MyPertamina untuk penyaluran subsidi BBM 'berpotensi blunder karena masyarakat kelas bawah belum siap'

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Penerapan sistem pendaftaran online dan aplikasi ponsel seperti MyPertamina demi mengontrol penyaluran BBM bersubsidi dinilai pengamat energi dari Universitas Gadjah Mada, Fahmy Riadhi, sebagai "kebijakan yang berpotensi blunder" dan justru mempersulit masyarakat kelas menengah ke bawah yang tidak memiliki akses internet.
Pertamina mulai membuka uji coba pendaftaran melalui situs dan aplikasi MyPertamina di 11 kabupaten dan kota pada Jumat (01/07) sebagai langkah awal untuk mendata masyarakat yang berhak menerima BBM bersubsidi. Pertamina juga akan menyiapkan pusat pendaftaran di sejumlah SPBU untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak memiliki akses internet.
Pembatasan dengan instrumen baru ini dilakukan ketika beban biaya subsidi energi yang harus ditanggung pemerintah Indonesia membengkak hingga Rp520 triliun, nilai subsidi tertinggi sepanjang sejarah Indonesia, akibat melonjaknya harga minyak dunia.
Sementara itu, konsumsi BBM bersubsidi terancam melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah. Namun, mayoritas penikmatnya justru berasal dari masyarakat yang mampu secara ekonomi.
Sebelumnya, Bank Dunia melalui laporan Indonesia Economic Prospect edisi Juni 2022 menyebutkan bahwa Indonesia perlu menyesuaikan harga BBM di dalam negeri karena subsidi yang ditanggung pemerintah lebih banyak dinikmati kalangan menengah ke atas.
Menurut Bank Dunia, penghapusan subsidi akan menghemat 1% dari PDB Indonesia, dan untuk membantu masyarakat kelas menengah ke bawah bisa dilakukan lewat penambahan bantuan sosial.
Baca juga:
Fahmy mengatakan penerapan sistem berbasis digital justru berpotensi menjauhkan masyarakat miskin tanpa akses internet dari kesempatan untuk mengakses BBM bersubsidi, padahal merekalah yang menjadi sasaran utama dalam program ini.
"Konsumen yang berhak [menerima subsidi] tidak semua memiliki gawai, maka ada kemungkinan justru masyarakat miskin yang berhak menerima subsidi tidak bisa membeli Pertalite. Ini kan ironis," kata Fahmy kepada BBC News Indonesia.
Di satu sisi, Fahmy mengatakan pembatasan akses terhadap BBM bersubsidi memang perlu dilakukan demi menjaga keuangan negara, apalagi di tengah tingginya disparitas harga di konsumen dengan acuan harga di tingkat global.
Namun, pemerintah perlu memikirkan skema yang lebih sederhana tanpa mengesampingkan kelompok masyarakat miskin yang tidak memiliki akses itu.
Apa antisipasi Pertamina?
Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwa pihaknya akan menyiapkan pusat pendaftaran di sejumlah SPBU untuk mengakomodasi masyarakat yang tidak memiliki akses internet.
Langkah ini juga dinilai lebih masuk akal ketimbang menerapkan skema pembatasan lain, seperti menetapkan skema dua harga.
"Dalam diskusi publik manapun ketika ada dua harga tapi barangnya sama akan lebih sulit dikontrol, penggunaan QR code ini kami menilai adalah yang benar-benar bisa mencatat dengan baik siapa saja yang menggunakan BBM subsidi," papar Irto.
Pengamat dari Energy Watch, Mamit Setiawan, menilai kebijakan ini adalah langkah awal untuk mengubah pola subsidi BBM yang selama ini berbasis barang, menjadi berbasis orang sehingga diharapkan bisa lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini juga dia nilai sebagai strategi pemerintah untuk menghindari kenaikan harga BBM yang berpotensi menimbulkan gejolak di masyarakat.
"Yang jadi masalah, ini sudah memasuki tahun-tahun politik, apakah pemerintah mau memberlakukan kebijakan yang tidak populis? Apakah pemerintah siap dengan isu sosial kalau menaikkan BBM bersubsidi? Kan sepertinya tidak," papar Mamit.
Masyarakat kelas bawah 'belum siap'

