Waria di Malaysia hadapi pelecehan

Sumber gambar, EPA
Organisasi hak asasi manusia Human Rights Watch mengatakan dalam satu laporan terbaru bahwa transgender di Malaysia menghadapi pelecehan.
Human Rights Watch mengatakan mereka menghadapi pemerasan, pelecehan fisik dan seksual oleh pihak berwenang.
Organisasi itu juga mengatakan Malaysia adalah salah satu negara terburuk bagi waria karena menetapkan bahwa pria Muslim yang mengenakan baju perempuan merupakan tindakan ilegal.
Laporan itu didasarkan pada survei 42 waria yang menyebutkan diskriminasi yang terjadi disponsori oleh pemerintah.
Sebagian negara bagian di Malaysia <link type="page"><caption> melarang pria Muslim </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/10/121011_malaysiacrossdressing.shtml" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> mengenakan baju wanita</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/10/121011_malaysiacrossdressing.shtml" platform="highweb"/></link> berdasarkan hukum Syariah.
Dicekik sampai pingsan
Seorang waria mengatakan ia ditahan karena memakai jepit rambut sementara transgender lain mengatakan polisi Syariah memukul dan mencekiknya sampai pingsan karena ia memakai baju tidur yang dianggap terlalu feminin.

Sumber gambar, EPA
Nisya Ayub, seorang waria, sempat dipenjara tiga bulan di penjara pria karena memakai baju wanita.
"Penjaga penjara atau yang kami panggil Cik Gu, mereka meminta saya untuk menunjukkan payudara saya di depan semua tahanan dari satu sel ke sel lain," kata Nisya.
Pejabat pemerintah Malaysia mengatakan kepada BBC bahwa mereka tidak akan memberikan komentar tentang laporan Human Rights Watch itu.
Namun menekankan bahwa pemerintah Malaysia menangani waria menyangkut kasus HIV.
Empat waria Muslim melancarkan gugatan hukum pertama terkait larangan memakai baju perempuan.
Vonis pengadilan akan dijatuhkan pada bulan November mendatang.









