Klaim bahwa petisi referendum Papua ‘sudah diserahkan kepada PBB di New York’ dibantah

Sumber gambar, EVA ARUPERES
- Penulis, Liston P Siregar
- Peranan, BBC Indonesia
Perutusan Tetap Republik Indonesia untuk PBB di New York membantah petisi tentang referendum -yang diklaim dudukung oleh sekitar 1,8 juta warga Papua- sudah diserahkan kepada Komite Dekolonisasi PBB.
Bantahan disebutkan dalam pernyataan pers yang dikeluarkan tiga hari setelah Gerakan Persatuan Pembebasan untuk Papua Barat atau ULMWP mengkaim penyerahan petisi, yang antara lain mengharapkan Papua masuk kembali dalam daftar di Komite Dekolonisasi PBB, setelah dikeluarkan dari daftar tahun 1963 menyusul hal yang disebut sebagai invasi Indonesia.
Pernyataan pers tersebut menjelaskan pada Kamis (28/09) bahwa Duta Besar Venezuela -yang juga menjabat Ketua Komite Khusus Dekolonisasi- Rafael Ramirez, mengatakan tidak pernah menerima petisi tentang Papua.
"Sebagai Ketua Komite Khusus Dekolonisasi (C-24), saya maupun Sekretariat Komite tidak pernah menerima, secara formal maupun informal, petisi atau siapapun mengenai Papua seperti yang diberitakan koran Guardian (terbitan Inggris," tegas Ramirez, seperti dikutip pernyataan Perutusan Tetap RI untuk PBB di New York.
Petisi itu diklaim ULMWP sudah diserahkan kepada Komite Dekolonisasi PBB yang dikenal pula dengan Komite 24 di New York, Selasa (26/09). Disebut pula petisi yang didukung 1,8 juta tanda tangan itu -sebanyak 95,77% disebut merupakan warga asli Papua Barat dan sisanya adalah para pemukim Indonesia di Papua- yang mewakili sekitar 70% dari total warga asli Papua Barat.
"Setelah invasi Indonesia secara ilegal, mereka mencabut Papua tahun 1963. Jadi rakyat sudah sampaikan kepada Indonesia dan kepada dunia jumlah yang sudah menyatakan keluar dari bingkai NKRI sehingga kita harus sampaikan suara mereka ke Komisi 24," jelas Benny Wenda, juru bicara ULMWP yang menyerahkan petisi ke PBB, dalam wawancara telepon dari New York dengan BBC Indonesia.

Sumber gambar, Reuters
Kini nasib petisi sepenuhnya di tangan Komisi 24 dan masih belum jelas kapan berlangsung pembahasan tentang petisi tersebut, yang juga diharapkan akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia.
"Kita bukan membenci Indonesia tapi ini kan rakyat Papua. Indonesia harus melihat keinginan rakyat. Selama ini Indonesia kan bilang hanya segelintir orang tapi sekarang petisi ini kan menunjukkan semua orang mau merdeka dari Indonesia."

Namun salah seorang kepala suku di Papua yang diangkat Presiden Joko Widodo sebagai staf khusus untuk masalah Papua, Lenis Kogoya, menentang setiap upaya referendum maupun kemerdekaan.
"Saya isu itu sudah dengar. Kalau untuk saya, kepala suku di Papua dan sebagai anak pejuang Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat tahun 1969), saya tidak setuju referendum. Saya memperhatikan tataran pendidikan, kesehatan, ekonomi."
Kogoya menegaskan saat ini juga sudah amat banyak putra daerah yang menjadi pejabat pemerintah di Papua.
"Yang sekarang orang Papua jadi gubernur, bupati, semuanya orang Papua. Kegagalannya bukan orang Jakarta, kegagalannya kita orang Papua. Jadi maaf kalau masalah kemerdekaan, saya tidak setuju," tambah Kogoya.

