Penggrebekan oleh FPI di Pamekasan, polisi belum tahan seorang pun

Sumber gambar, KOMPAS
Kepolisian Madura menyatakan belum menahan seorang pun menyusul bentrokan yang terjadi antara warga dan anggota Laskar Pembela Islam (LPI), organisasi di bawah Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah di Pamekasan.
Penggrebekan LPI, pada Jumat (19/01) lalu di Dusun Langtolang, dilakukan setelah apa yang mereka sebut sebagai tempat prostitusi, aksi yang berujung pada diseretnya dua perempuan.
Langkah menyeret perempuan ini menarik perhatian warga dan mendapatkan perlawanan pemilik rumah dan warga sekitar. Anak-anak yang tengah berada di perayaan ulang tahun di rumah yang berada tak jauh dari lokasi juga dilaporkan terkejut dan mengalami trauma.
Namun sejauh ini Kepala Polres Pamekasan AKBP Teguh Wibowo mengatakan masih menyelidiki dugaan apakah rumah yang digrebek sebagai tempat praktik prostitusi dan bahwa kasus ini "masih proses penyelidikan...."yang penting sekarang kondusif dulu."
Ketua LPI Pamekasan Abdul Aziz mengatakan penggrebekan dilakukan karena pihaknya sudah tidak sabar melarang praktik prostitusi tersebut.
Ia juga mengancam akan melanjutkan aksi mereka dan mendesak pemerintah segera menutup semua tempat maksiat karena mereka mengaku menemukan prostitusi, minuman keras, dan narkotika di sana.

Sumber gambar, KOMPAS
"Jika pemerintah kabupaten dan aparat keamanan tidak tegas, LPI se-Madura yang jumlahnya ribuan akan bertindak sendiri," kata Aziz seperti dikutip Kompas.com.
Namun polisi sendiri belum dapat memastikan apakah tempat yang digrebek adalah lokasi prostitusi.
"Masih kami dalami, termasuk dugaan prostitusinya kami dalami. Kejadian (sweeping dan bentrok) yang terjadi juga kami dalami," kata Teguh.

Sumber gambar, KOMPAS
Penggrebekan LPI ini menyebabkan bentrokan dengan warga yang menyebabkan lima orang luka-luka.
"Hanya luka-luka lecet saja. Tidak ada yang serius, dan sudah kembali ke rumah masing-masing," kata Teguh.

Sumber gambar, YOUTUBE
Soal aksi LPI yang melakukan penggerebekan atau sweeping tanpa izin dan bukan wewenangnya, ia hanya menjawab akan meneliti lebih lanjut.
"Semua kami dalami. Nanti lihat perkembangan seperti apa. Tindakan tegas pasti akan kami lakukan setelah alat bukti proses penyelidikan matang," kata Teguh.










