Dituding sembunyikan perkara, Inggris batasi visa Ai Weiwei

Sumber gambar, AP
Seniman pembangkang asal Cina, Ai Weiwei gagal mendapat visa untuk berada di Inggris Raya selama 6 bulan, setelah pemerintah Inggris membatasi kunjungannya.
Ia dituding berdusta dalam mengisi formulir lamaran visanya.
Weiwei memajang surat di akun Instagram-nya menyatakan bahwa izin masuknya ke Inggris ditolak karena ia tidak mengungkapkan bahwa ia pernah menjalani "hukuman pidana".
Ai, sekalipun dipenjara di Cina selama 81 hari pada tahun 2011, tidak pernah dituntut ataupun didakwa atas perkara pidana di Cina.
Meski demikian, Ai Weiwei diberi visa berjangka waktu 20 hari guna menghadiri pembukaan pamerannya di London.
Namun ini berarti ia mungkin tak bisa mengawasi instalasi pamerannya di Royal Academy of Arts, yang akan dibuka untuk wartawan pada tanggal 15 September.

Sumber gambar, instagram
Surat dari bidang visa Kedutaan Besar Inggris di Beijing menyatakan izin masuk Ai Weiwei ke Inggris "dibatasi pada hari perjalanan yang diminta saja, karena Anda tidak memenuhi ketentuan untuk kunjungan bisnis".
Surat itu menyatakan bahwa sang seniman tak menyatakan bahwa ia pernah menjalani hukuman pidana.
Dalam akun Instagramnya, Ai Weiwei menyatakan bahwa ia tak pernah dihukum pidana dan telah mencoba untuk menjelaskan mengenai hal ini dengan departemen imigrasi dan Kedutaan Besar Inggris di Beijing melalui percakapan telepon.
Ai Weiwei pernah didenda sebanyak 15 juta yuan (sekitar Rp32 miliar) oleh pengadilan sipil untuk perkara pajak di tahun 2012.
Pekan lalu, <link type="page"><caption> Ai Weiwei baru saja mendapat paspornya kembali </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/07/150722_majalah_ai_weiwei.shtml" platform="highweb"/></link>sesudah disita pihak berwenang empat tahun lalu.
BBC telah menghubungi Kedutaan Besar Inggris di Beijing untuk bertanya mengenai keputusan mereka, tapi belum menerima jawaban hingga kini.
The Royal Academy belum berkomentar mengenai persoalan ini.









