Pangeran Saudi ditangkap untuk "kekerasan seks"

Sumber gambar, AP
Seorang pangeran Arab Saudi ditangkap di Los Angeles untuk pasal kekerasan seks, dan diancam hukuman delapan tahun penjara.
Pangeran Majed Abdulaziz al-Saud, 28, dituding memaksa seorang pekerja di sebuah mansion -rumah mewah- di Beverly Hills untuk melayaninya secara seksual.
Menurut polisi Los Angeles Majed Abdulaziz al-Saud, ditangkap Rabu (23/6) dan dilepaskan keesokan harinya setelah membayar uang jaminan sebesar $300.000 (sekitar Rp 4 miliar).
Ia akan dihadapkan ke pengadilan tanggal 19 Oktober terkait tuduhan "hubungan seks oral paksa."
Jika dinyatakan bersalah, ia terancam hukuman delapan tahun penjara dan denda.
Menurut polisi, pangeran Al-Saud tidak memiliki kekebalan diplomatik.
Harian Los Angeles Times melaporkan, seorang tetangganya melihat seorang perempuan yang mengucurkan darah, meminta pertolongan dan berusaha memanjat pagar tembok rumah seharga $37 juta (Rp 500 miliar) itu.
Kedutaan Arab Saudi belum memberikan pernyataan soal ini.










