Banyak sandungan menuju ruang dialog Papua, siapa wakilnya dan apa agendanya?: 'Jelas tentang hak-hak bangsa Papua untuk merdeka'

Sumber gambar, Reuters
- Penulis, Rohmatin Bonasir
- Peranan, Wartawan BBC News Indonesia
Dialog menyeluruh dan bermakna untuk mencari penyelesaikan atas konflik di Papua semakin mendesak untuk digelar sesudah pendekatan-pendekatan pemerintah Indonesia selama ini dirasa tidak maksimal, kata analis dan politikus.
Para nara sumber yang kami wawancara berpendapat bahwa pendekatan baru lewat dialog luas dengan semangat saling menghormati dan saling mendengar demi tujuan menyelesaikan masalah lebih cocok daripada pendekatan represif.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD belakangan menggalakkan upaya menuju kemungkinan pengejawantahan itu, beberapa pekan sesudah pemerintah menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua sebagai teroris.
- Upaya internasionalisasi Papua: 'Negara-negara anggota PBB lebih banyak dengar suara pemerintah Indonesia'
- TPNPB-OPM bantah klaim tiga kelompok bersenjata di Papua Barat telah bersatu
- Majelis Rakyat Papua tolak pendatang dicalonkan dalam pilkada, parpol: 'kalau tidak ada kompetensi bagaimana mau jadi pemimpin?'
Mulai Senin (24/05), ia menggelar pertemuan secara maraton dengan sejumlah perwakilan dan tokoh, baik dari Papua maupun luar Papua untuk urun rembuk.
"Pertemuan-pertemuan ini merupakan proses mencari model dialog. Itu yang sedang dicari. Intinya kita ingin mencari jalan keluar yang baik, tepat dan bisa diterima masyarakat Papua itu sendiri," kata Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Dr. H. Marsudi Syuhud, salah seorang yang dilibatkan dalam pertemuan di kantor Menko Polhukam tersebut.
Namun sebelum dialog komprehensif dibuka, sejumlah masalah perlu dipetakan, termasuk siapa yang semestinya diundang, seperti apa format dialognya, dan apa saja agendanya.
Mengapa perlu dialog?
Dalam pandangan anggota Komisi I DPR RI dari daerah pemilihan Papua, Yan Permenas Mandenas, sejumlah pendekatan pemerintah Indonesia terhadap Papua, termasuk keamanan, komunikasi, dan pendekatan kesejahteraan yang sejatinya sangat dekat dengan masyarakat, implementasinya tidak berjalan baik.
"Maka harapannya supaya dialog Jakarta-Papua segera terwujud," kata politikus Partai Gerindra yang juga duduk sebagai Wakil Ketua Pansus Revisi Kedua UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua.
Ia menyebutnya dialog komprehensif Jakarta-Papua.

Sumber gambar, Dok. Yan Permenas Mandenas
Dialog juga mendesak untuk dilakukan guna memetakan berbagai persoalan, menyatukan cara pandang beserta penyelesaiannya.
"Jika akar bibit masalahnya karena dana otonomi khusus tidak sampai ke rakyat sehingga ada gap antara masyarakat dengan pemerintah, kenapa tidak sampai ke rakyat padahal anggarannya pun ada?" Demikian dicontohkan oleh Ketua PBNU, Dr. H. Marsudi Syuhud.
Jalan dialog pernah pula ditempuh oleh Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, dimulai dengan pertemuan di Jayapura pada penghujung tahun 1999, dua bulan sesudah dilantik menjadi presiden keempat dan diteruskan dengan mengundang wakil-wakil masyarakat Papua ke ibu kota Jakarta.
Siapakah representasi masyarakat Papua?
Serangkaian diskusi di kantor Menko Polhukam Mahfud MD itulah yang ditargetkan bisa menginventarisasi siapa saja wakil-wakil masyarakat Papua yang seharusnya duduk dalam forum dialog komprehensif, jika terlaksana nanti.
Di antara yang sudah diundang adalah beberapa keuskupan di Papua, termasuk Innocentius Rettobjaan sebagai Wakil Uskup Agats dan Uskup Merauke Petrus Canisius Mandagi. Hadir pula pemuka-pemuka agama lain, juga wakil-wakil rakyat di Komisi 1 DPR.

