You’re viewing a text-only version of this website that uses less data. View the main version of the website including all images and videos.
TikTok akan hengkang dari Hong Kong ‘dalam hitungan hari’
Aplikasi TikTok menyatakan akan hengkang dari Hong Kong setelah pemerintah China menerapkan Undang-Undang Keamanan Nasional di wilayah tersebut.
"Dalam kaitannya dengan rangkaian kejadian baru-baru ini, kami memutuskan untuk menghentikan operasi aplikasi TikTok di Hong Kong," sebut juru bicara aplikasi itu kepada BBC.
Hengkangnya perusahaan itu dari Hong Kong akan terjadi "dalam hitungan hari," menurut kantor berita Reuters.
Laporan ini mengemuka setelah Facebook dan Twitter pekan ini menyatakan "menghentikan sementara" kerja sama dengan kepolisian Hong Kong terkait dengan informasi mengenai pengguna aplikasi.
TikTok, yang merupakan aplikasi berbagi video singkat, diluncurkan oleh sebuah perusahaan berbasis China bernama ByteDance untuk para pengguna di luar daratan China sebagai bagian dari strategi mengembangkan audiens global.
Di dalam China, perusahaan itu menjalankan aplikasi serupa dengan nama Douyin.
TikTok, yang kini dijalankan mantan petinggi Walt Disney, Kevin Mayer, telah menjelaskan bahwa data pengguna mereka tidak disimpan di China.
Perusahaan tersebut sebelumnya juga pernah menegaskan bahwa mereka tidak akan mematuhi permintaan pemerintah China untuk menyensor konten atau memberikan akses pada data pengguna—walau permintaan semacam itu belum pernah diajukan.
Akan tetapi, UU Keamanan Nasional yang diberlakukan di Hong Kong telah memberikan kewenangan baru kepada aparat China. Hal ini menimbulkan kerisauan soal privasi data.
UU itu menghukum siapapun yang menurut pemerintah China melakukan pemisahan, tindakan subversif, terorisme, dan berkolusi dengan pihak asing. Hukumannya adalah penjara seumur hidup.
Kalangan pengritik menuding UU itu mengikis kebebasan termasuk kebebasan berpendapat di Hong Kong yang merupakan wilayah semi-otonomi.
Facebook, WhatsApp, Twitter, Google, dan Telegram sudah mengumumkan pekan ini bahwa mereka juga membuat perubahan dalam operasional di Hong Kong setelah UU Keamanan Nasional diberlakukan.
Perusahaan-perusahaan itu menegaskan mereka tidak akan memproses permintaan data dari kepolisian Hong Kong selagi mengkaji perubahan politik di wilayah tersebut.
TikTok dan Beijing
Keputusan TikTok untuk menghentikan rangkaian aplikasi berbagi video di Hong Kong tampak tidak biasa—tapi strategis.
Selama ini perusahaan itu berupaya keras melawan kecurigaan bahwa mereka beroperasi di bawah hukum China, atau di bawah kendali Beijing.
Itulah mengapa TikTok bersusah payah mengubah citra mereka di dunia—dan hengkang dari Hong Kong mungkin menjadi langkah berikutnya dalam upaya tersebut.
TikTok juga selalu konsisten mengatakan tidak bakal menyerahkan data ke Beijing—dan juga tidak pernah dimintai data pengguna.
Menetap di Hong Kong, di bawah UU yang baru, mungkin sulit mempertahankan komitmen itu.
Pasar terbesarnya adalah India—yang baru-baru ini melarang aplikasi itu setelah konflik perbatasan dengan China. Para analis memprediksi kejadian itu berpotensi menghilangkan miliaran dolar dari pemasukan iklan di India.
Itu sebabnya TikTok berupaya menunjukkan bahwa mereka bukan semata-mata perusahaan yang dimiliki orang China—namun perusahaan global yang juga pemain media sosial internasional dan bertanggung jawab.
'Memulihkan keamanan'
Pada Selasa (07/07), Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, membela UU Keamanan Nasional dengan mengatakan aturan itu bukanlah "kiamat dan kesuraman" bagi kota tersebut.
Lam menegaskan, UU itu akan memulihkan status Hong Kong sebagai salah satu kota paling aman di dunia setelah rentetan protes prodemonstrasi tahun lalu kerap diwarnai kekerasan.
"Dibandingkan dengan undang-undang keamanan nasional negara lainnya, UU ini cenderung ringan. Jangkauannya tidak seluas negara lain bahkan China," katanya.
Aturan tersebut dikritik keras berbagai kalangan di dunia lantaran dianggap mencederai kebebasan yang dijamin prinsip "satu negara, dua sistem" yang disepakati ketika Hong Kong diserahkan Inggris ke China pada 1997.
Secara terpisah, pada Selasa (07/07), Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mengatakan kepada Fox News bahwa AS "jelas mempertimbangkan" untuk melarang media sosial China, termasuk TikTok.
"Saya tidak mau mendahului Presiden (Donald Trump), namun itu sesuatu yang kami pertimbangkan," kata Pompeo.