Bagaimana membendung pengaruh ISIS?

Daulah Islamiyah

Sumber gambar, a

Keterangan gambar, Daulah Islamiyah menguasai wilayah luas di Suriah dan Irak.

Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah langkah untuk membendung pengaruh Daulah Islamiyah yang sebelumnya dikenal dengan sebutan ISIS.

Langkah-langkah tersebut di antaranya mencakup pencegahan WNI ke Suriah atau Irak, pemantauan yang ketat terhadap WNI yang diketahui berada di Suriah, dan mengetatkan pengolahan terorisme di lembaga pemasyarakatan.

Juga akan ada pemantauan terhadap wilayah-wilayah yang dinilai "rawan gerakan radikal" seperti di Ambon, Poso, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan ini menyusul <link type="page"><caption> penangkapan empat warga Turki</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2014/09/140914_penangkapan_terduga_anggota_isis_palu.shtml" platform="highweb"/></link> yang diduga terlibat dalam kegiatan terorisme di Sulawesi Tengah.

Selain empat warga asing, polisi juga menangkap tiga WNI.

Pendapat Anda

Mengenai dukungan untuk ISIS di Indonesia, saya sangat tidak setuju dan keberatan ... jika ISIS dibiarkan masuk ke Indonesia maka mereka akan menggerogoti karakter Islam. Kami umat Islam sangat menolak jik ISIS masuk ke Indonesia. (Muhammad Sujud, Blora)

Saya rasa kita sudah terlalu melebar dalam menanggapi ISIS, bahkan tanggapan itu sudah nyelenehdan kurang objektif sehingga berakibat timbulnya rasa takut yang berlebih-lebihan. Sudah seharusnya kita mendukung orang lain untuk menjalankan sebuah pemerintahan Islam. Jika pemerintahan berlandaskan Islam, bukan bearti di negara tersebut tidak boleh ada agama lain. (Tuta)

ISIS lebih merupakan karma bagi pemerintah Suriah, Irak dan Amerika Serikat serta sekutunya yang tidak bisa menciptakan keadilan di kawasan Timur Tengah dan sekitarnya. (Seno Nugroho)

belum efektifnya penanggulangan paham radikal dikarenakan pemerintah selalu melalui pendekatan yANg emosional dan kejam, main tembak di tempat yang seharusnya melalui pendekatan musyawarah. (Iyan Supyan)

Tiga langkah untuk menangkal ISIS, perkuat Pancasila sebagai ideologi bangsa secara substansial; ketegasan pemerintah dan DPR dalam menghadapi tindak kekerasan dan anarkisme sekecil apa pun, terutama yang berlatar belakang radikalisme terkait isu SARA; menjalankan UU Kewarganegaraan Pasal 23 UU No 12 Tahun 2006. Yang mengatur kewarganegaraan seseorang dapat hilang bila bersumpah membela kepentingan negara lain. (AG Paulus)