Video unboxing bayi monyet: 'Menonton sama saja mendukung perburuan dan perdagangan satwa ilegal'

Sumber gambar, JAAN
Video orang yang mengeluarkan barang baru dari kemasan atau dikenal dengan istilah unboxing, masuk dalam lima besar video paling laris di YouTube.
Tapi bagaimana jika yang dikeluarkan dari dalam kemasan bukan lagi barang atau makanan, tapi satwa liar seperti anak monyet ekor panjang?
Aktivis perlindungan dan pelestarian satwa menyebut, maraknya video unboxing semacam itu menunjukkan masifnya perburuan serta perdagangan satwa dari alam liar secara ilegal. Jika tak ada langkah tegas dari pemerintah, maka ancaman kepunahan tak terhindarkan.
Lalu, apa yang akan dilakukan pemerintah?
- WWF: Satwa liar dalam ancaman 'kemerosotan malapetaka'
- Satwa-satwa liar terancam pengeboran minyak Amerika Serikat di Arktika
- 'Suara' burung nuri dari dalam botol gagalkan penyelundupan puluhan satwa yang dilindungi dari Papua
- Orang utan 'tertua' di dunia, asal Sumatera yang senang melihat isi tas para pengunjung, mati di kebun binatang di AS pada umur 61 tahun
"Dede lucu banget…" seru seorang remaja pengguna media sosial dengan nada terkejut dan kegirangan saat membuka sebuah kardus berisi anak monyet ekor panjang berusia kira-kira dua bulan.
Video yang diunggah ke TikTok itu viral dan telah dilihat delapan juta kali. Tapi kemudian memicu kritik dan berujung pada perundungan sampai akhirnya dihapus.
Organisasi perlindungan dan pelestarian Jakarta Animal Aid Network (JAAN) disebut dalam beberapa komentar di video itu, kata Ketua JAAN, Benvika, kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonsia.
"Kami juga di-mention waktu itu, akhirnya kami DM (direct message/pesan langsung) yang bersangkutan."
"Yang pertama kami tanya dari mana dapat anak monyet ini? Dia jawab kalau monyet itu dibeli oleh mamanya."
Iben, panggilan Benvika, yang sudah bertahun-tahun mengurusi satwa, sudah tak asing lagi mendengar kata "kasihan" atau "lucu" sebagai alasan orang-orang membeli anak monyet dan berniat memelihara.
Karena itulah, ia membeberkan kepada si gadis muda yang mengunggah video apa bahayanya merawat satwa liar kalau tak cukup pengetahuan.

Sumber gambar, JAAN
"Kami masuk dengan edukasi kenapa melarang memelihara monyet atau satwa liar? Monyet ekor panjang itu salah satu primata yang punya sifat oportunistik, kalau kecil lucu tapi kalau sudah masa birahi akan muncul konflik."
"Apalagi kalau mengalami kekerasan, orang yang menyakiti akan diserang. Dia nggak peduli walau dipelihara dari kecil."
"Akhirnya dia mulai sadar dan bilang 'oke kalau saya mau menyerahkan ke mana?'"
Dari percakapan itu, pemengaruh yang memiliki 10.000 pengikut ini bersedia menyerahkan si anak monyet bernama Dede ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jakarta. Setelahnya ditempatkan di pusat rehabilitasi hewan milik JAAN.
Tapi siapa penjual satwa liar itu, Iben kehilangan jejak.
Saat diperiksa kondisi anak monyet itu mengalami malnutrisi dan dehidrasi berat. Salah satu jari kaki sebelah kiri patah.
Dugaan kuat, dia terluka saat dirampas oleh pemburu.
"Kemungkinan itu luka akibat waktu pengambilan dari pemburu karena direbut saat masih dirangkul induknya. Jadi ada kekerasan."
Hampir dua minggu dirawat, keadaan anak monyet itu membaik.
'Stop nonton video unboxing satwa'
Di mesin pencari Google, jika mengetik kata 'unboxing anak monyet' akan muncul ribuan hasil. Hampir semua video yang diunggah menampilkan seekor anak monyet disimpan dalam kardus seukuran 33x20 cm yang dilakban dan beberapa sisinya dilubangi agar si hewan tak kehabisan udara.

