Pakistan penjarakan 100 aktivis oposisi

Sumber gambar, AFP
Pengadilan Pakistan memutuskan 100 aktivis oposisi ditahan di penjara selama 14 hari atau sampai mereka membayar denda masing-masing Rp2,3 juta.
Mereka ditahan atas dakwaan melanggar undang-undang yang membatasi pergerakan orang. Dengan dua mobil van, mereka dihadirkan ke pengadilan di ibu kota, Islamabad, hari Sabtu, 13 September.
Mereka adalah bagian dari ratusan aktivis yang berkemah di sekitar gedung parlemen di Islamabad selama satu bulan terakhir guna menuntut pengunduran diri pemerintah yang sekarang.
Mereka tercatat sebagai pendukung mantan pemain cricket Imran Khan dan ulama Tahirul Qadri. Kedua sosok itu bertolak dari kota Lahore di bagian timur ke ibu kota dengan berkonvoi bulan lalu.
Imran Khan dan ulama Tahirul Qadri serta pendukung-pendukung menuntut <link type="page"><caption> Perdana Menteri Nawaz Sharif mundur</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2014/09/140901_dunia_pakistan_tv_state.shtml" platform="highweb"/></link> karena diduga melakukan kecurangan dalam pemilihan tahun lalu.
Seorang juru bicara partai pimpinan Khan mengatakan perundingan dengan pemerintah akan dihentikan sampai seluruh anggotanya dibebaskan.
Putusan pengadilan untuk menahan 100 aktivis diprotes keras oleh kerumunan warga. Mereka sempat terlibat bentrok dengan polisi, tetapi membubarkan diri setelah terjadi kebuntuan selama sekitar dua jam.





