MA Pakistan putuskan Urdu sebagai bahasa resmi

Gedung MA Pakistan

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, MA Pakistan mengatakan hampir tidak ada kebutuhan menggunakan Bahasa Inggris.

Mahkamah Agung Pakistan memutuskan pemerintah harus menggunakan Bahasa Urdu sebagai bahasa resmi di negara itu.

Majelis hakim yang terdiri dari tiga orang mengatakan hampir tidak ada kebutuhan menggunakan Bahasa Inggris karena sebagian besar warga Pakistan tidak mengerti.

Urdu dinyatakan sebagai bahasa nasional sejak beberapa puluh tahun lalu, namun jarang digunakan dalam komunikasi resmi pemerintah, seperti dilaporkan Editor BBC untuk kawasan Asia Selatan, Ethirajan Anbarasan.

Dengan keluarnya keputusan Mahkamah Agung ini, pemerintah mengatakan akan menggunakan Bahasa Urdu dan Bahasa Inggris dalam urusan-urusan resmi.

Anak Pakistan

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Hampir semua warga Pakistan mengerti Bahasa Urdu walau memiliki bahasa pertama yang berbeda.

Rencananya adalah mengganti Bahasa Inggris menjadi Bahasa Urdu dalam kurun waktu antara 10 sampai 15 tahun.

Beberapa orang tua berpendapat keputusan terbaru ini sebagai langkah mundur karena kefasihan anak-anak mereka dalam Bahasa Inggris menawarkan kesempatan lebih besar untuk mendapat pendidikan tinggi maupun pekerjaan.

Sebagian besar warga Pakistan mengerti Bahasa Urdu, namun lebih dari 90% memiliki bahasa pertama yang berbeda dan tampaknya diperlukan waktu lama untuk mewujudkan perintah Mahkamah Agung.