Hakim tolak tuduhan KDRT terhadap seekor anjing

Sumber gambar, hindustan times
Hakim di India menolak permintaan istri mantan pejabat Delhi, Somnath Bharti, yang ingin mengajukan seekor anjing ke pengadilan.
Istri Bharti, Lipika, mengatakan dirinya menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga dan mengklaim bahwa anjing milik suaminya bisa diperintah untuk menggigit dirinya.
Tapi klaim ini ditolak karena menurut pengadilan anjing jenis labrador bernama Don tersebut tidak bereaksi terhadap perintah "Don kesini, Don gonggong, Don gigit, Don duduk", kata harian The Times of India.
Penolakan Don untuk melakukan perintah Bharti membuat eks menteri kehakiman ini dibebaskan secara bersyarat pada hari Rabu (07/10).
Don ramai dibicarakan ketika diberitakan menghilang bersama Bharti setelah kasus KDRT ini diselidiki aparat penegak hukum.
Belakangan terungkap Bharti meninggalkan Don di kantornya di Delhi sebelum melarikan diri.
Pegawai kantor melaporkan kepada polisi bahwa Don, anjing berusia 12 tahun dengan bobot 53 kg hanya "tidur-tiduran, makan dan menyalak jika pendingin ruangan dimatikan".
Dua pekan setelah Don ditemukan, Bharti menyerahkan diri.









