Israel, Palestina 'melakukan' kejahatan perang di Gaza

Sumber gambar, Getty
Para penyelidik PBB pada hari Senin (22/06) mengatakan baik Israel maupun milisi Palestina kemungkinan melakukan kejahatan perang dalam konflik di Gaza pada 2014.
Tim PBB mengatakan mereka memiliki bukti penting "pelanggaran serius" hak asasi manusia dan hukum internasional yang dilakukan kedua belah pihak.
Ketua tim penyelidik, Mary McGowan Davis, mengatakan, "Skala kerusakan dan penderitaan yang dialami warga di Gaza tidak pernah terjadi sebelumnya dan berdampak bagi generasi-generasi berikutnya."
Pemerintah Israel mengatakan laporan ini gagal mengakui perbedaan besar tindakan moral Israel dan milisi Hamas.
"Israel tidak melakukan kejahatan perang. Tindakan Israel adalah untuk membela diri dari organisasi teroris," kata Benjamin Netanyahu, perdana menteri Israel.
Hamas, kelompok yang menguasai Gaza, menyambut baik sebagian isi laporan, namun mengatakan PBB menyamakan apa yang mereka sebut "eksekutor dan korban".

Sumber gambar, AP
Pejabat senior Hamas, Ghazi Hamad, kepada kantor berita Associated Press mengatakan serangan roket dan mortir Hamas diarahkan kepada militer Israel, bukan kepada warga sipil.
Lebih dari 2.200 warga Palestina tewas, sebagian besar warga sipil sementara di pihak Israel 73 orang tewas, hampir semuanya adalah tentara.
Perang di Gaza pecah pada 8 Juli 2014 setelah penculikan dan pembunuhan tiga remaja Israel di Tepi Barat yang kemudian diikuti oleh penculikan dan pembakaran hidup-hidup seorang remaja Palestina.














