MA India tolak banding pembebasan terpidana pemerkosaan

Terpidana pemerkosaan
Keterangan gambar, Terpidana termuda dalam kasus pemerkosaan seorang mahasiswi dibebaskan awal Desember.

Mahkamah Agung India menolak banding yang diajukan oleh kelompok perempuan untuk menentang pembebasan seorang remaja yang turut melakukan pemerkosaan beramai-ramai terhadap seorang mahasiswa.

Remaja itu berusia 17 tahun ketika ia dan lima pria lain memerkosa seorang mahasiwa di sebuah bus di Delhi tahun 2012.

Baru-baru ini ia dibebaskan dari penjara setelah menjalani hukuman maksimal tiga tahun berdasarkan hukum pidana anak.

Sebagai upaya terakhir membatalkan pembebasan, Komisi Delhi untuk Perempuan mengajukan banding ke Mahkamah Agung pada Sabtu malam (19/12).

Namun pada Senin (21/12) Mahkamah Agung mengeluarkan menolak banding yang diajukan oleh kelompok perempuan itu.

"Kami memahami kekhawatiran Anda tetapi tangan kami terikat dengan hukum yang ada," demikian pernyataan MA India.

Ditambahkan tidak ada undang-undang yang memungkinkan perpanjangan hukuman penjara, melebihi hukuman maksimal tiga tahun bagi terpidana anak-anak.

Swati Maliwal

Sumber gambar, Getty

Keterangan gambar, Swati Maliwal dari Komisi Delhi untuk Perempuan meminta terpidana tetap ditahan di penjara.

Pemerkosaan beramai-ramai yang dialami oleh Jyoti Sing, 23, pada Desember 2012 menggemparkan India dan dunia. Ia meninggal dunia akibat luka-luka yang dideritanya.

Empat pria dewasa sudah dijatuhi hukuman mati, sedangkan orang kelima melakukan bunuh diri di dalam penjara.

Pembebasan terpidana paling muda di antara enam pelaku pemerkosaan <link type="page"><caption> ditentang keras oleh banyak kalangan</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/12/151220_majalah_india_pemerkosaan" platform="highweb"/></link> di India, termasuk keluarga korban.