Dana aspirasi DPR, politik uang terselubung?

Dana aspirasi pernah diajukan DPR periode 2009-2014, namun mengalami penolakan besar-besaran dari berbagai kalangan masyarakat.
DPR pun menarik lagi pengajuan itu. Kini, lima tahun kemudian, DPR yang baru, periode 2014-2019, kembali mengajukannya dan berharap presiden yang baru, Joko Widodo akan mengabulkannya.
Penolakan bermunculan, termasuk dari bekas presiden yang terpilih dua kali, Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat, yang menggunakan akun twitternya @SBYudhoyono untuk menyampaikan kecamannya pada para pengusul dana aspirasi itu.
Namun dicemaskan suasana umum politik Indonesia di bawah presiden Joko Widodo akan membuat dana aspirasi kali ini disetujui.
Jika pemerintah menyetujui, maka nantinya setiap anggota DPR akan mendapat jatah “pengelolaan” dana hingga Rp20 miliar per anggota
Dengan jumlah anggota DPR 560 orang, maka anggaran yang akan dihabiskan mencapai lebih dari Rp11 triliun, setara dengan dana yang diperlukan untuk membangun lebih dari 30.000 sekolah.
'Bukan bancakan'
Anggota Panja, Dimyati Natakusumah mengatakan kepada BBC, Dana Aspirasi ini akan membuat pembangunan lebih merata dan penyaluran dana lebih efisien.
"Karena para kepala daerah tidak harus ke Jakarta melakukan lobi-lobi dengan pejabat atau para anggota DPR yang memegang anggaran," katanya.

Sumber gambar, Getty
Ia menepis kecurigaan luas bahwa dana aspirasi itu akan menjadi sumber “bancakan” korupsi baru. Karena katanya, dana itu tak dipegang langsung anggota DPR, melainkan dimasukkan dalam APBN, dan akan diawasi ketat.
Banyak kalangan menyakini, Dana Aspirasi ini akan menjadi suatu politik gentong babi. Yakni penggalangan dukungan melalui politik melalui penyaluran dana atau proyek ke konstituen.
Selama ini, setiap anggota DPR memperoleh dana penyerapan aspirasi, Rp 31,5 juta per tiga bulan. Artinya, jika dana aspirasi disetujui, maka jumlah uang yang dikelola setiap anggota DPR melonjak lebih dari 150 kali lipat.
Dalih belaka?
Argumentasi soal pemerataan pembangunan, juga dipandang Yenny Sucipto -Sekretaris Jenderal Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran, Fitra- sebagai dalih belaka.
“Dari 560 anggota DPR, lebih dari 300 berasal dari wilayah pemilihan di pulau Jawa. Jadi tetap pembangunan akan berpusat di Jawa."
Yenny Sucipto, menyatakan pula Dana Aspirasi jelas merupakan politik gentong babi terkait Pemilu 2019 nanti. Dengan kata lain, katanya, dana apresiasi ini bisa disalahgunakan dalam Pemilu 2019 menjadi semacam 'politik uang terselubung,' bahkan politik uang berbingkai legal.
Bagaimana pendapat Anda, pembaca?
Anda bisa setuju atau tidak pada Dana Aspirasi ini, dengan argumentasi Anda sendiri. Dan silakan mengirimkannya,kepada kami melalui indonesia@bbc.co.uk atau lewat Facebook BBC Indonesia maupun Twitter.
Komentar Anda
"Dana aspirasi DPR adalah akal2an partai untuk mencari/mengembalikan dana kampanye. Nanti kepala daerah yang akan jadi sasaran anggota DPR. Lebih baikDPR dibubarkan saja tidak ada gunanya jadi wakil rakyat. Wahai mahasiswa dan seluruh rakyat Indonesia mari kita duduki gedung DPR seperti thn 1998." Syahrizal Radsyid, Cibinong
"Jebakan Batman, ada di istilah "jatah"... Saya pernah ikut "jalin asmara," istilah di provinsi Sulawesi Gorontalo, bagi anggota DPRD dalam melakukan resesketemu simpatisan dapilnya. Acaranya cuma seremoni, temu kangen walaupun ada sisipan acara aspirasi dari masyarakat, yang dalam hal ini cuma sebagai pelengkap BA (Brita Acara). Masyarakat capek2 datang, duduk tapi kebutuhan mereka tidak terealisasi dalam hal pembangunan daerah. Padahal sudah ada musrenbang desa, musren kecamatan sampai musren Kabupaten toh kontribusi anggota dewan 0 nol besar.. Jadi ini cuma akal2an dengan istilah baru dana aspirasi." Taufik Riszky, Bekasi, Indonesia
"Saya tidak mengerti lagi, mengapa? Sebegitu banyaknya itu dana???" Renny Simbolon, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"DPR ada tiga: fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Kesepakatan DPR dengan Pemerintah dieksekusi oleh Pemerintah dan diawasi oleh DPR. Jika DPR menganggarkan Dana Aspirasi yang akan dilaksanakan oleh DPR, saya sangat tidak setuju. Sebab itu melanggar aturan perundangan tentang Fungsi DPR. Dan juga sangat berpotensi menimbulkan masalah korupsi. Marl kita tolak DANA ASPIRASI." Marcus Hendrik, Kupang.
"Saya tidak setuju. Anggota DPR kan sudah dapat jatah sebelumnya dari pemerintah. Kenapa sekarang minta lagi? Pembangunan macam apa yang mereka inginkan? Korupsi." Yudi, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Selama ini apa yang mereka hasilkan untuk rakyat malah jadi penghasut dan pengacau bagi pemerintah selama ini sehingga tak ada hasil konkrit yang dirasakan. Itu hanyalah dalih yang menyakitkan kami rakyat kecil Kami harap jangan disetujui pak presiden." Siradj Say'in, Mekkah.
"Dana aspirasi umumnya untuk membangun kaderisasi partai nya sendiri dan buat pribadi..." Er Van Paidjo, Komunitas Facebook BBC Indonesia.
"Mental anggota DPR dari dulu nggak pernah berubah! Apa nggak malu sama rakyat yang saat ini lagi terpuruk?" Zulkifli Pabenmest, Komunitas Facebook BBC Indonesia.









