Pertanyaan-pertanyaan seputar kebakaran pabrik kembang api Kosambi

Kebakaran Kosambi

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Polisi menyatakan jumlah korban meninggal mencapai 48 jiwa - tiga di antaranya dipastikan anak-anak - dan hampir semua jenazah berada dalam kondisi hangus terbakar.

Terbakarnya pabrik kembang api di kawasan pergudangan Kosambi, Tangerang, Banten pada Kamis (26/10) yang menyebabkan 48 orang meninggal dunia dan melukai 46 lainnya menyisakan banyak kejanggalan.

Mulai dari ihwal sebab kebakaran terjadi, banyaknya jumlah pekerja anak, kecaman terkait keselamatan kerja, bahkan dugaan bahwa pekerja terkunci di dalam bangunan sehingga tidak bisa menyelamatkan diri. BBC Indonesia merumuskan beberapa kejanggalan terkait kebakaran di pabrik kembang api kawat tersebut.

Baru beroperasi dua bulan

Ledakan terjadi sekitar pukul 09:00 WIB di sebuah bangunan yang belokasi di Desa Belimbing, Kosambi, Tangerang, Banten. Suara ledakan itu langsung disusul kepulan asap hitam yang membumbung tinggi. Kejadian itu sontak membuat geger warga sekitar.

Ternyata, ledakan berasal dari bangunan milik PT Panca Buana Cahaya Sukses, pabrik kembang api yang baru saja beroperasi dua bulan terakhir.

Kebakaran Kosambi

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, PT Panca Buana Cahaya Sukses antara lain memproduksi kembang api kawat.

Menurut saksi mata, Amri dan Ajud, insiden terjadi ketika mereka sedang mengerjakan pemasangan atap bangunan mess. Tiba-tiba di bagian pembuatan kembang api berjarak kurang lebih dari 20 meter, terdengar suara ledakan dan atap bangunan jebol sehingga menimbulkan kebakaran.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan ledakan bersumber dari arah depan gedung.

"Sementara terbakar dari gedung depan, kemudian menjalar ke belakang. Korban menumpuk di belakang untuk menghindari api dari depan," jelas Nico kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/10).

Pasca padamnya api, petugas mendapati sejumlah mayat yang mengalami luka bakar dan sulit dikenali di dalamnya.

Sebagian besar jenazah korban ditemukan secara berkelompok di bagian belakang pabrik, yang memberi petunjuk bahwa mereka berupaya melarikan diri dari api yang menyebar.

Polisi menyatakan jumlah korban meninggal mencapai 48 jiwa - tiga di antaranya dipastikan anak-anak - dan hampir semua jenazah berada dalam kondisi hangus terbakar sehingga sulit untuk diidentifikasi.

"Juga ada 46 orang yang masih dirawat karena luka bakar," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono.

Peta lokasi kebakaran pabrik kembang api Kosambi.

Sumber gambar, BBC INDONESIA

Keterangan gambar, Peta lokasi kebakaran pabrik kembang api Kosambi.

Tukang las yang ceroboh?

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta mengatakan percikan api saat salah satu karyawan melakukan pengelasan disimpulkan menjadi penyebab terjadinya kebakaran.

Ia mendeskripsikan bahwa karyawan tersebut, Subarna Ega, diperintahkan oleh penanggungjawab operasional pabrik, Andri Hartanto, untuk melakukan pengelasan di sebelah kanan atas pabrik.

Bunga api yang ditimbulkan saat pengelasan terciprat ke tumpukan 400kg bahan bakar kembang api yang mudah terbakar sehingga menyebabkan ledakan. Api semakin membesar dan menghanguskan seluruh pabrik.

Tangerang, kebakaran

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Kondisi pabrik kembang api yang hangus terbakar di Kosambi, Tangerang.

"Hartanto ini menyuruh untuk las di gedung sebelah kanan atas, di sana lah terjadinya percikan api yang menyambar bahan kembang api," Kata Nico

Siapa yang bertanggungjawab?