Bagaimanapun tambah Wenda, keingingan itu bisa diwujudkan lewat referendum atau pemungutan suara yang diawasi dunia internasional.
"Saya kira referendum itu fair, kita buktikan. Kalau rakyat Papua mau tetap Indonesia, itu fair. Kalau rakyat mau lepas dari Indonesia, itu juga fair. Jadi tidak menimbulkan pertumpahan darah."
______________________________________________________________________
'Duri' dalam hubungan Papua di NKRI
Ketua II Dewan Adat Papua, Fadal Al Hamid berpendapat penyerahan referendum ke PBB seharusnya menjadi peringatan bagi pemerintah Indonesia untuk mengakui bahwa masih ada masalah dalam integrasi Papua ke Republik Indonesia.
Secara prinsip Al Hamid berpendapat tuntutan referendum didasarkan pada Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) 1969 yang dianggap dilaksanakan tanpa prinsip-prinsip hukum internasional atau dijalankan lewat sebuah proses rekayasa.
"Ini menjadi ganjalan, dengan pemerintah Indonesia melihat Pepera sebagai proses yang sudah selesai dan sah sementara sebagian besar rakyat Papua menganggap tidak melalui mekanisme yang benar. Itu ganjalan dalan hubungan Papua di NKRI. Selalu gejolak muncul dan selalu berakar pada perbedaan pandangan tentang Pepera."

Bagaimanapun tuntutan sepihak rakyat Papua itu, tambah Al Hamid, tidak bisa diabaikan begitu saja karena menegaskan masih ada masalah yang harus diselesaikan.
"Tuntutan referendum ini harus dijadikan sebagai salah satu peringatan bahwa ada masalah yang belum selesai, dan harus diselesaikan, entah itu lewat mekanisme dialog seperti di Helsinki dengan Aceh atau apapun."
"Ada masalah yang harus diselesaikan, tidak bisa diabaikan, tidak bisa dibiarkan. Dia akan menjadi duri," tegas Hamid.
_______________________________________________________________________
Salah seorang pegiat ULMWP di Papua, Markus Haluk, menjelaskan kepada BBC Indonesia bahwa penggalangan petisi sudah dilakukan sejak Desember 2016 lalu.
"Dibuka pos-pos dan banyak orang yang memberikan dukungan. Jadi di Jayapura di sejumlah titik dan juga hampir di semua kabupaten/kota di Papua. Sejumlah orang ditangkap waktu itu dan banyak juga yang terancam tapi kemudian masyarakat, mahasiswa, pelajar, rakyat memberi dukungan dalam bentuk petisi dan kemudian dikumpulkan."
Markus menegaskan bahwa penggalangan petisi dilakukan secara terbuka dan bukan dengan diam-diam.
"Misalnya di Kabupaten Jayapura di beberapa tempat itu berlangsung terbuka, seperti di gereja atau di sejumlah tempat dan masyarakat datang, berdoa, lalu kemudian memberi dukungan dengan menandatangani."

Sumber gambar, Reuters
Bagi Ketua II Dewan Adat Papua, Fadal Al Hamid, penyerahan petisi yang antara lain menuntut referendum ke PBB itu seharusnya tidak bisa diabaikan begitu saja.
"Pak Benny kan sebagai juru bicara ULMWP, jadi dia tidak bertindak atas nama pribadi tapi mewakili organisasi. Dan karena pijakan dari gerakan Papua sampai terbentuknya ULMWP adalah menggugat Pepera tahun 1969 sebagai cacat hukum, maka referendum itu menjadi pilihan."
Al Hamid mengatakan bahwa dia dan lembaganya tidak terlibat dalam petisi itu, walau memang mendengar tentang rencana pengumpulan petisi yang kemudian diserahkan ke PBB tersebut.

Penggalangan petisi untuk referendum juga diketahui oleh Warpo Wetipo dari Komisi Diplomasi Komite Nasional Papua Barat (KNPB) namun organisasinya -yang juga memperjuangkan referendum- tidak terlibat resmi dalam petisi tersebut.
"Kami di KNPB secara resmi tidak tahu tentang itu. Kami memang mendengar yang seperti itu. Tapi itu sebuah kemajuan yang luar biasa yang diajukan oleh rakyat."
"Kalau KNPB memang menyuarakan referendum, itu kan perjuangan kami," tambah Wetipo.
Seorang pegiat mahasiswa Papua di Yogakarta, Benny Dimara, yang dihubungi BBC Indonesia, mengatakan tidak pernah mendengar tentang petisi yang digalang untuk disampaikan ke PBB.
Namun, menurut Benny Wenda, petisi memang semata-mata digalang oleh ULMWP dan tidak semua kelompok dilibatkan, "Karena security reason (alasan keamanan). Karena di Indonesia ada yang sekarang dalam penjara."










