Australia 'sudah berupaya maksimal' selamatkan terpidana mati

Sumber gambar, epa

Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengatakan ia telah melakukan upaya maksimal untuk menyelamatkan nyawa dua warga negaranya yang akan menghadapi eksekusi mati di Indonesia dalam waktu dekat.

Senada dengan pernyataan Abbott, pengacara mereka mengakui bahwa hal itu adalah situasi yang "suram".

Harapan untuk menghindari regu tembak musnah setelah peninjauan kasus Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang merupakan pimpinan kelompok penyelundup narkoba "Bali Nine", ditolak di Denpasar, Bali, pada hari Rabu.

Mereka ditangkap pada tahun 2005 dan dijatuhi hukuman mati pada tahun berikutnya setelah mencoba menyelundupkan heroin ke Indonesia.

Pada hari Kamis (05/02), Abbott mengatakan pemerintahnya telah "melakukan berbagai upaya" untuk menyelamatkan mereka.

"Kami menentang hukuman mati, kami melakukan berbagai upaya yang manusiawi untuk memastikan bahwa tidak ada warga Australia yang akan menerima hukuman mati," kata Abbott kepada wartawan di Australia, seperti dilaporkan kantor berita AFP.

Chan dan Sukumaran dipenjara di Lapas Kerobokan, Bali

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Chan dan Sukumaran dipenjara di Lapas Kerobokan, Bali

"Kami tidak melakukan ini di menit-menit terakhir, kami telah lama melakukan diplomasi, saya hanya ingin meyakinkan orang-orang bahwa pemerintah Australia telah melakukan berbagai upaya agar mereka mendapat keringanan hukuman."

Pengacara Chan dan Sukumaran berpendapat hukuman keduanya harus ditangguhkan mengingat mereka telah direhabilitasi.

Julian McMahon, pengacara kedua terpidana mati dari Australia, itu mengatakan ia akan terus berjuang menghadapi rintangan ini .

"Ada kesalahan dalam hukum ini sehingga kami akan menempuh adalah jalur hukum lainnya, tetapi kami tidak meragukan bahwa ini adalah situasi yang suram," katanya kepada radio ABC.

Kejaksaan Agung memastikan Chan dan Sukumaran termasuk dalam kelompok terpidana berikutnya yang akan dieksekusi tetapi kapan waktunya belum diumumkan.