Akibat kejadian tersebut, Andri Hartanto dan Subarna Ega ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian tersebut. Pemilik pabrik, Indra Liyono juga ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiganya dijerat dengan pasal 359 dan pasal 188 KUHP tentang perbuatan lalai yang menyebabkan korban jiwa dan perbuatan yang menyebabkan kebakaran dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Andri Hartanto dan Indra Liyono sudah diperiksa oleh polisi. Sementara Subarna Ega masih dalam proses pencarian dan belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Tangerang, kebakaran

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Lokasi pabrik kembang api yang dekat dengan sekolah dan permukiman penduduk dipertanyakan pengamat tata kota.

Kombes Pol Nico Afinta sendiri belum bisa memastikan apakah Ega termasuk salah satu korban yang meninggal. Karena dari proses identifikasi korban yang telah dilakukan, belum ditemukan nama Subarna Ega.

Namun pihak kepolisian akan memanggil keluarga tersangka untuk dilakukan pencocokan DNA terhadap korban yang belum teridentifikasi. Dan saat ini masih ada tiga korban yang belum teridentifikasi.

"Sementara itu kami masih mencari tiga orang yang masih belum teridentifikasi," tambah Nico.

Korban tekurung di dalam bangunan?

Seiring terkuaknya penyebab kebakaran, sejumlah kejanggalan dalam peristiwa tragis itu pun ikut muncul kepermukaan. Sejumlah saksi mengatakan kondisi pintu utama pabrik terkunci saat kobaran api melahap bangunan itu.

Petugas Pemadam Kebakaran Tangerang yang tiba di lokasi saat pabrik masih terbakar mengaku menemukan pintu gerbang dalam kondisi terkunci.

Menurut keterangan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang, Agus Suryana, pintu gerbang pabrik digembok sehingga buruh sulit menyelamatkan diri. Buruh baru bisa keluar ketika regu Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tangerang mendobrak gerbang bergembok tersebut.

Kebakaran Kosambi

Sumber gambar, BAGUS INDAHONO/EPA

Keterangan gambar, Petugas pemadam kebakaran terpaksa menjebol tembok untuk menyelamatkan korban kebakaran.

Setelah berhasil masuk, mereka menemukan tumpukan orang di belakang gudang dalam kondisi mengenaskan. Mereka terbakar dan sudah tidak bernyawa dalam kondisi bertumpuk. Mungkin lantaran pintu gerbang terkunci, para korban tidak memiliki akses keluar.

Kendati begitu Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono bersikukuh bahwa pintu utama pabrik tersebut tak terkunci saat peristiwa itu terjadi. Pasalnya, ada sejumlah pekerja yang menyelamatkan diri melalui pintu.

"Ada beberapa korban yang lari lewat pintu depan. Ada keluarga pemilik umurnya 70 tahun juga lari lewat pintu depan. Jadi pintu depan tak dikunci," jelas Argo.

Menurutnya, para korban lebih memilih menyelamatkan diri melalui bagian belakang pabrik karena saat itu bagian depan pabrik terbakar. Bahkan, warga membobol tembok belakang pabrik untuk membantu evakuasi para korban.

"Pas di pintu depan ada gudang terbakar juga, korban tidak berani lewat situ karena panas dan asap tebal," kata Argo.

60% pekerja anak dan perempuan

Selain permasalahan pintu yang terkunci, polemik mengenai adanya korban yang masih berusia di bawah umur muncul ke permukaan. Pada awalnya, polisi meyakini tidak ada korban yang berusia di bawah umur.

Namun, dari hasil identifikasi 48 korban meninggal, tiga diantaranya adalah anak di bawah umur.

"Ini kami dapat dari keterangan beberapa saksi, yaitu antara lain Ibu Sunah, yang kemarin 14 tahun meninggal dunia. Kemudian Wawan 17 tahun, kemudian ada Siti Fatimah 15 tahun," kata Nico.

