Tewaskan perempuan yang dituduh bakar al-Qur'an, 40 orang diadili di Afghanistan

Afghanistan

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Empat puluh orang terdakwa hadir di pengadilan Afghanistan

Sidang terhadap para tersangka pelaku kasus pemukulan massal seorang perempuan yang dituduh membakar al-Qur'an digelar Afghanistan, Sabtu (02/05).

Empat puluh sembilan orang tersangka serangan massa terhadap Farkhunda yang dituduh membakar al-Qur'an, hadir di pengadilan Afghanistan.

Farkhunda, berusia 28 tahun, dituduh membakar al-Qur'an meskipun menurut saksi mata dia tidak melakukannya.

Para terdakwa yang muncul di pengadilan, 19 diantaranya petugas polisi yang dituduh gagal dalam menjalankan tugas mereka untuk mencegah penyerangan.

Kematian Farkhunda memicu <link type="page"><caption> demonstrasi besar</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/03/150324_afghanistan_farkhunda" platform="highweb"/></link> yang menentang perlakukan diskriminatif terhadap perempuan.

Farkhunda dipukul<link type="page"><caption> hingga tewas</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/03/150323_afghanistan_protes_alquran" platform="highweb"/></link> dan jenazahnya kemudian dibakar pada 19 Maret lalu.

Afghanistan

Sumber gambar, EPA

Keterangan gambar, Kematian Farkhunda menimbulkan protes luas di Afghanistan

Dia berdebat dengan seorang mullah atau ustad, mengenai tindakan guru agama yang menebar pesona terhadap perempuan di sebuah tempat ibadah. Dalam perdebatan itu kemudian berujung pada tuduhan Farkhunda membakar al-Qur'an, dan kerumunan massa yang mendengarnya langsung menyerang perempuan muda itu.

Dalan sebuah pengakuan yang dibacakan di pengadilan sejumlah terdakwa mengakui mereka tindakan penyerangan didasari klaim yang menyebutkan Farkhunda membakar kitab suci.

Dalam penyelidikan resmi yang dilakukan pemerintah Afghanistan, tidak ditemukan bukti Farkhunda telah membakar al-Qur'an.

Pengakuan terdakwa

Dalam sebuah sidang terbuka di pengadilan tingkat pertama di Afghanistan, jaksa meminta kepala kepolisian dan pimpinan kementerian dalam negeri untuk menghadirkan tim penyidik pada Minggu (03/05).

Para terdakwa menggunakan pakaian hitam yang diberikan di penjara. Dua dari mereka mengatakan mereka telah dipaksa menandatangani pernyataan pengakuan.

Proses persidangan itu disiarkan langsung oleh televisi nasional Afghanistan.

Wartawan BBC di Kabul David Loyn melaporkan meskipun perempuan di Afghanistan rentan mengalami diskriminasi , tetapi pembunuhan terhadap Farkhunda telah menimbulkan kecaman secara luas di negara itu.