Pembebasan Corby tanda lemahnya perang atas narkoba?

Schapelle Corby

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Schapelle Corby diganjar 20 tahun penjara karena membawa ganja 4,1 kg.

Langkah pemerintah untuk membebaskan secara bersyarat terpidana narkotika asal Australia, Schapelle Corby, dikecam sejumlah pihak sebagai lemahnya perang terhadap narkoba.

Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin mengatakan pembebasan Corby murni berdasarkan alasan hukum dan merupakan hak setiap narapidana.

Corby dinyatakan bersalah menyelundupkan ganja seberat 4,1 kg yang ditemukan di tasnya di Bandara Ngurah Rai Bali pada 2004 dan diganjar 20 tahun penjara.

Kasus Corby mendapat perhatian besar di Australia dan pemimpin negara itu<link type="page"><caption> terus berupaya agar ia dibebaskan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/berita_indonesia/2013/03/130311_schapelle_corby_bebas.shtml" platform="highweb"/></link>.

Wanita berusia 34 tahun itu mendapat pengurangan hukuman sebanyak lima tahun.

Ia berulang kali mengaku tidak bersalah dan meminta permohonan pengampunan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sejak dua tahun lalu.

"Pembebasan bersyarat ini bukan kemurahan hati menteri dan pemerintah. Kami menegakkan hukum dan tidak memandang siapapun manakala peraturan perundangan memberikan seseorang hak," kata Amir Syamsudin.

Sementara itu, sejumlah pihak mengkritik pembebasan itu termasuk anggota DPR Eva Sundari.

"Persyaratan pembebasan Corby ini didahului dengan grasi. Ini kan sinyal kita ramah terhadap kejahatan narkoba. ...ramah terhadap penjahat narkoba, sementara teroris kencang. Mereka mengkategorikan narkoba termasuk kejahatan yang tidak ditolerir untuk diberi kemudahan," kata Eva.

Apakah Anda setuju kejahatan terhadap narkoba tidak dapat diberi kemudahan seperti kata Evan Sundari?

Ataukah hal itu hak setiap narapidana untuk mendapatkan remisi berdasarkan peraturan seperti yang disebutkan Amir Syamsudin?

Tulis komentar Anda di kolom di bawah ini dan jangan lupa nama serta asal kota. Tinggalkan nomor kontak Anda bila Anda bersedia dihubungi BBC.

Komentar yang terpilih akan kami udarakan pada Forum BBC hari Kamis (13/02) pada siaran pukul 18:00 WIB.

Pendapat Anda

Heru herlambang, Samarinda, Kaltim Tidak heran kalau Indonesia menjadi target besar bagi pembuat dan pengedar narkotika dan obat terlarang. . Sistem hukum ada, tapi sangat lemah dalam penerapan... Terbahak-bahaklah para pengedar dan bandar narkotika.

Benz, Palembang Tidak setuju, ini menunjukkan lemahnya presiden kita, atau jangan-jangan hanya politik pencitraan diakhir masa jabatannya. Narkoba itu lebih besar potensinya untuk menjatuhkan korban, apalagi manyoritas pengguna adalah generasi muda kita.

Alfiannur Syafitri, Medan Ternyata tindakan hukum dikalahkan oleh tekanan politik luar negeri. Bukan hanya pemerintah Indonesia saja yang harus bertanggungjawab atas tragedi ini, tapi seluruh pihak yang selama ini menekan SBY atas nama HAM

Herru Pribadi, Jakarta Setiap warga binaan tanpa memandang siapa orangnya atau kasusnya memiliki hak atas remisi dari hukuman yang telah di jalankan, langkah ini sudah tepat. Lalu kemudian sekarang kita membenahi regulasi dan perundangan yang kita miliki. Kita lupa akan substansi pembedaan kejahatan serius dan orang-orang yang harus diselamatkan. Saatnya revisi UU Narkotika kita.

Liman Yulri, Wonosobo Memang menurut versi pemerintah remisi dan pembebasan bersyarat sudah sesuai prosedur, tetapi apakah bila semua napi narkoba yang mengajukan pembebasan akan dikabulkan dan bagaimana hukum Indonesia memberi efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba.

Heru herlambang, Samarinda, Kaltim Tidak heran kalau Indonesia menjadi target besar bagi pembuat dan pengedar narkotika dan obat terlarang. . Sistem hukum ada, tapi sangat lemah dalam penerapan... Terbahak-bahaklah para pengedar dan bandar narkotika.

Matt Xavier, Atambua Sebagai pribadi saya tidak setuju kejahatan diladeni dengan kejahatan. Saya asetuju dengan menteri Amir Syamsudin. Dengan memberi kemudahan ini pada dasarnya akan menjadi contoh hukuman melalui pembinaan.

Sidik Wiyono, Singkawang Narkoba dan korupsi musuh terbesar NKRI. Saat ini dan selamanya. Untuk menyelamatkan bangsa, terapkan sanksi hukum seberat - beratnya bagi penjahat kasus tersebut. Revisi UU dan komitmen dalam penegakan hukum menjadi jawaban atas permasalan ini.