Apa pengaruh putusan Mahkamah Arbitrase soal Laut Cina Selatan?

Sumber gambar, Reuters
Mahkamah Arbitrase Perserikatan Bangsa-Bangsa di Den Haag, Belanda, akan segera menentukan putusan mengenai klaim teritori di Laut Cina Selatan, pada Selasa (12/07).
Putusan yang dihasilkan lima hakim itu akan menentukan status sejumlah wilayah di Laut Cina Selatan yang menjadi sengketa antara Cina dan sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.
- <link type="page"><caption> Tiba di Natuna, Jokowi gelar rapat di KRI yang tembak kapal Cina</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160623_indonesia_jokowi_natuna" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Cina menggelar latihan militer di Laut Cina Selatan </caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/07/160704_dunia_cina_lautcinaselatan" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Cina tak akan terima arbitrase Laut Cina Selatan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/06/160608_dunia_cina_filipina" platform="highweb"/></link>
Cina,yang mengklaim kepemilikan 90% wilayah perairan di Laut Cina Selatan, menyatakan tidak mengakui Mahkamah Arbitrase PBB dan menolak ikut ambil bagian.
Bahkan, Cina berupaya mengajak sejumlah negara untuk menyokong pandangannya bahwa putusan mahkamah di Den Haag seharusnya ditolak. Cina menyatakan sekitar 60 negara telah mendukung posisi tersebut, namun hanya beberapa yang menyuarakannya secara umum.

Sumber gambar, AP
Padahal, mahkamah tersebut digelar berdasarkan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), yang ditandatangani Cina dan sejumlah negara Asia Tenggara, termasuk Filipina.
Apa yang disidangkan Mahkamah Arbitrase?
Pada 2013, Filipina mengajukan keberatan atas klaim dan aktivitas Cina di Laut Cina Selatan kepada Mahkamah Arbitrase UNCLOS di Den Haag, Belanda. Filipina menuding Cina mencampuri wilayahnya dengan menangkap ikan dan mereklamasi demi membangun pulau buatan.
Filipina berargumen bahwa klaim Cina di wilayah perairan Laut Cina Selatan yang ditandai dengan ‘sembilan garis putus-putus’ atau ‘nine-dash-line’ bertentangan dengan kedaulatan wilayah Filipina dan hukum laut internasional.

Sumber gambar, CNS
Mahkamah Arbitrase sendiri mengatakan putusan yang mereka ambil akan menentukan setidaknya tujuh dari 15 tuntutan yang diajukan Filipina.
Bagaimana dampak putusan mahkamah?
Menurut Bill Hayton, penulis buku berjudul South China Sea: The struggle for power in Asia, pengajuan kasus di Mahkamah Arbitrase ini sejatinya mempertanyakan kepada Mahkamah Arbitrase apa saja unsur daratan di Laut Cina Selatan. Imbasnya, negara-negara di kawasan Laut Cina Selatan dapat mengetahui seberapa besar klaim wilayah mereka di kawasan tersebut.
Sebab, dalam hukum laut internasional, unsur daratan dapat dibagi ke dalam beberapa bagian:
- Pulau. Agar bisa disebut pulau, sebuah daratan di tengah laut harus bisa “menunjang habitat manusia atau kehidupan ekonomi secara mandiri”. Jika sebuah negara memiliki pulau, negara itu berhak atas zona ekonomi eksklusif, alias hak memanfaatkan sumber daya alam (termasuk menangkap ikan atau mengeksplorasi gas dan minyak), di sekitar pulau dalam radius 200 mil laut.
- Karang. Unsur daratan ini didefinisikan sebagai bebatuan di atas permukaan laut ketika air pasang, terlepas berapapun besarnya. Sebuah negara yang memiliki karang berhak atas wilayah dalam radius 12 mil laut dari karang tersebut.
- Terumbu. Unsur daratan ini hanya bisa terlihat saat air laut surut. Sebuah negara yang menguasai terumbu tidak memiliki hak atas sumber daya alam atau wilayah perairan apapun di sekitarnya.

Sumber gambar, REUTERS
Dari ketiga unsur daratan tersebut, Cina menguasai sejumlah terumbu di Laut Cina Selatan dan mereklamasinya menjadi pulau. Pulau-pulau buatan itu kemudian dilengkapi dengan pelabuhan dan landasan udara.
Masalahnya, dalam hukum laut internasional, pulau buatan tidak diakui sebagai pulau.
- <link type="page"><caption> Hak berdaulat Indonesia di Zona Ekonomi Eksklusif</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/06/160621_indonesia_natuna_cina_indonesia" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Cina protes penangkapan delapan ABK di perairan Natuna</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/05/160530_dunia_kapal_cina_natuna_protes" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Melihat pulau buatan Cina di Laut Cina Selatan dari dekat</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/12/151215_majalah_cina_lautselatan" platform="highweb"/></link>
Putusan Mahkamah Arbitrase ini akan menentukan apakah terumbu yang diubah menjadi pulau-pulau buatan oleh Cina adalah pulau yang sah. Jika pulau-pulau buatan itu diakui oleh Mahkamah Arbitrase, Cina berhak atas zona ekonomi eksklusif dalam radius 200 mil laut sekaligus mementahkan keberatan Filipina.

Apabila sebaliknya, Cina diharamkan memanfaatkan sumber daya alam di sekitar pulau-pulau buatan tersebut. Lebih jauh, putusan ini bisa menjadi preseden di masa mendatang yang memungkinkan Filipina mengklaim wilayahnya di Laut Cina Selatan.
Apakah putusan ini akan berpengaruh?
Putusan yang dihasilkan Mahkamah Arbitrase mengikat, namun mahkamah itu tidak memiliki kekuatan untuk melakukan pemaksaan.
Cina telah memboikot mahkamah tersebut dan berargumen bahwa institusi itu tidak memiliki yurisdiksi. Apapun putusan mahkamah, Cina telah telah mengatakan tidak akan “menerima, mengakui, atau melaksanakan”.
Akan tetapi, jika putusan mahkamah menguntungkan Filipina, reputasi Cina berisiko rusak dan dilihat sebagai negara yang mengabaikan hukum internasional. Ketegangan juga diperkirakan meningkat antara Cina dan Filipina, atau Amerika Serikat yang memiliki aset militer di Laut Cina Selatan.
Posisi Filipina, sebagaimana ditegaskan Presiden Rodrigo Duterte, bersedia membagi sumber daya alam dengan Beijing di Laut Cina Selatan, walaupun putusan mahkamah menguntungkan Filipina.









