Israel dikecam karena memaksa pulang pendatang

Tentara Israel dan pendatang Afika

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Israel dituduh menggunakan peraturan yang berbelit-belit untuk para pendatang.

Kelompok hak asasi internasional, Human Rights Watch, mengatakan Israel secara ilegal memaksa pendatang Afrika pulang ke negara asalnya.

Sekitar 7.000 pendatang dari Eritrea dan Sudan yang dipaksa pulang itu, menurut HRW, menghadapi risiko diadili oleh pemerintah negara masing-masing.

Pemerintah <link type="page"><caption> Israel</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/israel/" platform="highweb"/></link> dituding menggunakan peraturan hukum yang rumit untuk menolak warga pendatang tersebut mencari suaka di sana.

"Peraturan Israel yang berbelit-belit menggagalkan upaya pencari suaka Eritrea dan Sudan untuk mendapat perlindungan berdasarkan undang-undang Israel dan internasional," seperti tertulis dalam laporan HRW setebal 83 halaman.

Kementerian Dalam Negeri Israel menanggapi tuduhan itu dengan mengatakan mereka sudah bertindak sesuai dengan undang-undang untuk menghadapi orang-orang yang disebut sebagai 'penyusup'.

Beberapa lembaga pegiat hak asasi mengkritik kebijakan imigrasi dan perlakuan atas pendatang dari Afrika, antara lain terkait tempat penampungan Holot, tempat pengungsi bisa ditahan sampai satu tahun.

Pendatang Afrika ke Israel

Sumber gambar, AP

Keterangan gambar, Sebagian besar pendatang dari Afrika memasuki Israel lewat perbatasan dengan Mesir.

PBB mengatakan sekitqar 53.000 pengungsi berada di Israel dan sebagian besar masuk ke negara itu lewat kawasan gurun pasir di perbatasan Mesir dan Israel.

Tahun lalu Israel melakukan operasi atas pendatang gelap dan memulangkan hampir sekitar 4.000 sepanjang tahun 2013.