalisasi itu justru membutuhkan pembebasan lahan yang lebih luas,” kata Nirwono.
Sampai pada masa akhir jabatannya, konsep naturalisasi itu pun tidak diterapkan dalam pengelolaan sungai-sungai di Jakarta karena lagi-lagi membutuhkan pembebasan lahan.
“Pada akhirnya yang dirugikan seluruh warga Jakarta karena banjir tidak tertangani. Ini jadi pembelajaran mahal untuk dalam politik kita,” kata Nirwono.









