Jerman sita pesawat jet pangeran Thailand

Sumber gambar, AP
Administrator Jerman menyita satu pesawat jet yang digunakan oleh Putra Mahkota Thailand Vajiralongkorn terkait pertikaian mengenai utang 20 tahun lalu yang belum dilunasi.
Administrator kebangkrutan yang ditunjuk pengadilan itu mengatakan pemerintah Thailand menolak membayar utang senilai lebih dari US$43 juta (Rp367,5 miliar) kepada sebuah perusahaan Jerman yang sekarang sudah bangkrut.
Pesawat jenis Boeing 737 itu disita atas perintah pengadilan, dan tidak diperbolehkan terbang, kata seorang juru bicara bandar udara Munchen.
Kementerian Luar Negeri Thailand mengatakan penyitaan itu "sangat tidak pantas".
Pilihan terakhir
"Pihak berwenang Thailand telah menyampaikan kekhawatiran mendalam kepada pemerintah Jerman atas insiden itu dan telah meminta agar masalah itu diselesaikan secepat mungkin," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand Thani Thongphakdi kepada kantor berita Reuters.
Tetapi Walter Schneider, administrator perusahaan konstruksi yang sekarang bangkrut itu mengatakan "langkah drastis" itu "merupakan pilihan terakhir".
"Pemerintah Thailand selalu menunda-nunda dan tidak menanggapi berbagai tuntutan kami," ujarnya.
Perusahaan Jerman itu adalah bagian dari sebuah konsorsium yang membantu membangun jalan tol antara Bangkok dan bandar udara Don Muang.
Thailand beralasan pengadilan masih belum mengeluarkan putusan mengenai utang itu, tetapi pihak administrator Jerman beranggapan masalah itu sudah diputuskan.









