Risiko jarum dalam perawatan kecantikan

Sebuah badan pengawas kesehatan mengkhawatirkan orang-orang yang melakukan perawatan kecantikan seperti Botox berisiko terinfeksi jarum yang kotor.
Lembaga Nasional untuk Kesehatan dan Perawatan (Nice) mengatakan semakin banyak orang yang menyuntikkan pewarna kulit, suntik kolagen dan botox di rumah atau salon yang tidak begitu memperhatikan kesehatan.
Berbagi jarum dapat menyebarkan penyakit melalui darah seperti HIV dan hepatitis C.
Karena itu, Nice bertujuan mendorong masyarakat menggunakan jarum steril untuk membendung penyebaran infeksi.
Tapi Nice mengatakan orang melakukan <link type="page"><caption> suntikan untuk tujuan kecantikan sangat berisiko.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/majalah/2012/10/121011_hongkong_kecantikan.shtml" platform="highweb"/></link>
Seorang juru bicara mengatakan: "Kami melihat peningkatan masalah terkait penggunaan obat-obatan untuk tujuan yang bersifat kosmetik."
Ini termasuk pengobatan anti-kerut yaitu Botox, pengisi dermal dan pewarna kulit.
Regulasi longgar

Profesor Mike Kelly, Direktur Pusat Nice, mengatakan: "Kami terakhir menerbitkan penyuluhan mengenai jarum suntik pada 2009, kami melihat peningkatan dalam penggunaan obat-obatan untuk menunjang penampilan seperti steroid anabolik, botox, pewarna dan penggunaan pengisi dermal seperti kolagen.
"Kami juga mendengar bukti anekdotal bahwa remaja sekarang lebih banyak menyuntikkan obat-obatan penunjang penampilan."
Salah satu rekomendasi yang diusulkan dalam pedoman baru adalah bahwa dewan lokal mempertimbangkan untuk memberikan kotak benda tajam bagi orang untuk membuang jarum dan alat suntik bekas.
Rajiv Grover, konsultan bedah plastik dan presiden British Association of Aesthetic Plastic Surgeons (BAAPS), mengatakan: "Karena kurangnya regulasi di sektor kosmetik, tidak mungkin untuk mengetahui berapa banyak pasien yang beresiko terkena penyakit lewat berbagi jarum suntik karena suntik botox atau kolagen.
"Ini harus mempertimbangkan prosedur medis. Bahaya berbagi jarum suntik kosmetik begitu besar hingga setiap praktisi yang melakukan hal ini harus dipertimbangkan bersalah karena melakukan tindak pidana."