Sumber gambar, ANTARA/HO-DOK HUMAS KEMENKO POLHUKAM
Yang jelas masyarakat Papua sangat heterogen sehingga tidak bisa dimonopoli oleh segelintir pihak.
"Di sana itu, menurut Pak Michael Manufandu ada 248 suku yang masing-masing otonom sehingga pemerintah mau mencoba melihat siapa yang di Papua ketika mencari wakil yang bisa mewakili semua itu tidak ada," kata Menko Polhukam Mahfud MD menjawab pertanyaan BBC News Indonesia pada Jumat (28/05).
Michael Manufandu adalah seorang tokoh Papua yang juga diajak berdiskusi di Jakarta pekan ini.
Ditekankan oleh Mahfud MD ia tidak sepakat dengan istilah dialog Jakarta-Papua karena Papua berada di dalam Indonesia, bukan terpisah, sambil menambahkan bahwa dialog sudah menjadi proses berkelanjutan dan bukan hanya kali ini.
Menurut peneliti Gugus Tugas Papua di UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia, tugas pemerintah pusat kini adalah mengidentifikasi wakil-wakil yang bakal diajak berdialog, mulai dari pemerintah setempat, kelompok adat, kelompok agama hingga perempuan.
Peneliti Papua yang tengah melanjutkan studi di Inggris dan menjadi Kepala Lingkar Studi Papua PPI UK tersebut mewanti-wanti agar dialog yang akan datang tidak mengulang formasi pertemuan Presiden Joko Widodo dengan sekitar 61 warga Papua di Jakarta pada September 2019 lalu, di antaranya memunculkan gagasan pembangunan istana.
"Pendekatan kemarin tampaknya kurang pas karena aktor yang diundang presiden dalam pertemuan lalu bisa terjadi gejolak atau letupan-letupan sosial. Itu lebih banyak diinisiasi oleh BIN. Bukan secara organik mereka menjadi representasi paling pas yang mewakili Papua, karena di kalangan internal Papua dipersoalan posisi mereka."
Sama dengan yang disarankan Alfath, Yan Permenas Mandenas mendorong pemerintah untuk menyertakan seluruh kelompok Papua, tak terkecuali mereka yang berseberangan dan kelompok kombatan.
"Baik itu kelompok ULMWP, kelompok KNPB, kelompok TPN-OPM, kelompok OPM yang ada di luar negeri, kemudian yang lain-lain yang tidak terinventarisir dan tidak muncul ke permukaan, semua diajak," urainya.
Langkah itu tak lain adalah untuk menangkap isu dan keinginan kelompok-kelompok masyarakat.
Apa saja yang perlu dibahas?
"Agenda yang dibahas ya sudah jelas tentang hak-hak bangsa Papua untuk merdeka lepas dari Indonesia.
"Itu yang dibahas, tidak ada masalah lain lagi karena masalah itu yang membuat bangsa Papua berjuang dan dibunuh, dibunuh sampai hari ini," tegas Filep Karma, seorang mantan tahanan politik Papua, menjawab pertanyaan BBC News Indonesia.