Sumber gambar, ANTARA
Video-video semacam ini mulai banyak dibikin tiga tahun terakhir.
Satu video saja, dilihat sampai puluhan ribuan kali.
Ketua JAAN, Benvika, berharap masyarakat berhenti menonton video unboxing satwa liar. Sebab, semakin banyak jumlah penonton, sama saja mendukung perburuan dan perdagangan satwa ilegal.
Apalagi, katanya, ada yang menjadikan hewan sebagai lelucon.
"Ada satu akun Ale Pro yang isinya monyet dikasih petasan, ditiupin terompet di kupingnya, dikasih sambel, itu termasuk kekerasan."
"Jadi ini juga untuk memutus mata rantai bagi yang ingin memelihara, menjual, dan perburuan…"
Total tiga akun yang JAAN laporkan videonya ke YouTube agar dihapus karena mengandung unsur kekerasan terhadap binatang. Ia berharap setelah laporan itu, para pemilik akun kapok.
Data penangkapan tidak ada, akankah satwa terancam punah?
Monyet ekor panjang termasuk dalam satwa liar yang tidak dilindungi lantaran populasinya masih banyak di habitatnya. Karena itulah, kata Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nurhadi, boleh ditangkap dan dipelihara.
Tapi penangkapan dari kawasan hutan harus memperhatikan kuota dan seizin Balai Konservasi Sumber Daya Alam sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Hanya saja pemerintah, lanjut Rosek, lemah dalam pengawasan sehingga penangkapan terjadi secara tak terkendali.
"Jadi walau ada syarat kuota yang ditetapkan BKSDA, tidak ada yang memantau. Karena itu monyet jadi komoditi barang jual-beli."
Pantauan Profauna, perburuan primata ini terjadi di Lampung, Palembang, dan beberapa wilayah di Jawa Timur.
Satu ekor anak monyet dijual antara Rp100.000 hingga Rp300.000.

Sumber gambar, ANTARA
Ia pun meyakini mayoritas monyet yang dijual di Indonesia hasil tangkapan alam bukan dari penangkaran.
"100% kami yakin itu adalah penangkapan ilegal."
"Apakah monyet-monyet yang ditayangkan di YouTube itu memenuhi izin kuota dan izin pengangkutan? Itu harus ditelusuri oleh penegak hukum."
Tak adanya data berapa banyak satwa liar tersebut yang ditangkap dari habitatnya. Di sinilah, menurutnya, yang menjadi permasalahan ke depan.
Ia khawatir lantaran tak ada data, sulit memastikan populasinya terancam atau tidak di suatu wilayah.
Kalau Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tak bertindak, maka akan terjadi 'kepunahan lokal'.
"Sama seperti burung berkicau, di beberapa daerah sudah punah secara lokal karena penangkapan dari alam yang tidak terkendali. Kami takut kalau dibiarkan tidak ada data, di beberapa daerah monyet ekor panjang akan hilang yang kami sebut kepunahan lokal."
Rosek mendorong pemerintah agar membuat kebijakan yang bisa melindungi satwa liar tak dilindungi.
Kalaupun boleh ditangkap dan dipelihara, harus ada tata cara pemeliharaan yang baik dan memenuhi hak kesejahteraan si hewan.
"Jadi ada syarat-srayat bagaimana memperlakukan mereka, misalnya bagaimana pemeliharaannya? Batas kode etiknya bagaimana? Itu enggak ada protokolnya."
Apa yang akan dilakukan KLHK?
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati di KLHK, Indra Exploitasia, mengaku sudah mencoba berkomunikasi dengan para pemengaruh dan YouTuber yang membuat konten satwa liar agar beralih memberikan edukasi.

Sumber gambar, ANTARA
Sebab hewan seperti monyet ekor panjang yang dipelihara bisa menularkan penyakit (zoonosis), rabies, dan malaria.
Sehingga sebaiknya, primata tersebut sebaiknya hidup di alam liar.
"Dibutuhkan kesadaran dari masyarakat dan kerjasama semua pihak terkait perlindungan satwa ini," katanya kepada BBC News Indonesia lewat pesan singkat.
Tapi apa yang akan dilakukan KLHK untuk menghentikan penangkapan illegal, ia tak menjawab.
Indra mengklaim, KLHK telah menegur dan menindak orang-orang yang mempublikasikan dan menyebarkan video satwa liar dengan tidak "sesuai animal welfare".
"Antara lain dengan meminta YouTuber memblokir konten-konten yang tidak etis melalui menu lapor dan tutup."
Monyet ekor panjang berperan sebagai penyeimbang dan membantu proses regenerasi vegetasi hutan karena sifat alaminya pemakan buah.
"Karena itu dari aspek fungsinya di alam, monyet menjadi sangat penting bagi penyebaran berbagai spesies tumbuhan," katanya.










