Dokumen terkait Israel diserahkan Palestina ke ICC

Sumber gambar, EPA
Sebuah delegasi Otorita Palestina mendatangi Mahkamah Kejahatan Internasional, ICC, untuk menyampaikan rincian tentang dugaan kejahatan perang yang dilakukan Israel.
Bahan yang dibawa berkaitan dengan konflik di Gaza pada musim panas tahun lalu dan masalah pembangunan pemukiman Yahudi di kawasan Tepi Barat yang diduduki Israel.
Palestina bergabung dengan ICC pada bulan April dan saat ini mahkamah sedang melakukan penyelidikan awal atas dugaan kejahatan atas kedua pihak dalam konflik tersebut.
Kepada para wartawan di Den Hag, Kamis 25 Juni, Menteri Luar Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, mengatakan sudah menyerahkan dokumen tentang konflik Gaza, kawasan pemukiman, dan juga perlakuan atas tahanan Palestina oleh Israel.

Sumber gambar, AFP
"Palestina merupakan ujian bagi kredibilitas mekanisme internasional.... sebuah ujian yang tidak boleh dikalahkan oleh dunia internasional. Palestina memutuskan mencari keadilan bukan balas dendam," jelas Maliki, seperti dikutip kantor berita AFP.
Israel mengatakan tuduhan Palestina tersebut sebagai upaya untuk memanipulasi dan mempolitisir ICC.
Awal pekan ini, Senin (22/06), <link type="page"><caption> PBB mengatakan sudah menyatakan baik Israel maupun Palestina kemungkinan melakukan kejahatan perang</caption><url href="http://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/06/150622_dunia_gaza_pbb" platform="highweb"/></link> saat konflik Gaza tahun 2014 lalu.
Ditambahkan bahwa Tim PBB memiliki bukti penting 'pelanggaran serius' hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan kedua belah pihak.