Atas fakta ini kedua tersangka, Indra dan Andri, dijerat dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan pasal 74 juncto Pasal 183. Pasal tersebut juga menyebutkan ancaman penjara paling lama lima tahun karena diduga mempekerjakan anak-anak.

Kebakaran Kosambi

Sumber gambar, BAGUS INDAHONO

Keterangan gambar, Dari hasil identifikasi 48 korban meninggal, tiga diantaranya adalah anak di bawah umur.

Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siane Indriati menuturkan kebanyakan dari korban kebakaran tersebut adalah perempuan dan anak-anak. Berdasar wawancara dengan para korban yang selamat, Komnas HAM menemukan sekitar 60% pekerja pabrik itu adalah perempuan dan anak-anak. Mereka bertugas dalam hal pengemasan kembang api, yang memang membutuhkan ketelatenan. Sementara pekerja laki-laki bekerja di bidang produksi.

"Justru ini yang membuat kami terkejut, ketika saya tanya ke beberapa korban yang lain, mereka bilang sebagian besar pekerjaan yang dilakukan adalah bagian pengemasan yang notabene dilakukan oleh perempuan dan anak," kata Siane kepada BBC Indonesia.

Sayangnya, kebanyakan dari mereka direkrut secara borongan sehingga tidak dapat diketahui secara data pegawai yang masuk pada saat kejadian. Imbasnya, banyak dari korban yang belum teridentifikasi.

Sementara itu, Ketua Umum Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah menyoroti hal ini bukan untuk kali pertama ditemukan perusahaan yang mempekerjakan buruh dibawah umur.

"Sebelumnya kalau kita mendengar berita yang heboh pabrik kaleng di Tangerang, itu juga banyak mempekerjakan buruh di bawah umur. Dan banyak pabrik di Indonesia ini yang mempekerjakan buruh di bawah umur," kata Ilham.

Ada lagi pelanggaran yang dilakukan perusahaan itu, imbuhnya, yaitu memberikan upah dibawah ketentuan upah minimum kota kabupaten.

"Upah yang diterima buruh dewasa itu sekitar Rp 50.000 dan buruh anak sekitar Rp40.000, status hubungan mereka harian lepas. Ini semua pelanggaran."

Tangerang, kebakaran

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sepeda motor yang diparkir di kawasan pabrik hangus terbakar.

Hal ini, bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan 2013 tentang upah dan pekerja anak.

Apalagi, tidak semua pekerja diikutsertakan dalam program BPJS. Pasalnya, menurut informasi hanya 10 orang dari sebanyak 103 pekerja yang diikutsertakan BPJS.

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Darkiri memastikan meski tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para korban akan tetap mendapat santunan. Namun, perusahaan harus bertanggung jawab sepenuhnya.

Perusahaan langgar banyak aturan?

Rumitnya lagi, warga yang bermukim di sekitar lokasi gudang tidak menyadari bahwa bangunan tersebut digunakan untuk memproduksi kembang api.

Salah satu warga bernama Benny Benteng yang tinggal di dekat gudang penyimpanan mengaku hanya tahu jika gudang tersebut berfungsi untuk memyimpan pasir Cina berwarna putih.

Suasana sekitar pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi, Tangerang.

Sumber gambar, DETIKCOM

Keterangan gambar, Suasana sekitar pabrik kembang api yang terbakar di Kosambi, Tangerang.

Siane dari Komnas HAM menegaskan adanya pelanggaran yang dilakukan perusahaan. Semestinya, industri ini dikategorikan berbahaya karena mengandung komponen bahan peledak. Namun, perusahaan ini justru berizin industri kecil dan dilakukan di lokasi yang berdekatan dengan permukiman penduduk.

