Sidang putusan MK: Pendukung Prabowo akan berdemo meski dilarang polisi

Sumber gambar, Getty Images/NurPhoto
Kepolisian melarang unjuk rasa di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi saat pembacaan putusan atas gugatan hasil pilpres, Kamis (27/06) besok.
Polisi menilai demonstrasi yang diklaim digelar secara damai tetap berpotensi ricuh dan rentan disusupi provokator hingga pelaku teror.
Namun sekelompok orang tetap bersikeras melakukan unjuk rasa di sekitar MK. Mereka berasal dari beberapa organisasi seperti Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF).
Tapi mereka mengatakan unjuk rasa itu tidak untuk mendukung kemenangan salah satu pasangan capres-cawapres.
Juru Bicara Mabes Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, menyebut larangan unjuk rasa di sekitar gedung MK diputuskan untuk mencegah kericuhan yang terjadi di kantor Bawaslu, 21-22 Mei lalu.
Dedi berkata, saat itu kericuhan pecah menyusul demonstrasi yang diklaim pendukung Prabowo Subianto berlangsung damai. Dalam catatan sejumlah lembaga swadaya masyarakat, sembilan orang meninggal dunia dalam kerusuhan tersebut.
"Koordinator lapangan unjuk rasa tidak akan bisa mengatur massa dalam jumlah banyak. Psikologi massa sangat susah dikendalikan," ujar Dedi via telepon kepada BBC News Indonesia, Selasa (25/06).
"Massa itu akan sangat mudah diprovokasi oleh pihak yang ingin aksi damai jadi rusuh. Mereka juga mudah disusupi pelaku terorisme. Itu kan berbahaya," kata Dedi.
Polri mengerahkan 47.000 personel dalam operasi pengamanan gedung MK hingga akhir pekan ini. Sekitar 17.000 personel di antaranya merupakan tentara.
"Di MK tidak boleh ada unjuk rasa. Kami sudah sampaikan itu sejak beberapa minggu lalu. MK harus steril," tutur Dedi.

Sumber gambar, Getty Images/Ulet Ifansasti
Siapa yang akan berunjuk rasa?
Rencana unjuk rasa menjelang dan saat pembacaan putusan gugatan sengketa pilpres didengungkan Abdullah Hehamahua. Ia pernah menjadi penasihat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Sebelum itu, Abdullah membentuk Partai Islam Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi) pada pemilu tahun 1999.
"Kami ingin berikan dukungan moral untuk hakim MK agar mereka tidak merasa diintervensi oleh pihak eksternal atau internal, pejabat pemerintah atau militer, supaya mengadili sesuai fakta di lapangan dan persidangan," ujarnya saat dihubungi.

Sumber gambar, DETIKCOM/FARIH MAULANA
Abdullah berkeras berdemo ke sekitar gedung MK, pada 26 dan 27 Juni ini. Ia mengaku telah memberi surat pemberitahuan ke kepolisian, meski dibantah Polri.
Sekitar 5.000 orang disebut Abdullah bakal mengikuti demonstrasi itu. Selama sidang sengketa pilpres bergulir di MK, Abdullah dan kelompoknya juga berunjuk rasa, namun dengan peserta yang tak mencapai angka ratusan orang.
Abdullah menyebut demo kelompoknya bakal berlangsung damai.
"Aksi kami sudah sejak 14, 18, 21, dan 24 Juni. Tidak terjadi apa-apa. Saya jamin, sebelum jam lima sore kami sudah bubar. Kalau ada provokasi setelahnya, itu bukan kami," kata Abdullah.

Sumber gambar, Getty Images/NurPhoto
Mengapa terus-menerus berunjuk rasa?
Kepolisian menetapkan unjuk rasa terkait pilpres hanya dapat digelar di Tugu Tani, Jakarta. Lokasi itu berjarak antara dua hingga tiga kilometer dari gedung MK.
Brigjen Dedi Prasetyo menyatakan, kepolisian akan membubarkan secara paksa kelompok massa yang akan menuju gedung MK, Kamis besok (27/06).
"Sidang disiarkan langsung di televisi, buat apa masyarakat datang ke MK?" kata Dedi.
Namun Abdullah Hehamahua menganggap keberadaan kelompoknya di sekitar gedung MK merupakan dukungan pada pemilu yang jujur dan adil.
Abdullah enggan kelompoknya disebut sebagai dukungan untuk Prabowo. Ia mengklaim berdemo agar MK mengambil sikap atas sejumlah petugas pemungutan suara yang meninggal dunia selama proses pemilu, April lalu.
"Kami tidak bicara soal 01 atau 02. Ini bukan soal Prabowo, saya tidak pernah ketemu dia atau Sandiaga. Kami mendukung putusan sesuai fakta hukum," ujarnya.
Walau begitu, kolega Abdullah dalam rencana aksi jalanan di MK selama ini secara terang-terangan menyokong Prabowo dalam pilpres: FUI, FPI, dan GNPF Ulama. Keterlibatan kelompok ini, klaim dia, menjadikan aksi jalanan itu sebagai wadah menyuarakan keinginan umat Islam.

Sumber gambar, ANTARAFOTO/SIGID KURNIAWAN
Bagaimana aksi jalanan terkait sengketa pilpres selama ini?
Kepolisian belum mengungkap para pihak di balik kematian sembilan orang dalam kisruh 22 Mei. Di sisi lain, Komnas HAM menduga dua korban kehilangan nyawa akibat peluru tajam.
Di luar itu, Polri menduga ada upaya pembunuhan terhadap empat pejabat negara, antara lain Menko Polhukam Wiranto dan Kepala BIN, Budi Gunawan.
Sejumlah orang ditetapkan menjadi tersangka pascakericuhan 21-22 Mei lalu. Dua di antaranya merupakan purnawirawan TNI, yaitu Soenarko dan Kivlan Zen.










