PBB sebut warga Korut dikirim ke luar negeri untuk 'kerja paksa'

Sumber gambar, AFP

Sebanyak 50.000 orang Korea Utara telah dikirim ke luar negeri untuk bekerja dalam kondisi yang dapat dianggap sebagai "kerja paksa", seperti disampaikan oleh penyelidik PBB.

Marzuki Darusman mengatakan para pekerja mendapatkan upah yang sangat kecil, kurang makan dan terkadang dipaksa untuk bekerja sampai lebih dari 20 jam per hari.

Para majikan menbayar "upah yang secara signifikan lebih tinggi" langsung kepada pemerintah Korea Utara, kata dia dalam laporannya.

Puluhan ribu orang Korut ini sebagian besar bekerja di Cina dan Rusia, terutama di industri pertambangan, tekstil dan konstruksi.

Tetapi Darusman, yang merupakan pelapor khusus HAM di Korea Utara, juga menyebutkan negara-negara di Asia, Afrika, Timur Tengah dan Eropa.

Dia mengatakan perusahaan yang memperkerjakan pekerja Korut "jadi terlibat dalam sebuah sistem kerja paksa yang tidak dapat diterima".

Para pekerja memberikan sumber dana bagi negara yang berada dalam kesulitan "keuangan dan situasi ekonomi".

Dia memperkirakan bahwa Korea Utara mendapatkan sekitar $1,2 milliar dollar atau sekitar RP16 trilliun dari sistem pekerja asing setiap tahun.

Sejak 2006, Korea Utara telah mendapatkan sanksi internasional dalam kasus uji coba senjata nuklir.