Sumber gambar, Yulia Lantipo/BBC News Indonesia
Filep Karma diketahui merupakan salah satu pendukung United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Persatuan Pembebasan Papua Barat pimpinan Benny Wenda.
Pihak berwenang melakukan operasi keamanan untuk menangani kelompok-kelompok yang melakukan penyerangan, secara umum disebut sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB). Sebagian di antara mereka dikaitkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Lima kelompok dikategorikan sebagai organisasi teroris; Militer Murib, Egianus Kagoya Lekagak Telenggen, Egianus Kogoya, kelompok Goliath Taboni, dan Sabinus Wake.
Dikatakan oleh Menko Polhukam Mahfud MD, KKB masuk dalam daftar yang tidak bisa diajak dialog.
"Tetapi kalau yang kelompok kekerasan bersenjata, kita tidak ada jalan lain kecuali menghadapinya juga dengan cara penegakan hukum. Dan sekarang penegakan hukum yang kita pilih itu adalah penegakkan hukum terorisme," paparnya.
Jakarta tentu tidak menginginkan referendum pemisahan diri Timor Timur pada Agustus 1999 terulang.
Berpegang pada hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada tahun 1969 yang mendukung integrasi Irian Barat ke dalam wilayah Indonesia dan hasilnya diterima PBB, pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa status Papua tidak bisa diungkit-ungkit lagi.
"Hal itu sudah menjadi landasan yang diakui internasional dan bagaimanapun juga menjadi pijakan bagi pemerintah Indonesia," kata peneliti Gugus Tugas Papua di UGM, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia.
Kendati demikian, validitas Pepera itu kerap digunakan oleh kelompok-kelompok yang menginginkan Papua memisahkan diri dari Indonesia sebagai argumen mereka.
Jakarta dan banyak pihak lain menginginkan dialog dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di sinilah mungkin akan terjadi tarik ulur sengit apabila masing-masing kubu tetap kaku pada pendirian masing-masing.
Pendekatan kesejahteraan dan penyelesaian HAM
Mengingat wilayah Papua amat luas dan terdiri dari banyak suku, serangkaian pertemuan di kantor Kemenko Polhukam juga berusaha menyusun masalah-masalah yang dapat diagendakan dalam rencana dialog Jakarta-Papua, menurut Ketua PBNU, Dr. H. Marsudi Syuhud.
"Tidak semua wilayah Papua bergejolak. Papua pesisir aman, Papua yang di pegunungan yang bergejolak, yang ada masalah di Papua tengah. Nanti akan dipetakan daerah konflik di mana, masalahnya apa," jelasnya.
Di masa pemerintahan Gus Dur, Marsudi Syuhud adalah sosok yang kerap menemani tokoh Papua Theys Eluay menemui sang presiden.
Dengan mengidentifikasi masalah di daerah bergolak maka diharapkan akan ada solusi yang dikhususkan untuk mengatasi persoalan di sana.
"Misalnya, bagaimana pendekatan pemerintah di daerah Papua yang sekarang ada masalah itu. Itu bisa ditangani lebih dulu sehingga rakyat Papua bisa sekolah semua. Lalu kesehatan. Agar semua rakyat Papua di daerah yang tadinya terasa belum tersentuh, bagaimana mengawalnya."
Wakil Ketua Pansus Revisi Kedua UU No.21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Papua, Yan Permenas Mandenas pun meyakini jika pendekatan kesejahteraan masih dapat digunakan untuk membantu meredam eskalasi tuntutan pemisahan diri.
"Ideologi hanya bisa diubah dengan pendekatan pembangunan yang diinginkan rakyat Papua yang masif dan tepat sasaran."
Meskipun pendapat perkapita di Papua rata-rata di bawah 1,5 juta per bulan, lanjutnya, jika warga yakin bahwa pemerntah menjamin pendidikan anak-anak dan menjamin pelayanan kesehatan maka mereka akan merasa beban rumah tangga lebih ringan.

Sumber gambar, Reuters
Bagaimanapun pemerintah perlu segera mengafirmasi kembali keberadaan Papua dalam wilayah negara Indonesia.
"Pendekatan banyak, tapi yang paling pas adalah negara menjalankan apa yang sudah tertuang di dalam Undang-undang Otsus saja disertai dengan evaluasi dan implemantasi yang baik," saran peneliti Gugus Tugas Papua di Universitas Gadjah Mada, Alfath Bagus Panuntun El Nur Indonesia.
Produk hukum itu mengamanatkan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) untuk upaya rekonsialiasi terkait kasus-kasus dugaaan pelanggaran hak asasi manusia di Papua. Akan tetapi KKR belum dibentuk hingga kini.
"Jadi cara yang paling tepat harus dibentuk KKR. Kedua, bila perlu dibentuk badan percepatan pembangunan Papua karena selama ini pos anggaran belanja negara ke Papua terbagi ke kementerian dan lembaga sehingga intervensi gongnya tidak kuat," jelas Alfath dalam wawancara dengan wartawan BBC News Indonesia, Rohmatin Bonasir.
Lembaga yang sifatnya ad hoc sebenarnya pernah dibentuk di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tapi tidak dilanjutkan. Pada 2011, SBY membentu Unit Percepatan Pembangunan Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat (UP4B) untuk menangani persoalan di dua provinsi.
Belum jelas apakah dialog menyeluruh yang digadang-gadang tersebut benar-benar akan terwujud, tetapi konflik Papua sudah berkobar sejak wilayah itu diakui resmi menjadi bagian dari wilayah Indonesia lebih dari setengah abad silam dan akumulasi berbagai kasus semakin membengkak.
*Wartawan di Jayapura, Yulia Lantipo, berkontribusi dalam laporan ini.









