Merkel setujui tindakan hukum terhadap pengejek Erdogan

Sumber gambar, EPA
Pemerintah Jerman menyetujui penyelidikan kriminal terhadap komedian Jan Boehmermann yang mengejek presiden Turki, demikian diumumkan Kanselir Angela Merkel.
Secara hukum, pemerintah harus memberi persetujuan apakah pasal dalam hukum pidana itu bisa dipakai untuk kejahatan penghinaan terhadap kepala negara lain.
Namun Merkel menekankan bahwa ada tidaknya hukuman, akan bergantung kepada proses pengadilan yang harus dimulai oleh kejaksaan.
Turki yang meminta agar hukuman dikenakan sesudah <link type="page"><caption> sang pelawak membuat ledekan mengenai Presiden Recep Tayyip Erdogan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/majalah/2016/04/160413_majalah_satiris_jerman_turki.shtml" platform="highweb"/></link>.
Kebebasan berpendapat
Dengan penerapan aturan ini, Boehmermann bisa terancam hukuman denda atau penjara.
Beberapa ahli membela Boehmermann dengan menyatakan ledekannya itu merupakan puisi yang jadi bagian dari humor satire tentang kebebasan berbicara, dan bukan ledekan langsung terhadap Erdogan.
- <link type="page"><caption> Kesepakatan Uni Eropa dan Turki soal migran resmi berlaku</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/03/160320_dunia_turki_unieropa_migran.shtml" platform="highweb"/></link>
- <link type="page"><caption> Merkel: Pendatang harus belajar bahasa Jerman</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2016/04/160414_dunia_jerman_integrasi.shtml" platform="highweb"/></link>
Pada pernyataannya, Merkel menyatakan bahwa puisi Boehmermann "sengaja menyinggung".
Sikap Merkel ini membuat ia dicurigai tak membela kebebasan berekspresi karena ia membutuhkan Turki untuk mendukung rencananya memecahkan persoalan migran di Eropa.
Puisi Boehmermann disiarkan oleh stasiun televisi ZDF dua pekan lalu.









