Hukuman penjara untuk guru 'pemukul' murid

Mohammed Siddique dan Mohammed Waqar

Sumber gambar, PA

Keterangan gambar, Mohammed Siddique dan Mohammed Waqar juga sudah dilarang mengajar.

Dua guru Islam di Inggris diganjar hukuman satu tahun penjara karena memukul anak 10 tahun yang berperilaku buruk saat pelajaran Al-Quran di sekolah.

Mohammed Siddique, 60 tahun, dan putranya yang berusia 24 tahun, Mohammed Waqar, mengaku memukul murid tersebut dengan tongkat dan menamparnya.

Anak itu kemudian menceritakannya ke karyawan sekolah di Birmingham, Inggris tengah, itu dan dokter kemudian menemukan memar yang serius di bagian belakang kakinya.

Saat membacakan keputusannya, Kamis 10 September, Hakim Mark Wall mengatakan tidak tepat untuk memberi hukuman percobaan karena 'pesannya adalah bahwa kekerasan tidak mendapat tempat di ruang belajar'.

"Aksi kekerasan yang masing-masing Anda terlibat, dengan tongkat, tidak bisa ditolerir," jelas hakim.

Wartawan BBC, Phil Mackie, melaporkan akibat insiden pertengahan tahun lalu itu, sang anak -seperti dalam pernyataannya- mengaku menderita akibat cederanya dan rambutnya rontok karena merasa tertekan.

Jaksa mengatakan pemukulan atas anak tersebut berlangsung dalam insiden antara Mei dan Juni 2014 lalu.

Siddique -yang sudah menjadi guru selama 30 tahun dan juga merupakan imam- bersama anaknya sudah lebih dulu dilarang mengajar sebelum vonis hukuman penjara ini.