Pegiat HAM desak pemerintah akhiri krisis politik dan kemanusiaan di Papua, supaya orang Papua 'terbebas dari rasa takut'

Seorang petugas Palang Merah membantu penduduk desa Kimberly dan Banti saat datang di Timika, Papua.

Sumber gambar, EPA/WAWA KHATULISTIWA

Keterangan gambar, Seorang petugas Palang Merah membantu penduduk desa Kimberly dan Banti saat datang di Timika, Papua.
    • Penulis, Ayomi Amindoni
    • Peranan, Wartawan BBC News Indonesia

Kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Australia dimanfaatkan para pegiat HAM. Mereka mengklaim menyampaikan sebuah dokumen langsung kepada Presiden Jokowi di Canberra, Australia, Senin (10/02). Ini untuk mengekspresikan tuntutan agar pemerintah segera mengakhiri krisis kemanusiaan dan politik di Papua.

Pengacara dan pegiat HAM yang kini tengah eksil di Australia, Veronika Koman mengungkapkan langkah ini dilakukan untuk 'membuka mata' Presiden Joko Widodo atas apa yang terjadi di Papua.

"Sekarang kita sudah kasih datanya, apakah dengan sudah mengetahui datanya Presiden Jokowi akan mengubah kebijakan yang ada saat ini," ujar Veronika kepada BBC News Indonesia, Senin (10/02).

Surat itu memuat dokumen terkait 56 orang Papua dan satu orang non-Papua yang menjadi tahanan politik dan kini sedang menjalani persidangan atas tuduhan makar, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Jadi kami mendesak supaya para tapol ini dibebaskan tanpa syarat dan tanpa kecuali, segera. Dan juga terkait untuk operasi militer supaya dihentikan, tarik seluruh pasukan supaya yang 45.000 orang di pengungsian bisa kembali ke rumahnya masing-masing dan supaya mereka bisa hidup terbebas dari rasa takut," imbuhnya.

Papua

Sumber gambar, JUNI KRISWANTO/AFP via Getty Images

Keterangan gambar, Sebanyak 56 orang Papua dan satu orang non-Papua menjadi tahanan politik atas tuduhan makar setelah aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan pertengahan tahun 2019

Ketika dikonfirmasi, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah mengungkapkan "tidak ada informasi" berkaitan penyerahan dokumen tersebut.

Kendati begitu, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi isu politik, hukum, pertahanan keamanan dan HAM, Jaleswari Pramodhawardani menegaskan bahwa "pemerintah tidak bisa mengintervensi proses hukum" yang tengah berjalan terhadap 57 orang atas tudingan makar setelah serangkaian demonstrasi dan kerusuhan di berbagai kota tahun lalu.

Namun, Jaleswari memastikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti arahan presiden, apabila telah menerima dokumen tersebut untuk menuntaskan apa yang dia sebut "masalah kompleks" di Papua.

Desakan penarikan pasukan militer

Konflik di Nduga, Papua bermula setelah insiden penembakan sejumlah pekerja proyek Trans Papua jalur Wamena - Mamugu yang melewati Nduga oleh kelompok pro-kemerdekaan di Papua, Desember 2018.

Sementara itu, sejak kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua terjadi di Surabaya, Agustus 2019, pemerintah pusat terus menambah aparat keamanan di Kabupaten Nduga, Lanny Jaya, Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Deiyai dan Dogiai.

"Kami juga prihatin dengan peningkatan penempatan dan kegiatan pasukan di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua sejak Desember tahun lalu. Indonesia harus mengakhiri operasi ini dan segera menarik pasukan dari kabupaten Nduga dan Intan Jaya agar penduduk asli Papua dapat kembali ke rumah mereka dan bebas dari rasa takut yang terus-menerus," ujar Veronika.

Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) yang membidangi isu politik, hukum, pertahanan keamanan dan HAM, mengatakan pemerintahan Jokowi sudah menunjukkan niat dan komitmennya untuk menyelesaikan masalah Papua.

