UU baru disahkan, kaum ibu di India bisa cuti 26 pekan

cuti hamil, melahirkan India
Keterangan gambar, Para ibu di India sekarang berhak cuti selama 26 minggu.

Parlemen di India mengesahkan undang-undang baru untuk para ibu yang menyatakan gaji cuti melahirkan berjumlah dua kali lipat.

Selain itu, para ibu juga sekarang berhak mendapatkan cuti selama 26 minggu.

Undang-undang baru ini juga diberlakukan bagi para wanita yang mengadopsi anak atau mempunyai anak melalui surrogacy atau ibu perwalian.

Perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan lebih dari 50 orang harus menyediakan fasilitas creche (penitipan anak).

  • <link type="page"><caption> Kaum bapak usulkan cuti ayah diperpanjang tujuh kali lipat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/06/160626_trensosial_cuti_lahir" platform="highweb"/></link>
  • <link type="page"><caption> Dilema 'mengasuh anak' atau 'bekerja'</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/blogs/2014/04/140410_blog_asuhanak" platform="highweb"/></link>

Pemerintah India berharap undang-undang baru ini akan mendorong wanita-wanita yang berketerampilan tinggi untuk tidak meninggalkan tempat kerja mereka setelah memulai berkeluarga untuk membantu perekonomian.

Saat ini, setengah dari jumlah wanita bekerja di India meninggalkan karier mereka untuk merawat anak-anak.