Hanya enam negara yang berikan kesetaraan hak ekonomi bagi pria dan perempuan

Bank Dunia menyatakan hanya enam dari 187 negara yang memberikan perempuan hak ekonomi yang sama dengan pria.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Bank Dunia menyatakan hanya enam dari 187 negara yang memberikan perempuan hak ekonomi yang sama dengan pria.

Jumlah negara yang memberikan pria dan perempuan hak ekonomi setara secara hukum masih dalam satu digit - enam buah.

Bank Dunia menyatakan "kesamaan menyeluruh" terjadi hanya pada enam dari 187 negara yang dianalisa laporan Women, Business and The Law" yang baru saja dikeluarkan.

Badan yang bermarkas di Washington tersebut memeriksa 10 tahun data keuangan dan ketidaksetaraan hukum dan faktor-faktor lain seperti kebebasan bergerak, kehamilan, kekerasan rumah tangga dan hak mengelola aset.

Hanya Belgia, Denmark, Prancis, Latvia, Luksemburg dan Swedia yang dikaji Bank Dunia, yang menempatkan kesetaraan jenis kelamin pada berbagai hal tersebut. Sementara kesetaraan gender Indonesia adalah sebesar 64,3%.

Di dunia, perempuan menikmati sekitar 75% hak sama yang diberikan kepada pria. Di Indonesia sendiri, perempuan hanya menikmati 64,3% hak yang dinikmati laki-laki.

Perbedaan kawasan

Angka rata-rata bervariasi berdasarkan kawasan yang berbeda, yaitu 84,7% di Eropa dan Asia Tengah, tetapi turun menjadi 47,3 % di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Dengan angka kesetaraan 83,75%, AS bahkan tidak berada di 50 negara teratas.

Arab Saudi yang hukumnya terkenal menghambat hak perempuan, menduduki posisi terendah dalam daftar dengan angka 25,6%.

Latvia

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Latvia adalah satu dari hanya enam negara yang mencapai angka 100%.

"Mulai dari perempuan 25 tahun yang mendapatkan pekerjaan pertama atau seorang ibu yang bekerja dan mengurus anak, sampai ke perempuan yang akan pensiun, indeks mengkaji bagaimana keputusan ekonomi yang diambil perempuan dipengaruhi hukum," kata Kristalina Georgieva, presiden sementara Bank Dunia.

"Banyak hukum dan peraturan terus menghambat perempuan untuk memasuki lapangan pekerjaan atau memulai bisnis; diskriminasi yang dapat selamanya mempengaruhi pelibatan ekonomi dan angkatan kerja perempuan."

Tetapi laporan ini juga menggarisbawahi langkah positif yang dilakukan sejumlah negara.

Bank Dunia menyatakan dalam sepuluh tahun terakhir 131 negara telah menerapkan 274 reformasi hukum dan peraturan yang meningkatkan kesetaraan gender.

Melindungi perempuan di tempat kerja

"Reformasi ini memasukkan 35 ekonomi yang memperkenalkan hukum yang melindungi perempuan dari pelecehan seksual di tempat kerja, melindungi hampir dua miliar perempuan dibandingkan satu dekade lalu," kata laporan tersebut.

Afrika sub-sahara, kawasan dimana sebagian negara termiskin dunia berada, mencatat reformasi terbanyak yang mempromosikan kesetaraan gender dalam 10 tahun terakhir.

Saudi

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Arab Saudi di posisi terakhir dari 187 negara.

Laporan Bank Dunia menganalisa indikator yang meliputi keseluruhan karir perempuan, mulai dari pencarian pekerjaan sampai ke menjalankan bisnis dan mendapatkan pensiun.

Dokumen tersebut menggarisbawahi 33 negara di semua kawasan yang memperkenalkan cuti hamil untuk pria dan 47 peraturan tentang kekerasan rumah tangga.

Ayah dan bayi.

Sumber gambar, Getty Images

Keterangan gambar, Puluhan negara di semua kawasan memperkenalkan cuti hamil untuk suami.

"Kami mengetahui mencapai kesetaraan gender memerlukan tidak hanya perubahan hukum. Hukum harus secara berarti diterapkan - dan ini memerlukan keinginan politik, kepemimpinan perempuan dan pria di masyarakat dan perubahan norma dan sikap budaya yang sudah berakar," tambah Kristalina Georgieva.

"Pada akhirnya, data menunjukkan kepada kita bahwa hukum dapat menjadi alat untuk memperkuat perempuan bukannya menahan kita untuk mencapai kemampuan maksimal."