Al Shabab menghukum rajam pemuda Somalia

Sumber gambar, BBC World Service
Seorang pemuda Somalia dihukum rajam sampai mati oleh kelompok militan al-Shabab.
Pria berusia 18 tahun itu dieksekusi Selasa (21/10) di kawasan Shabelle Hilir di selatan Somalia.
"Hal ini memperlihatkan kami memiliki kekuatan untuk menghukum setiap orang yang melanggar Hukum Islam," jelas Sheikh Mohammed Abu Abdalla -yang menyatakan diri sebagai gubernur di kawasan itu, kepada kantor berita Reuters, Rabu 22 Oktober.
Hakim yang menjatuhkan vonis mengatakan pria yang dirajam bersalah memperkosa seorang perempuan 28 tahun di bawah todongan senjata, di luar kampung perempuan itu, tiga hari sebelumnya.
Sementara korban perempuan tersebut dilaporkan akan mendapat sapi berusia dua setengah tahun, yang setara dengan nilai mas kawin di kawasan itu.
Al-Shabab menerapkan penafsiran ketat Syariah Islam dan bulan lalu menghukum rajam sampai mati seorang perempuan yang diduga berselingkuh di kota Barawe.
Kelompok militan ini sudah menyatakan kesetiannya kepada al-Qaeda dan belakangan ini kehilangan kendali atas sejumlah wilayahnya yang sebelumnya dikuasai setelah diserang tentara Somalia dan pasukan Persatuan Afrika.
Mereka melancarkan perjuangan bersenjata sejak tahun 2006 untuk memperjuangkan penerapan Syariah Islam di Somalia.









