Fawwaz bersalah mengebom kedubes AS

al fawwaz

Sumber gambar, Reuters

Keterangan gambar, Khalid al-Fawwaz kemungkinan besar akan dihukum penjara seumur hidup.

Mantan ajudan Osama bin Laden dinyatakan bersalah merencanakan pengeboman al-Qaida terhadap sejumlah kedutaan besar Amerika Serikat di Afrika timur pada tahun 1998 yang menewaskan 224 orang.

Khalid al-Fawwaz, warga negara Arab Saudi, dihukum pengadilan New York setelah para juri bersidang selama tiga hari.

<link type="page"><caption> Pria yang diekstradisi dari Inggris ke AS pada tahun 2012 tersebut</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2012/10/121006_abuhamzah" platform="highweb"/></link>, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan persekongkolan dan sekarang kemungkinan dihukum penjara seumur hidup.

Al-Fawwaz, 52 tahun, dipandang sebagai juru bicara Osama bin Laden di London.

Pernyataan dari jaksa Amerika Preet Bharara mengatakan al-Fawwaz memainkan "peran penting bagi al-Qaida dalam persekongkolan pembunuhan terhadap Amerika".

Dia menggambarkan al-Fawwaz sebagai salah satu "letnan yang sejak lama paling dipercaya" bin Laden, menjadi pemimpin kamp pelatihan al-Qaida di Afghanistan, dan kemudian menjadi "penasehat media" bin Laden di London.

Salah satu perannya adalah memastikan ancaman bin Laden terhadap Amerika tersebar dan diketahui dunia.

Pengadilan al-Fawwaz berjalan selama satu bulan dalam pengamanan sangat ketat.