Warga melintasi penjagaan prajurit TNI dan Polri di Wamena,Papua, Sabtu (30/11).

Sumber gambar, Iwan Adisaputra/Antara

Keterangan gambar, Warga melintasi penjagaan prajurit TNI dan Polri di Wamena, Papua, Sabtu (30/11). Personel TNI dan Polri meningkatkan patroli di beberapa lokasi yang dianggap rawan untuk menjaga stabilitas keamananan di Wamena.

"HAM itu bukan soal sipil politik saja, tetapi ada juga ekonomi, sosial-budaya di Papua. Papua, sangat kompleks persoalan-persoalan di sana," kata dia.

Dia menambahkan, untuk menuntaskan persoalan HAM yang berkaitan dengan ekonomi dan sosial-budaya, pemerintahan Jokowi melaksanakan kebijakan percepatan kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

"Itu sudah berjalan dengan baik," klaimnya.

Sementara, untuk mengatasi masalah HAM yang berkaitan dengan sipil-politik, menurut Jaleswari, "Pemerintahan Jokowi sudah menunjukkan niat dan komitmennya dengan pelepasan tahanan-tahanan politik"

"Saya rasa itu adalah pesan-pesan yang sangat kuat dari Presiden Jokowi untuk menyelesaikan urusan Papua," kata dia.

Mahasiswa Papua

Sumber gambar, Donal Husni/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Ratusan mahasiswa asal Papua berunjuk rasa di depan Istana Kepresidenan Jakarta pada 22 Agustus 2019 lalu, menyusul aksi rasialis yang menimpa rekan mereka di Surabaya beberapa hari sebelumnya

Pegiat HAM Veronika Koman yang dijadikan tersangka penyebaran informasi palsu dan provokatif dalam rentetan kerusuhan Papua dan Papua Barat 2019, tak sependapat dengan hal itu.

Diakuinya, pembebasan lima tahanan politik Papua Barat pada awal periode pertama Presiden Jokowi dianggap sebagai "angin segar" oleh masyarakat Papua.

Namun, para periode kedua pemerintahan Jokowi, HAM di Papua justru "makin terpuruk", sementera "kebebasan berekspresi semakin menurun".

"Apakah Presiden Jokowi tahu keadaan seperti ini? Bahwa sekarang dia yang pecah rekor sendiri. Ada 57 kasus makar dalam waktu tiga bulan," jelas Vero.

"Jangan setengah-setengah"

Dalam pernyataannya ketika bertemu dengan Ketua Partai Buruh Australia, Senin (10/02), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintahannya terus berupaya meningkatkan kesejahteraan, perlindungan HAM dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, termasuk Papua dan Papua Barat.

Namun, menurut Peneliti Tim Kajian Papua dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, atau LIPI, Aisyah Putri Budiarti, penyelesaian isu Papua tidak cukup hanya dengan pendekatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

Empat akar masalah di Papua, menurut LIPI, antara lain kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM, diskriminasi dan status politik.

Sumber gambar, Aditya Irawan/NurPhoto via Getty Images

Keterangan gambar, Empat akar masalah di Papua, menurut LIPI, antara lain kegagalan pembangunan, pelanggaran HAM, diskriminasi dan status politik.

"LIPI kan sudah memetakan empat akar masalah, kegagalan pembangunan itu menjadi salah satunya saja dari empat itu. Ada tiga masalah lain, ada persoalan pelanggaran HAM dan kekerasan negara, persoalan diskriminasi, dan persoalan sejarah status politik," jelasnya.

Menurutnya, langkah strategis yang bisa dilakukan pemerintah adalah berkonsentrasi pada empat hal itu secara seimbang. "Jadi tidak setengah-setengah," tegasnya.

"Dan ini yang menjadi kritik penanganan pemerintah terhadap Papua karena selama ini memang tidak Jokowi saja, selama dua puluh tahun ini pemerintah hanya fokus pada pembangunan," kata dia.