Wartawan Mesir tegaskan kebebasan pers

Sumber gambar, Getty
Ratusan wartawan Mesir mengeluarkan pernyataan yang menolak pengekangan kebebasan pers sebagai bagian dari upaya pemerintah memberantas terorisme.
Mereka menegaskan bahwa memerangi terorisme merupakan sebuah tugas namun tidak berarti kebebasan pers harus menderita karena hal itu.
Pernyataan yang mereka keluarkan Minggu 2 November merupakan tanggapan atas janji yang dinyatakan pekan lalu oleh para redaktur surat kabar kepada Presiden Fattah al-Sisi.
Presiden yang sebelumnya menjabat sebagai panglima militer itu meminta agar semua warga Mesir mendukung pemerintah setelah serangan di Sinai yang <link type="page"><caption> menewaskan</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141025_mesir_sinai_darurat" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> 30 tentara, yang diikuti dengan pernyataan keadaan </caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141025_mesir_sinai_darurat" platform="highweb"/></link><link type="page"><caption> darurat di wilayah itu.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141025_mesir_sinai_darurat" platform="highweb"/></link>
Khaled el-Balshi, anggota Persatuan Wartawan, yang memulai prakarsa menegaskan kebebasan pers itu mengatakan ada upaya para redaktur untuk membuat media memiliki satu suara.
Itu merupakan upaya untuk membuat surat kabar menjadi satu suara. Langkah oleh para redaktur surat kabar itu seperti mendirikan sebuah partai politik untuk mendukung rezim. Mereka ingin mengakhiri kereagaman," tuturnya seperti dikutip kantor berita AP.
Para pegiat demokrasi menuduh pemerintah Mesir berupaya membungkam pendapat yang berbeda dengan menjatuhkan hukuman kepada para pegiat maupun wartawan.

Sumber gambar, Reuters
Jumat 31 Oktober, seorang mahasiswa Mesir yang bekerja untuk stasiun TV Al-Jazeera <link type="page"><caption> ditangkap karena merekam gambar unjuk rasa</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/10/141030_mesir_wartawan" platform="highweb"/></link> dan Juni lalu pengadilan menghukum tiga wartawan stasiun TV Al-Jazeera, <link type="page"><caption> Peter Greste, Mohammed Fahmy, dan Baher Mohamed dengan tujuh hingga 10 tahun penjara.</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/06/140623_wartawan_aljazeera" platform="highweb"/></link>
Salah satu langkah yang banyak dikritik adalah memberlakukan UU yang mengharuskan unjuk rasa mendapat izin dari polisi mulai November 2013 lalu.









