Pencabul anak virtual dihukum

Sweetie, rekaan komputer yang digunakan menjebak kaum pemangsa anak.

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Sweetie, rekaan komputer yang digunakan menjebak kaum pemangsa anak.

Seorang pria di Australia menjadi orang pertama yang dihukum akibat jebakan terhadap kaum pedofili, dengan sosok virtual yang mengaku bocah Filipina umur 10 tahun.

Alkisah, untuk menjebak kaum pedofili, lembaga masyarakat internasional, Terre des Hommes menciptakan sosok digital berwujud seorang anak perempuan di dunia maya, yang mengaku sebagai bocah berusia 10 tahun.

Lebih dari 1000 lelaki meminta Sweetie, julukan anak rekaan digital itu, untuk melakukan perbuatan seks di depan webcam dengan imbalan uang.

<link type="page"><caption> Rincian 1.000-an orang itu telah dikirim ke polisi</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2013/11/131105_paedofil_interpol" platform="highweb"/></link> di seluruh dunia, di antaranya sekitar 110 orang Inggris, namun belum ada yang diproses.

Baru seorang yang diperkarakan, yakni Scott Robert Hansen, pria Brisbane, Australia yang sudah masuk daftar sebagai pelaku pidana seks.

Empat orang bekerja di chat room menyamar sebagai gadis Filipoina usia 10 tahun.

Sumber gambar, AFP

Keterangan gambar, Empat orang bekerja di chat room menyamar sebagai gadis Filipoina usia 10 tahun.

Ia mengaku bersalah atas tiga dakwaan di Pengadilan Brisbane.

Ia mengaku mengirim gambar cabul dirinya kepada Sweetie, mengoleksi gambar pelecehan seksual terhadap bocah di komputernya, dan tidak mematuhi ketentuan terkait statusnya sebagai pelaku kejahatan seks yang sudah masuk daftar.

Percakapan cabul

Hansen dijatuhi hukuman dua tahun penjara, namun diperkirakan tidak akan masuk penjara, karena sudah delapan bulan ia berada di tahanan.

Betapapun, ia harus menjalani sejumlah program terkait pelanggaran seks.

BBC News telah memperoleh log percakapan online Hansen yang menjadi masalah itu.

Hansen mulai dengan bertanya: "Hi, kamu benar-benar (umurnya) 9 tahun"

Operator (yang pura-pura adalah Sweetie si bocah Filipina), menjawab: "Ya," yang dilanjutkan dengan, "Ingin chat dengan yang lebih tua?"

Hansen melanjutkan, "Saya suka cewek Asia, kamu bisa ... anu ..."

Kemudian ia lebih terang-terangan, "Saya lagi bugil, pernah melihat seorang pria telanjang?"

Dia kemudian menyalakan webcam dan melakukan perbuatan seks di depan kamera, untuk apa yang dia yakini seorang gadis sembilan tahun.

Hakim Ryrie, dalam penetapan hukuman menyebut Hansen memiliki "minat terus menerus dalam memangsa anak-anak dengan berbagai cara".

Fakta gadis itu tidak nyata, tidak relevan, katanya. "Anda melakukannya dengan keyakinan bahwa itu seorang gadis sembilan tahun, maka menurut hukum, itu cukup."

Patroli internet

Fakta bahwa gadis itu tidak nyata, tidak relevan di depan hukum.

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Fakta bahwa gadis itu tidak nyata, tidak relevan di depan hukum.

Hukuman ini merupakan yang pertama terkait dengan operasi Sweetie, sosok virtual online yang dirancang Terre des Hommes Belanda.

Kepala Program Hans Guyt mengatakan untuk memerangi kaum pemangsa anak, polisi harus lebih proaktif.

"Satu-satunya cara untuk mengadili dan menemukan orang-orang ini adalah dengan patroli internet," katanya.

Sebuah tim yang terdiri dari empat peneliti mengerjakan proyek untuk menjebak kaum pedofil itu selama 10 minggu pada tahun 2013, dengan menyamar di chat room sebagai perempuan Filipina 10 tahun itu.