Sumber gambar, TRISNO MAIS
Sebagai seorang sopir angkutan kota (angkot) di Kota Manado, Sulawesi Utara, Latinggasa Lapoasa, 53 tahun, mengaku resah dengan kewajiban mendaftarkan diri melalui situs maupun aplikasi milik Pertamina.
Latinggasa merupakan salah satu potret warga yang berhak menerima subsidi, namun tidak memiliki akses internet.
Dia tidak memiliki ponsel pintar, apalagi perangkat komputer. Komunikasi jarak jauh biasanya dia lakukan dengan ponsel yang hanya bisa digunakan untuk fitur telepon dan pesan singkat.
Oleh sebab itu, ketika mendengar rencana pemerintah membuka pendaftaran berbasis digital itu, Latinggasa mengaku bingung bagaimana dia memenuhi kebutuhan BBM-nya untuk mencari nafkah.
"Kalau seperti itu tidak bagus, tidak ada handphone lagi kendalanya. Mau beli handphone pun tidak ada uang. [Komputer] tidak ada, jadi saya merasa sulit," ujar Latinggasa kepada wartawan Trisno Mais di Manado, Sulut, yang melaporkan untuk BBC News Indonesia pada Kamis (30/06).

Sumber gambar, TRISNO MAIS
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Jootye Rynhard Rumansa, yang merupakan seorang pedagang berskala kecil di Manado.
Sama seperti Latinggasa, Jootye juga tidak memiliki akses ke internet. Sebab Jootye merasa kemampuan ekonominya juga tidak mumpuni untuk bisa membeli paket data internet.
"Memang ini satu kebijakan yang oke bagi pemerintah, tapi bagi masyarakat kecil agak mengganggu, apalagi tidak semua punya android dan pandai menggunakannya," ujar Jootye.
"Mungkin sistem begini untuk kedepannya baik, karena sudah zaman makin berkembang. Tapi, masyarakat kelas bawah belum siap," lanjut dia.
Selain itu, hingga satu hari sebelum pendaftaran dibuka di Kota Manado, Jootye mengaku belum mendapatkan cukup informasi dan sosialisasi terkait sistem baru itu.
Timbul masalah baru
Fahmy Riadhi dari UGM menilai bahwa penggunaan instrumen berbasis digital untuk pendataan seperti situs dan aplikasi MyPertamina "berpotensi blunder" dan "akan menimbulkan masalah baru".
Salah satu di antaranya, dapat memicu antrean di SPBU karena prosedur pembeli harus memindai lebih dulu.
Selain itu, tidak seluruh konsumen dan SPBU di Indonesia terhubung dengan internet. Data Asosiasi Penyedia Internet Indonesia (APJII) yang dirilis pada 2022 menunjukkan bahwa masih ada sekitar 23% masyarakat Indonesia yang sama sekali belum mendapat akses internet.
Menurut Fahmy, orang-orang yang belum memiliki akses internet itu kemungkinan besar juga adalah orang-orang yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.
"Yang memverifikasi data Pertamina, hasil verifikasi diberitahu melalui email, semua berbasis IT, padahal konsumen Pertalite dan solar yang iliterasi digital masih banyak juga," papar Fahmy.
"Nanti kalau tidak bisa mendaftar dia tidak bisa beli Pertalite dan solar, padahal harusnya yang beli itu berhak. Ini kan ironis, seharusnya kembalikan ke tujuan pembatasannya itu kan agar subsidinya tepat sasaran," kata Fahmy.
Fahmy menilai pemerintah seharusnya membuat kriteria yang lebih mudah untuk menetapkan penerima Pertalite dan solar bersubsidi, misalnya berlaku untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum.
Dihubungi terpisah, Mamit Setiawan mengingatkan Pertamina untuk memastikan infrastruktur telekomunikasi di lapangan mendukung penerapan kebijakan ini, sehingga seluruh masyarakat yang berhak tidak kesulitan mengakses BBM bersubsidi.
"Bisa dicari solusinya misalnya dengan sistem jemput bola sehingga masyarakat yang kesulitan bisa mendaftar di SPBU yang ada wifi dan ada petugas yang membantu registrasi," tutur Mamit.
Langkah awal ubah pola subsidi

