Galeri Australia gugat patung curian

Syiwa Nataraja

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Patung Syiwa Nataraja ini pernah dipamerkan di Royal Academy of Arts London, 2006.

Galeri Nasional Australia (NGA) menyatakan menuntut sebuah agen benda seni di New York karena transaksi patung Dewa Syiwa yang ternyata merupakan barang curian dari sebuah kuil kuno India setelah dibayar dengan harga $5 juta (hampir Rp60 miliar).

NGA menyatakan mengajukan tuntutan pada Subhash Kapoor, agen barang seninya Art of the Past, serta mantan manajer agen tersebut Aaron Freedman kepada Pengadilan Tinggi New York terkait transaksi pembelian patung Syiwa itu.

Syiwa pada patung itu dilukiskan sebagai dewa tarian (Nataraja), dibentuk dari perunggu yang diduga diciptakan pada abad 11-12 di bawah dinasti Chola di India.

Menurut NGA Kapoor dan perusahaannya telah "membujuk rayu" galeri di Canberra itu sehingga membeli patung yang sertifikatnya keasliannya dipalsukan.

Sementara menurut Kapoor seperti dikutip kantor berita AFP, patung itu dibeli dari tangan seorang istri diplomat.

Ganti rugi

Polisi Federal AS menyerbu apartemen Kapoor di Manhattan bulan Juli 2012, dalam rangka menyelidiki sejumlah artefak asal India termasuk beberapa buah patung dari Dinasti Chola yang bernilai puluhan juta dollar.

Saat itu menurut NGA mereka baru sadar patung yang sudah dibeli diduga terkait dalam aksi jual-beli barang curian.

"Juga baru terungkap bahwa pada Oktober 2011, Kapoor ditahan aparat di Jerman dan diekstradisi ke India untuk disidangkan karena tuduhan penyelundupan benda-benda reliji dari sejumlah kuil tua di Tamil Nadu," demikian pernyataan affidavit NGA.

Dan akhirnya pada Desember lalu, mantan manajer agen benda seni itu Aaron Freedman, mengaku bersalah terhadap enam dakwaan di New York terkait transaksi benda curian ini termasuk patung yang dibeli NGA.

Pemilik sah patung Syiwa itu menurut NGA mengutip dokumen pengadilan dalam kasus Freedman, adalah pemerintah India tengah dan dicuri dari sebuah kuil Syiwa di Distrik Ariyalur, India.

NGA menuntut pengembalian uang pembelian patung senilai $5 juta atau "alternatifnya, ganti rugi akibat menyalahi kontrak, dan/atau restitusi akibat penipuan ini" yang nilainya setara.