Cina penjarakan pegiat Gerakan Warga Baru

Gerakan Warga Baru
Keterangan gambar, Sejumlah pegiat Gerakan Warga Baru sudah ditangkap lebih dulu.

Tiga orang pegiat antikorupsi Cina dijatuhi hukuman penjara karena menyerukan diumumkannya kekayaan para pejabat.

Wei Zhongping dan Liu Ping, dari Gerakan Warga Baru, diputus hukuman penjara enam setengah tahun. Seorang aktivis lain, Li Sihua, mendapat hukuman lebih ringan.

Ketiganya ditangkap setelah memasang spanduk yang meminta agar kekayaan para pejabat <link type="page"><caption> Cina</caption><url href="http://www.bbc.co.uk/indonesia/topik/cina/" platform="highweb"/></link> diumumkan secara terbuka.

Mereka diadili di sebuah pengadilan berpengamanan ketat di Xinyu, Provinsi Jiangxi, sejak akhir tahun lalu dan ketiganya divonis berdasarkan dakwaan “menciptakan gangguan.”

Liu dan Wei -menurut lembaga pegiat HAM, Amnesty Internasional- juga didakwa dengan 'mengumpulkan khalayak untuk mengganggu ketertiban di tempat umum' dan 'menggunakan kekuatan jahat untuk melemahkan penegakan hukum'.

“Dakwaan terhadap para aktivis itu sudah tak masuk di akal sejak awal sekali,” kata William Nee dari Amnesti Internasional.

Langkah pemberangusan?

Menurut organisasi HAM yang berpusat di London itu, ketiga aktivis merupakan orang yang dipenjara karena pandangannya dan menyerukan pembebasan dengan segera.

Presiden Cina, Xi Jinping, melancarkan gebrakan anti korupsi sejak berkuasa tahun 2012.

Namun di sisi lain, pemerintah juga melancarkan pemberangusan besar-besaran terhadap kegiatan prakarsa masyarakat akar rumput yang tumbuh di Cina sejak beberapa tahun terakhir.

Sejumlah aktivis Gerakan Warga Baru -yang menyerukan transparansi pemerintah dan diperluasnya demokrasi- sudah ditangkap.

Bulan Juli 2013 lalu, pengacara terkemuka Xu Zhiyong -salah seorang pendiri gerakan ini- ditangkap dengan tudingan menggalang khalayak untuk mengganggu ketertiban umum.

Dalam sidang Januari lalu, dia divonis empat tahun penjara