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Mamit Setiawan dari Energy Watch mengatakan pembatasan akses BBM bersubsidi "sangat dibutuhkan" agar tidak terlalu membebani keuangan negara.
Sebab pola subsidi di Indonesia selama ini "perlu direformasi" karena berlaku pada barang, bukan pada orang, sehingga tidak tepat sasaran.
Pendataan terhadap konsumen seperti ini, kata dia, diharapkan bisa menggambarkan siapa saja masyarakat yang sebetulnya membutuhkan BBM bersubsidi. Dengan demikian, penyalurannya dapat dikontrol dengan lebih baik.
Mamit menilai kebijakan itu sebagai langkah awal yang baik untuk memperbaiki tata kelola subsidi energi jangka panjang.
Untuk jangka pendek, Mamit menilai penyesuaian harga BBM bersubsidi tetap perlu dilakukan mengingat disparitas harga di konsumen dengan harga keekonomiannya sudah terlalu tinggi.
"Misalnya solar bersubsidi dengan harga sekitar Rp5.000-an itu sebetulnya sudah nggak sehat dan rawan penyelewengan," kata Mamit.
Namun langkah itu sepertinya enggan diambil pemerintah karena "ongkos sosial dan politiknya terlalu mahal".
Mengapa kebijakan ini diberlakukan?

Sumber gambar, ANTARA FOTO
Pertamina Patra Niaga memaparkan bahwa kebijakan ini dilakukan karena tren konsumsi BBM bersubsidi, baik Pertalite maupun solar, berpotensi melebihi kuota yang telah ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun mendatang.
Menurut catatan Pertamina Patra Niaga, realisasi penyaluran pertalite bersubsidi bisa mencapai 28 juta kiloliter hingga akhir tahun, padahal kuota yang ditetapkan oleh pemerintah dan DPR hanya 23,05 juta kilo liter.
"Hingga year to date, realisasi Pertalite itu telah melebihi kuota sebesar 23%," papar Irto Ginting melalui konferensi pers.
Kondisi serupa juga terjadi pada solar bersubsidi, di mana realisasinya bisa mencapai 17,2 juta kiloliter hingga akhir tahun, padahal kuota subsidinya hanya 14,91 juta.
Kondisi itu membuat pemerintah harus menanggung beban subsidi energi sebesar Rp520 triliun karena semakin tingginya selisih harga yang dikenakan pada konsumen dengan acuan harga minyak dunia yang terus meroket.
Dengan beban finansial yang berat itu, Irto mengatakan bahwa 80% dari total konsumsi BBM bersubsidi justru dinikmati oleh kalangan yang mampu secara ekonomi. Sedangkan 40% masyarakat yang masuk kategori menengah ke bawah hanya menikmati sekitar 20% dari total konsumsi BBM.
Belum lagi, kata Irto, penyelewengan pemanfaatan BBM bersubsidi yang kerap terjadi di lapangan.
Seperti apa mekanismenya?
Irto mengatakan masyarakat perlu mendaftar melalui situs https://subsiditepat.mypertamina.id/ dan mengisi data pribadi serta data kendaraan.
Setelah itu pengguna akan mendapatkan kode QR. Kode QR ini yang harus ditunjukkan oleh konsumen ketika mengisi BBM, sehingga kendaraan yang diisi harus sesuai dengan yang terdata.
Tetapi Irto menegaskan bahwa untuk menunjukkan kode QR itu tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina.
"Pembayaran juga tidak wajib menggunakan aplikasi MyPertamina, tapi kalau mau pakai aplikasi juga boleh. Nanti akan kita sosialisasikan," kata Irto.
Terkait masyarakat yang tidak memiliki akses internet, Irto menyatakan bahwa akan ada sejumlah SPBU yang bisa menjadi tempat pendaftaran untuk masyarakat dengan didampingi petugas.
Selain itu, Irto juga mengatakan bahwa yang berlaku mulai Jumat (01/07) adalah proses pendaftarannya, sedangkan proses pembelian yang menggunakan kode QR belum berlaku. Uji coba juga baru berlaku bagi kendaraan roda empat, sehingga pengguna kendaraan roda dua belum perlu mendaftar.
Pertamina rencananya akan mengevaluasi sistem pendaftaran ini setelah sebulan diuji coba.
Sedangkan kriteria masyarakat yang berhak menerima Pertalite bersubsidi masih disusun dalam revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2019.
Namun Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengatakan salah satu kriteria penerima yang berhak adalah kendaraan dengan kapasitas di bawah 2.000 cc.
Reportase tambahan oleh wartawan di Manado, Trisno Mais.









