Pukul anak, pasangan Malaysia didakwa

Pasangan suami istri Malaysia didakwa melakukan "pelanggaran berat" di Swedia karena memukul empat anak mereka.
Hukuman fisik <link type="page"><caption> terhadap anak</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2014/01/140128_pendidikan_seksual.shtml" platform="highweb"/></link> dilarang di Swedia namun di Malaysia hukuman pencambukan masih berlaku di sekolah-sekolah.
Azirul Raheem Awaluddin, direktur badan Pariwisata Malaysia, tinggal di Swedia bersama keluarganya dalam tiga tahun terakhir.
Ia dan istrinya Shalwati Norshal, ditahan di Stockholm sejak Desember lalu setelah diduga berulang kali memukul tangan putranya karena menolak sembayang.
Sejak penahanan itu, jaksa Swedia mengatakan mereka menemukan insiden pemukulan lain terhadap anak suami istri itu.
Salah satu hukuman fisik terhadap empat anak mereka yang dilakukan antara tahun 2011 dan 2012 termasuk dengan menggunakan tali pinggang dan juga kayu.
Kasus itu mengejutkan banyak pihak di Malaysia karena hukuman fisik merupakan hal yang tergolong biasa di negara itu, kata wartawan BBC di Kuala Lumpur Jennifer Pak.
Keempat anak pasangan itu telah dikembalikan ke Malaysia dan diasuh oleh sanak saudara mereka atas permintaan Perdana Menteri Najib Razak.