"Sehingga kalau kita bisa katakan izinnya tidak layak, seharusnya tidak boleh di situ. Harusnya ada evaluasi. Industri petasan harusnya jangan masuk industri kecil, itu masuk industri barang berbahaya dan harus ada regulasi yang mengatur keluar masuk potasium nitrat."

Sementara itu, menurut Ilham, pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut lantaran tidak ada fungsi kontrol dari pengawas tenaga kerja yang seharusnya mendatangi setiap perusahaan, mempunyai data setiap perusahaan, untuk menjamin kepastian hak-hak normatif buruh.

"Ini kelamahan negara, dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja," kata dia

Baru Minggu (29/10) Menteri Tenaga Kerja mendatangi rumah sakit untuk membesuk beberapa korban yang masih dirumah sakit.

Dalam kunjungannya ke lokasi kebakaran, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Darkiri menilai, dari sisi sarana dan prasarana keselamatan kerjanya, pabrik ini menyalahi aturan dan tidak memiliki jalur evakuasi.

Ia menuturkan pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas dan seberat-beratnya lantaran melanggar Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Tangerang, kebakaran

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Sebagian besar jenazah ditemukan di pintu belakang pabrik yang menjadi petunjuk korban beruapaya menyelamatkan diri.

Kebakaran pabrik di Kosambi bukan yang pertama kali terjadi di Indonesia. Dua tahun lalu, PT. Mandom, Bekasi, mengalami ledakan dan memakan korban. Kebakaran di perusahaan yang memproduksi kosmetik PIXY itu menyebabkan 28 buruh meninggal dunia. Sebelumnya, di Karawang juga terjadi ledakan yang juga menyebabkan korban jiwa.

"Ini mencerminkan keselamatan kerja di lingkungan kerja di Indonesia sangat rentan akan keselamatan kerja. Kenapa faktor keselamatan kerja begitu tinggi di Indonesia? Karena kalau menurut data dari BPS, tahun 2015 ada enam orang meninggal dunia rata-rata akibat kecelakaan kerja setiap hari. Dengan jumlah satu tahun itu sekitar 105.000 kecelakaan kerja," kata Ilham.

Tangerang, kebakaran, Kosambi

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Polisi memastikan akan meneliti semua hal terkait insiden di PT Panca Buana Cahaya Sukses.

Desakan revisi regulasi keselamatan kerja

Lebih jauh, Ilham menganggap kejadian kebakaran tersebut menggambarkan rendahnya jaminan keselamatan di tempat kerja yang mestinya menjadi tanggung jawab perusahaan dan pemerintah.

Apabila kepengawasan bekerja dengan baik, tentu saja dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. Panca Buana Sukses -mulai dari suara yang sangat bising, pekerja anak, udara pengap dan panas, ruang gerak buruh yang sempit akibat penempatan mesin dan meja yang tak sesuai - bisa ditindak sebelum terjadi hal yang tak diinginkan.

Maka dari itu KPBI mendesak revisi UU No. 1 Tahun 1970, karena dalam UU tersebut sanksi yang diberikan kepada perusahaan yang melanggar K3 sangat ringan, denda cuma Rp100.000 dan ancaman penjara tiga bulan.

Tangerang, kebakaran

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Serikat pekerja mencurigai pemerintah atau pihak berwenang tidak memperhatikan kondisi kerja di dalam pabrik.

"Itu sangat enteng sekali. Makanya pengusaha banyak mengabaikan hal itu,"

Kedua, fungsi pengawasan harus ditingkatkan. Pengawas harus turun ke lapangan mendata setiap perusahaan buat data base yang baik, identifikasi perusahaan-perusahaan mana yang memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi, dan memastikan seluruh aturan-aturan ketenagakerjaan dijalankan oleh perusahaan dalam rangka meminimalisir angka kecelakaan kerja.

"Kita meminta perusahaan untuk memastikan K3 dan pelatihan K3 dan membentuk sistem manajemen K3 di setiap perusahaan. Itu yang harus dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah dalam waktu dekat," kata dia.