Dikaji pengadilan, pengiriman pendatang ke Pulau Nauru

Canberra

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Kebijakan mengirimkan pendatang ke Pulau Nauru ditujukan membuat mereka menjadi enggan ke Australia.

Pengadilan tinggi Australia mengkaji kebijakan pemerintah Australia untuk mengirimkan pencari suaka ke Pulau Nauru sambil menunggu permohonannya diproses.

Gugatan hukum itu diajukan oleh seorang perempuan Bangladesh yang dibawa dari Nauru ke daratan Australia karena menghadapi masalah ketika akan melahirkan.

Setelah melahirkan, dia dan bayinya akan dikembalikan ke Pulau Nauru namun dia berkeras untuk tetap berada di daratan Australia.

"Perempuan ini memiliki bayi 10 bulan dan ingin membangun kembali hidupnya di tempat yang lebih aman dan di tempat yang dia bisa pindah dengan sebuah kepastian. Jelas sekali itu tidak bisa di di Nauru," kata Daniel Webb, Direktur lembaga bantuan hukum, Human Rights Law Centre.

Kebijakan mengirimkan para pendatang ke Pulau Nauru ditujukan untuk membuat mereka menjadi enggan untuk berupaya menuju Australia karena akan dikirim ke luar daratan Australia.

Selain itu pemerintah Australia juga memulangkan pendatang yang menggunakan kapal untuk kembali ke perairan Indonesia.

Bahkan ada kasus ketika <link type="page"><caption> pihak berwenang Australia membayar nakhoda dan awak kapal yang membawa para pendatang</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/06/150612_dunia_abbott_pengungsi" platform="highweb"/></link> dari kawasan Asia Selatan maupun Timur Tengah agar mengarahkan kapalnya ke wilayah Indonesia.

Perdana Menteri Australia yang baru, Malcolm Turnbull, sudah mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi di tempat penampungan pengungsi namun belum memberikan indikasi akan menempuh perubahan dalam kebijakan imigrasi.