Film pemerkosaan India tetap dilarang

Pengadilan tinggi India menolak mencabut larangan penayangan film kontrobversial BBC tentang pemerkosaan berkelompok di Delhi tahun 2012 lalu.
Hal tersebut disampaikan untuk menanggapi petisi yang menuntut agar larangan itu dicabut namun Ketua Mahkamah Agung akan menyidangkan kasus itu Rabu (18/03) depan.
<link type="page"><caption> Pengadilan yang lebih rendah sudah memutuskan untuk melarang film</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2015/03/150304_dunia_perkosaan_india" platform="highweb"/></link> produksi BBC dan saluran TV India, NDTV, dengan alasan 'isinya yang tidak pantas'.
Film tersebut antara lain berisi wawancara dengan salah seorang pria yang terlibat dalam <link type="page"><caption> pemerkosaan berkelompok di dalam bus tahun 2012,</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/12/121219_india_pemerkosaan_protes" platform="highweb"/></link> yang memicu kemarahan warga.

Sumber gambar, EPA
Dalam wawancara itu, Mukesh Singh -salah seorang yang sedang menanti hukuman mati bersama tiga pemerkosa lainnya- tidak memperlihatkan penyesalan.
Dia bahkan menyalahkan korban yang melawan ketika diperkosa dan mengatakan 'seorang perempuan yang lebih bertanggung jawab dalam pemerkosaan dibanding laki-laki'.
Petisi ke Pengadilan Tinggi diajukan tiga mahasiswa agar larangan dicabut demi kepentingan kebebasan berbicara.

Para pengkritik menuduh film tersebut mengagungkan pemerkosa dengan memberikannya 'forum' berbicara dan bisa mendorong kejahatan mereka ditiru.
Sementara pihak berwenang berpendapat film itu bisa menimbulkan 'suasana ketakutan dan ketegangan dengan kemungkinan kemarahan masyarakat serta mengganggu ketertiban umum'.
Produser filmnya, Leslee Udwin, mengatakan penjara tempat para terpidana ditahan dan kementrian dalam negeri memberikan izin untuk melakukan wawancara.
Korban pemerkosaan, seorang mahasiswi, sempat dirawat ke rumah sakit namun akhirnya meninggal dunia. Kasusnya membuat India memperketat undang-undang pemerkosaan.











