Derita TKW, penghasil devisa Indonesia

Sumber gambar, 1
- Penulis, Dewi Safitri
- Peranan, BBC Indonesia, Jakarta
Catatan pemerintah menunjukkan hingga November tahun lalu terdapat lebih dari 4.300 TKI bermasalah di luar negeri.
Angka itu yang bisa disebut sangat kecil dibandingkan dengan jumlah TKI resmi yang mencapai 3,2 juta.
Namun angka tersebut dinilai jauh dari kenyataan TKI korban sesungguhnya, yang menurut kebanyakan lembaga pegiat hak buruh migran mencapai puluhan ribu.
"Kami menduga sekitar 89.000-an TKI bermasalah di luar maupun dalam negeri," kata Anis Hidayat, Koordinator Migrant Care.
Salah satu indikasinya adalah rumah singgah atau shelter Migrant Care, yang tidak pernah kosong dari TKI bermasalah, sejak didirikan dua tahun lalu.
"Kebanyakan TKI bermasalah berasal dari daerah sehingga mereka atau keluarganya kesulitan mencari tempat tinggal saat mengurus kasusnya di Jakarta," tutur Nur Harsono koordinator advokasi TKI Migrant Care tentang rumah singgah sederhana tersebut di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.
Kekerasan tanpa alasan
Tiga orang tenaga kerja wanita -Imastati, Dewiyanti, dan Asih- pada pekan pertama Maret 2011 masih berada di sana menunggu kasus mereka diproses dan sudah tinggal sementara sejak akhir Februari.
Imas, asal Majalengka, menderita patah tulang engkel kaki kanan-kiri dan tulang punggung karena meloncat dari jendela akibat ancaman perkosaan majikan.
Gadis berusia 22 tahun ini sebelumnya sempat bekerja sebagai pembantu rumah tangga pada sebuah keluarga polisi dan dokter di Kuwait.
"Majikan laki-laki saya sudah lama mengincar saya sampai akhirnya waktu majikan perempuan saya pergi, dia mendekati saya dari belakang. Saya bilang saya bawa pisau tapi dia tidak takut," kata Imas dengan suara lirih.
Majikannya sempat pula menawari uang untuk dikirim ke Indonesia agar Imas mau diajak tidur, tetapi dia terus menolak.
Karena ketakutan akhirnya Imas kabur dengan meloncat dari jendela menggunakan tali yang dibuatnya dari seprei dan gorden.
Penderitaan juga dialami oleh Dewiyanti, perempuan 23 tahun asal Brebes. Dia patah tulang punggung dan kaki karena kasus yang hampir sama di Al Jabbariyah, Kuwait.

Sumber gambar, Getty
"Saya kerja enam bulan, bulan pertama baik-baik saja tapi berikutnya disiksa setiap hari dan diancam akan diperkosa," kata Dewi.
Siksaan rutin
Imas dan Dewi -yang sama-sama memiliki rambut lurus panjang- mengaku menerima siksaan dan makin setiap saat.
"Makan sering hanya satu kali sehari, buka puasa hanya boleh minum air saja, sering dipukul tanpa salah apa-apa," kata Dewi yang mengaku pandangannya sering kabur karena kerap menerima pukulan di kepala.
Imas mengaku sering sulit mengingat sesuatu, juga karena sering dipukul di bagian kepala.
Namun mendengar cerita mulut ke mulut dengan sejumlah teman sesama TKW, Imas maupun Dewi mengatakan masih beruntung karena ada teman mereka yang sampai kehilangan kewarasan setelah diperkosa berkali-kali di luar negeri.
"Disana sejak dari kantor agensi kita sudah sering dipukul, majikan sudah tahu. Jadi di rumah juga biasa saja (dipukul)," tambah Dewi.
Seperti banyak yang disebut pegiat buruh migran, pemerintah mestinya belajar dari cara Filipina melindungi pekerjanya di luar negeri.
"Kalau TKW Filipina ada masalah maka langsung datang perwakilan pemerintahnya, majikan juga kelihatannya takut. Kalau TKW Indonesia sepertinya terlalu murah dan lemah," Dewi mengadu.
Baik Imas maupun Dewi yakin jauh lebih banyak kasus penyiksaan terjadi di negara Timur Tengah yang dialami oleh rekan mereka sesama TKW, namun tidak terpantau oleh aparat pemerintah.
"Waktu saya diancam akan disetrika oleh majikan, saya lapor lewat telepon pada petugas Kuwait dan Indonesia, tidak ada yang mengangkat," tambah Dewi.
Revisi UU
Sejak awal, pemerintah Indonesia tidak memilih penghentian pengiriman TK ke luar neger sebagai solusi dari tindakan kekerasan yang diderita warga Indonesia.
"Karena kita tidak ingin nanti malah ada TKW gelap," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Gumelar, kepada BBC Indonesia.
Bulan November 2010, Linda diutus Presiden Yudhoyono ke Arab Saudi untujk menengok Sumiati, TKW korban penyiksaan hebat majikannya.
Dan Linda berpendapat bahwa persoalan utama TKW di luar negeri adalah ketidakmampuan mereka dalam melindungi diri sendiri.
"Harus bisa menyimpan sendiri paspornya, punya alat komunikasi supaya bisa lapor kalau ada pelanggaran," tambah Linda.
Karena itu salah satu upaya yang ditempuh kementriannya, menurut Linda, adalah mengusulkan revisi UU Penempatan Tenaga Kerja.
"Selama ini yang banyak dibahas hanya persoalan penempatannya, soal perlindungannya sangat minim."
Sejumlah pengkritik menilai kasus penyiksaan TKW di luar negeri menjadi salah satu catatan terburuk pemerintahan Yudhoyono, karena masih saja terus terulang.
Pemerintah dianggap tidak serius mencari jalan keluar atas kasus-kasus ini karena masih mengizinkan pengiriman TKW untuk profesi pembantu rumah tangga yang rentan menderita penyiksaan tanpa diketahui oleh pihak luar rumah tangga.









